IndonesiaDiscover –
MAJELIS Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyurati pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Mardiono. Terdapat tujuh poin pada surat tertanggal 1 Mei 2024 tersebut.
Pada salah satu poinnya yakni agar PPP meminta menggelar Muktamar pada 2024. Hal ini merespons gagalnya PPP ke DPR.
“Karenanya, kami meminta agar Muktamar digelar pada tahun 2024, selambat-
Baca juga : PPP tidak Lolos Parlemen, Suharso Sebut Pemimpin Harus Tanggung Jawab
lambatnya tiga bulan setelah surat ini diterima,” tulis surat tersebut yang dikutip di Jakarta, Selasa (18/6).
Pada pokok poin tersebut dijelaskan muktamar diperlukan sebagai bentuk evaluasi bagi perolehan suara nasional PPP pada Pemilu 2024. Mengingat, suara PPP di tingkat nasional atau DPR pada Pemilu 2024 jauh lebih rendah ketimbang perolehan suara PPP di Tingkat daerah DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota.
Selain itu, disoal juga kapasitas Mardiono sebagai Plt Ketua Umum. Karena posisi Plt tak permanen.
Baca juga : Gagal Tembus Senayan, Kader PPP Mulai Ragu dengan Kepemimpinan Plt Mardiono
“Nomenklatur ‘pelaksana tugas’ Ketua umum PPP menyiratkan bahwa jabatan tersebut tidak permanen dan tidak dijabat secara normal sesuai periode. Forum yang tepat untuk melakukan evaluasi adalah Muktamar,” tulis surat tersebut.
Kemudian, Majelis PPP mendesak agar PPP menentukan sikap untuk pemerintahan mendatang. Forum yang tepat terkait hal itu yakni melalui Musyarawah Kerja Nasional (Mukernas).
“Karenanya, PPP harus segera menentukan sikap terhadap pemerintahan mendatang melalui forum Permusyawaratan Partai yang sesuai. Kami mendesak agar segera dilakukan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) untuk memutuskan hal tersebut dan hal-hal strategis lainnya,” tulis surat tersebut.
Baca juga : Ini Sebabnya Plt Ketum PPP Mardiono Didesak Mundur
Pada poin lainnya, Majelis PPP menyatakan keprihatinannya yang mendalam karena tidak lolos ke Senayan. Ini hal pertama terjadi selama 11 kali PPP mengikuti Pemilu.
Selain itu, Majelis PPP merasa belum mendapatkan permohonan maaf dari pengurus PPP.
“Namun demikian, kami belum pernah mendapati adanya klarifikasi dan permohonan maaf dari Pengurus Harian DPP PPP selaku eksekutif Partai atas tidak Iolosnya PPP sementara ini,” tulis surat tersebut.
Pada penghujung surat tersebut terdapat tanda tangan petinggi majelis. Yakni, Ketua Majelis Kehormatan Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar Prijono Tjiptohrijanto, Ketua Majelis Syariah Mustofa Aqil Siroj, dan Ketua Majelis Pertimbangan Muhammad Romahurmuziy atau Rommy. (Z-8)