Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 13 Februari 2026
Trending
  • Pria Cengkareng Viral Jadi Korban Penganiayaan Tetangga Diancam Hukum
  • Suara Kritis Ormas
  • Ekonomi Sumbar 2025 Terpuruk, Urutan ke-9 di Sumatera
  • Kode Keras AFC: Timnas Malaysia Siap Bebas Sanksi, Tunggu Sidang CAS
  • Inovasi elektronik premium resmi hadir di Indonesia, tingkatkan smart living nasional
  • Ancaman AS, ini detail kekuatan militer Iran: personel, rudal, dan armada laut
  • Wisata NTT: Pesona Pantai Tarimbang di Sumba Timur dengan Ombak Indah dan Pasir Putih
  • SUV Hybrid C5 CSH Chery: Efisiensi dan Performa Terbaik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Daerah»
Daerah

Redaksi Indonesia DiscoverBy Redaksi Indonesia Discover26 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Indonesiadiscover-Pamekasan
Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkunham Jawa Timur gelar konferensi pers terkait berita viral adanya foto para Warga Binaan yang sedang berenang di pantai wisata Jumiang, kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Konferensi pers tersebut di gelar guna memberikan klarifikasi dan tanggapan resmi. Soal isu yang memicu berbagai spekulasi dan kekhawatiran di tengah masyarakat yang yang berlangsung di Ruang Press Conference Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Disela sela konferensi pers, Syaiful Bahri Ketua Tim Humas Lapas Narkotika Kelas llA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim kepada awak media mengatakan bahwa, foto tersebut kejadiannya sudah lama tepatnya pada tahun 2023.

“ Foto tersebut, saat itu para napi sudah mendapatkan ijin kerja diluar pada tanggal 14 Juni 2023 dengan kerja mencari batu kerikil putih di salah satu pantai Jumiang. Setelah mereka selesai mencari batu kerikil itu, para napu kemudian mandi di pantaivtersebut untuk membersihkan diri,”ungkapnya Syaiful pada Kamis (26/9/2024).

Syaiful Bahri menegaskan, mereka semuanya adalah para Warga Binaan yang statusnya sudah memiliki SK Asimilasi.

“Soal foto tersebut mereka sudah mendapatkan surat izin SK dan rekomendasi resmi dari pusat dan Kanwil Kemenkumham Jatim. Jadi, kami tegaskan sekali lagi itu kejadiannya sudah lama dan pejabatnya sudah pindah semua. Mereka semua yang kerja di luar Lapas sudah mendapatkan ijin resmi sesuai SOP sekaligus mendapatkan pengawalan ketat dari kami,” tandasnya.

Sementara itu. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan investigasi internal untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar.

“Tentunya kami sangat keberatan dengan munculnya pemberitaan itu tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada kami. Pemberitaan tersebut terkesan mendiskreditkan Lapas. Kami tidak akan tinggal diam atas pemberitaan ini. Kami menjamin bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,”kata Yhoga.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto menekankan pentingnya untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum semua fakta terungkap. Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil investigasi resmi yang sedang berlangsung.

“Kami bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya untuk memastikan bahwa kebenaran dapat terungkap. Kami mengajak semua pihak untuk bersikap bijak, khususnya dalam menyebarkan informasi yang bisa memperkeruh situasi,” pungkasnya.

Konferensi pers ini digelar dengan harapan dapat meredam keresahan publik dan menjadi langkah awal dalam mengatasi polemik yang muncul akibat berita viral tersebut.(Hd)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Redaksi Indonesia Discover

    Berita Terkait

    Satu dari tiga pencuri emas 23 suku di Tanjung Raja OI ditangkap, ini pernyataan AKP Zahirin

    7 Februari 2026

    Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Saham Gorengan PT Narada Asset Manajemen

    7 Februari 2026

    Tahanan Banyuasin Dilaporkan ke Polisi, Ternyata Kerap Peras Hasil Panen Petani Kelapa

    7 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pria Cengkareng Viral Jadi Korban Penganiayaan Tetangga Diancam Hukum

    13 Februari 2026

    Suara Kritis Ormas

    13 Februari 2026

    Ekonomi Sumbar 2025 Terpuruk, Urutan ke-9 di Sumatera

    13 Februari 2026

    Kode Keras AFC: Timnas Malaysia Siap Bebas Sanksi, Tunggu Sidang CAS

    13 Februari 2026
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • PT. Indonesia Discover Multimedia
    • Indeks Berita

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?