IndonesiaDiscover.com – Pedangdut Inul Daratista kini menjadi pusat perhatian publik karena memprotes aturan mengenai pajak hiburan.
Inul Daratista memprotes aturan tersebut melalui unggahannya di akun media sosial aplikasi X.
Dilansir dari akun X @daratistainul, pelantun goyang ngebor tersebut meluapkan kemarahannya.
Baca Juga: Simak Fakta Jacob Elordi: Dari The Kissing Booth hingga Saltburn, Aktor Australia dengan Titel ‘It Boy-nya Gen Z’
Pemerintah menerapkan aturan baru mengenai Pajak Barang dan Jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan, yakni 40 persen hingga maksimal 75%.
Namun bukannya mendapat dukungan, justru malah ditanggapi sinis oleh netizen X.
Bukan tanpa alasan, netizen menggapai sinis protes tersebut karena sikap Inul pada tahun 2020 yang mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Baca Juga: Bak Kakak Adik, Jennifer Coppen Upload Foto Bersama Anaknya yang ditutupi Stiker Panda
“Menolak pajak tinggi tapi mendukung RUU Cipta Kerja,” tulis akun @txtdariressa.
“jadi inget dulu ndukung apa, nah sekarang usahanya kena imbas, baru pak pak pak. Yang dibawah udah teriak pak pak pak saat jenengan(anda) pro abcd,” tulis akun AbdurakkhmanPSM.
“Kan kemaren ikut endorse Omnibuslaw, gak dibaca isinya ya?” tulis akun @jempils_ dipostingan tersebut.
Baca Juga: Ardhito Pramono Sapa Penggemar di Surabaya dengan Nobar Film 13 Bom di Jakarta
“Kan mbak Inul yang dulu dukung UU Ciptaker, inilah implikasinya,” tulis akun @eckyali.
Pada 31 Mei 2020 lalu, pedangdut yang dikenal dengan goyang ngebor ini pernah mendukung mengenai RUU Cipta Kerja.