
Sebab, jika tidak mundur ia tak bisa ikut kampanye. Konstitusi menegaskan, semua pejabat BUMN wajib mundur jika mendukung pasangan calon tertentu dan ikut kampanye.
“Kita selalu diajari untuk taat konstitusi. Konstitusi mengatur siapapun yang ikut kampanye dan dia anggota BUMN wajib mundur. Saya taat pada konstitusi, saya memutuskan keluar untuk memperjuangkan Mas Ganjar,” terang Ahok usai menghadiri Konser Metal atau Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (3/2).
“Kalau menteri dan kepala daerah kan katanya nggak perlu mundur. Meskipun Pak Mahfud MD memilih mundur,” tutur mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Yang pasti, Ahok mengaku, dirinya akan menyesal jika tidak memperjuangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 di pilpres 2024. Diapun menegaskan, tak pernah menyesali keputusan mundur dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina.
“Iya, saya kira ini kesempatan saya seumur hidup ya. Bahwa kalau kita tidak memperjuangkan Mas Ganjar, kita akan menyesal seumur hidup nanti,” punkas Ahok.