Nasional Megawati Heran MK Bisa Diintervensi Penguasa

Megawati Heran MK Bisa Diintervensi Penguasa

23
0

IndonesiaDiscover –

Megawati Heran MK Bisa Diintervensi Penguasa
Ketua Umum Megawati Soekarnoputir(Medcom / Theofilus Ifan Sucipto)

KETUA Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengkritik kinerja sejumlah lembaga negara dalam rangkain Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Megawati mengaku miris dengan profesionalisme mereka.

“MK (Mahkamah Konstitusi) juga sama saja karena bisa diintervensi kekuasaan,” kata Megawati dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 PDIP di Beach City International Stadium, Jakarta Utara. Jumat, (24/5). 

Megawati merujuk pada putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat capres dan cawapres. Beleid itu memungkinkan anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, akhirnya melaju sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Baca juga : Megawati Sentil TNI, Polri, KPU, Bawaslu, MK hingga KPK

“Yang menimbulkan banyak antipati, ambisi kekuasaan mematikan moral dan hati nurani,” ujar dia.

Selain itu, Megawati menyoroti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka dinilai tidak maksimal dalam bekerja.

“KPU nya diam, Bawaslu tidak ada suara. Jadi saya berpikir masa saya tidak boleh bersuara? Katanya kita negara demokrasi,” papar dia.

Lantas, Megawati mengaitkan peristiwa itu dengan semangat reformasi. Penerapan reformasi dinilai loyo saat ini.

“Untuk apa reformasi kalau sekarang kok sepertinya hilang dalam sekejap,” tutur dia. (Z-8)

Tinggalkan Balasan