Jumat, November 22, 2024
Teknologi Apple memenangkan putusan pengadilan banding terhadap Epic Games

Apple memenangkan putusan pengadilan banding terhadap Epic Games

12
0

IndonesiaDiscover –

Pengadilan banding telah mengeluarkan putusan dalam perselisihan antimonopoli yang telah berlangsung lama antara dan . Sebagai laporan, Pengadilan Banding Sirkuit Kesembilan AS menguatkan putusan pengadilan yang lebih rendah, yang menolak sebagian besar klaim Epic bahwa Apple melanggar undang-undang persaingan federal dengan melarang toko aplikasi alternatif di perangkatnya. Panel tiga hakim juga menguatkan sebagian dari putusan awal yang mendukung Epic.

“Ada perdebatan yang hidup dan penting tentang peran yang dimainkan dalam ekonomi dan demokrasi kita oleh platform transaksi online dengan kekuatan pasar,” tulis panel dalam keputusan tersebut. “Pekerjaan kami sebagai pengadilan banding federal, bagaimanapun, bukanlah untuk menyelesaikan perdebatan itu – kami bahkan tidak dapat mencoba untuk melakukannya. Sebaliknya, dalam keputusan ini, kami dengan setia menerapkan preseden yang ada pada fakta.”

Putusan mempertahankan status quo, kecuali banding lebih lanjut memindahkan kasus tersebut ke pengadilan yang lebih tinggi. Satu kerut tambahan adalah fakta bahwa Epic sekarang mungkin berada di ujung tanduk untuk biaya hukum Apple, seperti menunjukkan.

“Keputusan hari ini menegaskan kembali kemenangan gemilang Apple dalam kasus ini, dengan sembilan dari sepuluh klaim telah diputuskan untuk mendukung Apple. Untuk kedua kalinya dalam dua tahun, pengadilan federal telah memutuskan bahwa Apple mematuhi undang-undang antimonopoli di tingkat negara bagian dan federal,” kata Apple kepada Engadget dalam sebuah pernyataan. “App Store terus mempromosikan persaingan, mendorong inovasi, dan memperluas peluang, dan kami bangga atas kontribusinya yang mendalam bagi pengguna dan pengembang di seluruh dunia. Kami dengan hormat tidak setuju dengan keputusan pengadilan atas satu klaim yang tersisa berdasarkan undang-undang negara bagian dan sedang mempertimbangkan peninjauan lebih lanjut.”

Di , Hakim Distrik AS Yvonne Gonzalez Rogers menetapkan bahwa meskipun Apple mencegah pengguna membayar lebih sedikit untuk aplikasi atau pembelian dalam aplikasi, Apple tidak menjalankan App Store seperti monopoli. Namun, Rogers memberi tahu Apple untuk mengizinkan pengembang mengarahkan pengguna ke sistem pembayaran alternatif, yang akan memungkinkan mereka melewati pemotongan 15 hingga 30 persen yang biasanya diambil Apple dari pembelian dalam aplikasi.

Engadget telah menghubungi Epic untuk memberikan komentar. Perusahaan telah membuat klaim antimonopoli serupa dalam gugatan terhadap Google dan kasusnya pada bulan November.

Epic memulai pertempurannya melawan Apple dan Google saat itu cara yang lebih murah untuk membayar mata uang dalam game yang melewati sistem pembayaran iOS dan Android. Apple dan Google dihapus Fortnite dari toko aplikasi mereka, dan Epic menanggapi kedua perusahaan tersebut.

Terlepas dari hasil akhir dalam kedua kasus tersebut, Apple dan Google tetap dapat mendukung toko aplikasi pihak ketiga di iOS dan Android. Regulator di pasar lain telah meneliti praktik toko aplikasi kedua perusahaan. Sebagai hasil dari undang-undang Uni Eropa yang baru khususnya, Apple akan mengizinkan pasar pihak ketiga di iPhone paling cepat tahun depan. Jika dan ketika itu terjadi, toko aplikasi seluler Epic sendiri siap digunakan, . Microsoft juga.

Tinggalkan Balasan