Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 18 Maret 2026
Trending
  • Syahrul Yasin Limpo: Bukan Pemimpin Jika Hanya Bilang Suku Makassar di Sini, Bugis di Sana
  • Menteri ‘Koboi’ Dicap, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Stabil
  • Zakat Mal Bisa Diberikan ke Keluarga? Ini Jawabannya
  • Produk Apple Terbaru dengan MacBook Murah
  • Prabowo: Defisit Anggaran 3 Persen Hanya Dilewati Saat Krisis
  • Berita Terpopuler Kotim: Kecelakaan di Eks Golden, 1 Orang Terluka, Arus Mudik 2026 Terlihat di Sampit
  • DPRD Sumsel anggarkan Rp 486 juta untuk dua meja biliar di rumah dinas pimpinan
  • Susunan Pemain PSM Makassar vs Malut United, Hilman Syah Gantikan Reza Arya Pratama
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Kasus Korupsi Bansos Terungkap, Kejari Geledah Kantor Dinsos Ponorogo
Hukum

Kasus Korupsi Bansos Terungkap, Kejari Geledah Kantor Dinsos Ponorogo

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 Desember 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Ponorogo Terkait Dugaan Korupsi Bansos

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo. Penggeledahan ini dilakukan pada Selasa (16/12) dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos). Kegiatan tersebut berlangsung selama hampir dua jam dan menjadi bagian dari proses penyidikan yang lebih lanjut.

Penggeledahan dilakukan setelah status perkara ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Tim penyidik menargetkan beberapa ruangan, termasuk bidang fakir miskin dan pemberdayaan sosial serta bidang perlindungan dan jaminan sosial. Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan yang diperlukan dalam penyidikan kasus ini.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penemuan alat bukti. Ia menyatakan, “Ada beberapa ruangan yang kami geledah. Ini bagian dari pengumpulan alat bukti tambahan setelah perkara kami tingkatkan ke tahap penyidikan.”

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi bansos. Meskipun demikian, nilai kerugian negara masih dalam proses pendalaman. Agung menyebutkan bahwa dugaan korupsi ini terjadi dalam kurun waktu 2023 hingga 2024.

“Perkara ini terjadi pada periode 2023–2024. Untuk nilai kerugian negara masih kami dalami,” ujarnya.

Selain dokumen, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi. Hingga saat ini, sedikitnya empat orang saksi telah dimintai keterangan. Namun, Agung belum dapat memberikan informasi lebih lanjut tentang status dan identitas para saksi tersebut.

“Sudah ada beberapa saksi yang kami panggil. Untuk status dan identitasnya belum bisa kami sampaikan,” jelasnya.

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pengungkapan dugaan penyimpangan pengelolaan bantuan sosial di Kabupaten Ponorogo.

Proses Penyidikan dan Langkah-Langkah yang Dilakukan

Penyidikan kasus ini melibatkan beberapa langkah penting, antara lain:

  • Pengumpulan Buku Bukti: Tim penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen-dokumen yang relevan sebagai bukti dalam kasus dugaan korupsi.
  • Pemeriksaan Saksi: Beberapa saksi telah diperiksa untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi.
  • Peningkatan Status Perkara: Setelah proses penyelidikan, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan guna mempercepat proses penyelidikan lebih lanjut.

Tindakan Lanjutan

Kejaksaan Negeri Ponorogo akan terus mempercepat proses penyidikan dan memastikan semua bukti yang diperlukan telah dikumpulkan. Selain itu, pihak kejaksaan juga akan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan sosial.

Proses ini menjadi indikasi komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa dana bantuan sosial digunakan secara benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Berita Terpopuler Kotim: Kecelakaan di Eks Golden, 1 Orang Terluka, Arus Mudik 2026 Terlihat di Sampit

18 Maret 2026

Dampak Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Setelah Viral Pencuri di Restoran, Polri Janjikan Ini

18 Maret 2026

Respons Kapolri Pasca Nabilah Viral, Korban Pencurian Jadi Tersangka

17 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Syahrul Yasin Limpo: Bukan Pemimpin Jika Hanya Bilang Suku Makassar di Sini, Bugis di Sana

18 Maret 2026

Menteri ‘Koboi’ Dicap, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Stabil

18 Maret 2026

Zakat Mal Bisa Diberikan ke Keluarga? Ini Jawabannya

18 Maret 2026

Produk Apple Terbaru dengan MacBook Murah

18 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?