Ekonomi & Bisnis OJK Gandeng Pemda Bentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah

OJK Gandeng Pemda Bentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah

17
0
OJK Gandeng Pemda Bentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah
OJK bersama Pemerintah Daerah dan Industri Jasa Keuangan membentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah.(MI/Haryanto Mega)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan industri jasa keuangan membentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS). Ekosistem tersebut ditujukan untuk mendorong peningkatan literasi, inklusi dan digitalisasi keuangan syariah khususnya di Jawa Tengah.

“Dibutuhkan program berkelanjutan untuk memfasilitasi kebutuhan finansial di lingkungan pondok pesantren dalam rangka penyediaan akses keuangan syariah,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Selasa.

EPIKS diharapkan dapat menguatkan peran pondok pesantren (ponpes) sebagai pendidik, pendakwah dan penggerak ekonomi. Upaya bersama untuk mewujudkan masyarakat di lingkungan ponpes yang mandiri finansial menjadi bentuk perjuangan yang relevan di era saat ini.

Baca juga : Perempuan Kunci Penggerak Ekonomi Tanah Air, Literasi Keuangan Perlu Ditingkatkan

Friderica menuturkan saat ini masih terdapat sejumlah tantangan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di ponpes, antara lain penggunaan produk keuangan yang belum optimal, pemahaman mengenai produk keuangan syariah yang tidak seragam serta akses keuangan yang masih terbatas.

Ia pun menekankan pentingnya literasi keuangan atau melek finansial agar tercipta inklusi keuangan yang memberikan pemberdayaan keuangan kepada masyarakat.

Peluncuran EPIKS dilaksanakan di Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen, Demak, Jawa Tengah, Senin (12/8). OJK bersama dengan Pemerintah Kabupaten Demak, dan industri jasa keuangan yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) saling mendukung dan berkolaborasi dalam pengembangan EPIKS.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Demak Musyafak mengapresiasi inisiasi OJK dalam mendukung inklusi keuangan syariah di lingkungan pondok pesantren.

“Dengan adanya ekosistem pondok pesantren inklusif keuangan syariah ini, kita berharap pondok pesantren dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam pengembangan ekonomi masyarakat, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat dan pengembangan keuangan syariah,” tutur Musyafak. (Z-11)

Tinggalkan Balasan