Politik PDIP Dorong Prabowo Keluarkan Perppu Perampasan Aset

PDIP Dorong Prabowo Keluarkan Perppu Perampasan Aset

38
0
PDIP Dorong Prabowo Keluarkan Perppu Perampasan Aset
Ilustrasi(Dok.MI)

POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset. Aria yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR itu mengaku Presiden Prabowo bisa mengeluarkan Perppu jika menganggap RUU perampasan aset adalah hal yang mendesak untuk disahkan.

“Iya, kalau itu memang mau dianggap urgent dan penting. Sejak Pak Jokowi, sekarang Pak Prabowo, silahkan saja Perppu,” kata Aria, di Jakarta, Minggu (24/11).

Aria menghormati keputusan Presiden Prabowo jika akhirnya mengeluarkan Perppu tentang perampasan aset. Namun, di sisi lain, pihaknya menginginkan RUU Perampasan Aset perlu dibahas lebih lanjut.

Ia mengatakan butuh kajian yang mendalam oleh DPR, pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil dalam menggodok RUU Perampasan Aset.

“Kalau kita masih butuh kajian akademis, masih butuh kajian psikologis, kita masih butuh kajian-kajian supaya tidak terjadi tumpang tindih dengan undang-undang yang lain, saya kira

kalangan akademisi, kalangan penggiat hukum perlu membahas, memberikan masukan kita di DPR itu lebih banyak,” katanya.

Selain butuh kajian, Aria menilai sebelum mengesahkan RUU Perampasan Aset juga membutuhkan kesiapan dari penegak hukum. Ia mengatakan kesiapan dari penegak hukum tersebut menjadi penting agar RUU Perampasan Aset dapat dijalankan setelah disahkan menjadi undang-undang.

“Daripada kita nanti kalau ada juga hanya sekadar seolah-olah akan bisa terlaksana, toh akhirnya juga undang-undangnya tidak bisa dilaksanakan atau belum dilaksanakan. Teman-teman juga harus melihat secara lebih jujur, undang-undang yang ada ini sudah bisa dilaksanakan dengan baik belum? Kan dengan penegakan hukum tidak hanya aspek normatifnya yang perlu, tapi aspek penegakan hukumnya saya kira jauh lebih perlu dan perlu kesiapan,” ujarnya (P-5)

Tinggalkan Balasan