Ekonomi & Bisnis BI Putuskan Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 6

BI Putuskan Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 6

47
0
​​​​​​​BI Putuskan Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 6%
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan pemaparan(ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)

 

RAPAT Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Selasa-Rabu, 17-18 September 2024 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate 25 basis points (bps) menjadi 6%. Suku bunga deposit facility atau penempatan dana rupiah juga turun sebesar 25 bps menjadi 5,25% dan suku bunga lending facility atau penyediaan dana rupiah turun menjadi 6,75%.

Baca juga : BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6,25%

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan keputusan ini tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability, yaitu untuk penguatan lebih lanjut stabilisasi nilai tukar rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi.

“Keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi pada tahun 2024 dan 2025 yang terkendali dalam sasaran yang ditetapkan pemerintah yaitu 2,5±1%, penguatan dan stabilitas nilai tukar rupiah dan upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Perry dalam Konferensi RDG September, Jakarta, Rabu (18/9).

Kebijakan pemangkasan BI Rate tersebut lebih cepat dari pengumuman Bank Sentral Amerika Serikat (AS), The Fed yang diproyeksi juga akan menurunkan suku bunganya atau fed funds rate/FFR di bulan ini.

Bank Indonesia, lanjut Perry, terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya risiko ketidakpastian pasar keuangan global, melalui penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter dalam stabilisasi nilai tukar rupiah dengan menjaga struktur suku bunga di pasar uang rupiah untuk daya tarik imbal hasil bagi aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik.

“BI terus mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI),” ucapnya. (Ins/M-4)

Tinggalkan Balasan