Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 3 Maret 2026
Trending
  • Tingkatkan SDM, 156 Pekerja KEK Industropolis Dikirim ke China untuk Pelatihan
  • 8 cara menghilangkan bekas luka gelap di kaki
  • Kombes Pol Handik Zusen Pimpin Penangkapan Ko Erwin, DPO Narkoba yang Diduga Bantu AKBP Didik
  • Buntut Konten Viral, Arya Iwantoro Dihukum Kembalikan Rp2 Miliar: Saya Sangat Sedih
  • Prediksi Skor Bayer Leverkusen vs Mainz 28 Februari 2026: Head-to-Head dan Live Streaming
  • Ngabuburit di Lokasi Syuting Para Pencari Tuhan 19, Kru Sangat Ramah!
  • 5 Poin Pengakuan Saksi tentang Peran Donna Faroek dalam Kasus Suap IUP Kaltim, Bantahan Kuasa Hukum
  • Soal seni budaya kelas 1 semester 2 lengkap pilihan, isian dan essay dan jawaban, asesmen SMT genap
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Daerah»
Daerah

Redaksi Indonesia DiscoverBy Redaksi Indonesia Discover26 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Indonesiadiscover-Pamekasan
Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkunham Jawa Timur gelar konferensi pers terkait berita viral adanya foto para Warga Binaan yang sedang berenang di pantai wisata Jumiang, kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Konferensi pers tersebut di gelar guna memberikan klarifikasi dan tanggapan resmi. Soal isu yang memicu berbagai spekulasi dan kekhawatiran di tengah masyarakat yang yang berlangsung di Ruang Press Conference Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Disela sela konferensi pers, Syaiful Bahri Ketua Tim Humas Lapas Narkotika Kelas llA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim kepada awak media mengatakan bahwa, foto tersebut kejadiannya sudah lama tepatnya pada tahun 2023.

“ Foto tersebut, saat itu para napi sudah mendapatkan ijin kerja diluar pada tanggal 14 Juni 2023 dengan kerja mencari batu kerikil putih di salah satu pantai Jumiang. Setelah mereka selesai mencari batu kerikil itu, para napu kemudian mandi di pantaivtersebut untuk membersihkan diri,”ungkapnya Syaiful pada Kamis (26/9/2024).

Syaiful Bahri menegaskan, mereka semuanya adalah para Warga Binaan yang statusnya sudah memiliki SK Asimilasi.

“Soal foto tersebut mereka sudah mendapatkan surat izin SK dan rekomendasi resmi dari pusat dan Kanwil Kemenkumham Jatim. Jadi, kami tegaskan sekali lagi itu kejadiannya sudah lama dan pejabatnya sudah pindah semua. Mereka semua yang kerja di luar Lapas sudah mendapatkan ijin resmi sesuai SOP sekaligus mendapatkan pengawalan ketat dari kami,” tandasnya.

Sementara itu. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan investigasi internal untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar.

“Tentunya kami sangat keberatan dengan munculnya pemberitaan itu tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada kami. Pemberitaan tersebut terkesan mendiskreditkan Lapas. Kami tidak akan tinggal diam atas pemberitaan ini. Kami menjamin bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,”kata Yhoga.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto menekankan pentingnya untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum semua fakta terungkap. Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil investigasi resmi yang sedang berlangsung.

“Kami bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya untuk memastikan bahwa kebenaran dapat terungkap. Kami mengajak semua pihak untuk bersikap bijak, khususnya dalam menyebarkan informasi yang bisa memperkeruh situasi,” pungkasnya.

Konferensi pers ini digelar dengan harapan dapat meredam keresahan publik dan menjadi langkah awal dalam mengatasi polemik yang muncul akibat berita viral tersebut.(Hd)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Redaksi Indonesia Discover

    Berita Terkait

    Hasil PSS Sleman vs Persipura Jayapura 1-0, Barito Putera di Posisi 3 Babak Final

    28 Februari 2026

    Klasemen Championship: Persekat Kalahkan PSMS 2-0, Gagal Salip Bekasi City-Sumsel United

    27 Februari 2026

    Keajaiban Datang! 4 Zodiak Ini Dapat Kabar Baik dan Peluang Emas Mulai 19 Februari 2026

    22 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tingkatkan SDM, 156 Pekerja KEK Industropolis Dikirim ke China untuk Pelatihan

    3 Maret 2026

    8 cara menghilangkan bekas luka gelap di kaki

    3 Maret 2026

    Kombes Pol Handik Zusen Pimpin Penangkapan Ko Erwin, DPO Narkoba yang Diduga Bantu AKBP Didik

    3 Maret 2026

    Buntut Konten Viral, Arya Iwantoro Dihukum Kembalikan Rp2 Miliar: Saya Sangat Sedih

    3 Maret 2026
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • PT. Indonesia Discover Multimedia
    • Indeks Berita

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?