Reog jadi salah satu produk budaya yang diajukan pemerintah kepada UNESCO untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Dunia . WIKIPEDIA
Memperjuangkan Kebaya dan Dangdut Jadi Warisan Budaya Dunia
Sebelumnya, pada 25 Maret 2022, Kemendikbudristek telah menominasikan empat elemen budaya Indonesia terdaftar sebagai WBTb UNESCO, yakni tenun Indonesia, reog, ramuan jamu, dan makanan tempe.
Tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedikitnya mendorong dua elemen kebudayaan Indonesia terdapat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Dunia ke Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO).
Pada Maret 2023, pemerintah resmi mendaftarkan kebaya Nusantara sebagai Intagible Heritage Culture (IHC) ke UNESCO. Indonesia memutuskan bergabung dengan Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand dalam mengajukan kebaya sebagai warisan budaya takbenda dunia ke lembaga PBB tersebut. Empat negara ini mengajukan kebaya sebagai joint multinational nominations dalam kepada Intergovernmental Committee for Intangible Cultural Heritage and Humanity UNESCO.
Adapun pada Minggu, 27 Agustus 2023, pemerintah kembali mengajukan dokumen pengajuan warisan budaya tak benda Reog Ponorogo kepada UNESCO. Penyerahan simbolis dokumen itu dilakukan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Paguyuban Reog Susiwijono Moegiarso kepada Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK.
Dokumen tersebut akan diteruskan kepada Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid. Untuk kemudian akan diserahkan kepada UNESCO untuk disidangkan pada Desember 2024.
Menko Muhadjir menambahkan, pengakuan UNESCO terhadap Reog Ponorogo asal Jawa Timur sebagai WBTb nantinya akan memberikan rasa kebanggaan tersendiri kepada seluruh warga Ponorogo dan masyarakat Indonesia. Sekaligus melengkapi 12 warisan budaya Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO sebelumnya.
Sebelumnya, pada 25 Maret 2022, Kemendikbudristek telah menominasikan empat elemen budaya Indonesia terdaftar sebagai WBTb UNESCO, yakni Tenun Indonesia, Reog, Ramuan Jamu, dan Makanan Tempe. Dari situs IHC UNESCO tercantum, minuman tradisional Jamu masuk prioritas pada 2023 sedangkan pertunjukan tradisional Reog Ponorogo masuk prioritas tahun 2024. Adapun, makanan tempe dan tenun prosesnya masih status “pending.”
Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid menyampaikan, “Kami terus mengupayakan agar elemen budaya Indonesia tidak hanya mendapatkan status di tingkat Internasional. Namun, yang terpenting adalah agar masyarakat Indonesia turut memberikan perhatian dan ikut melestarikan.”
Lebih lanjut, Dirjen Hilmar mengatakan, “Karena keterbatasan sumber daya di UNESCO sendiri, tidak ada jaminan bagi setiap negara bahwa elemen budaya yang dinominasikan akan berhasil menyandang status WBTb UNESCO,” sebutnya seraya menjelaskan bahwa rata-rata suatu negara hanya bisa mengusulkan satu nominasi per dua tahun untuk menginskripsikan elemen budayanya sebagai WBTb UNESCO.
Selain kebaya dan reog, kearifan lokal dari DKI Jakarta yakni, musik dangdut dan gamelan ajeng resmi diumumkan sebagai warisan budaya takbenda oleh Tim Ahli WBTb Indonesia pada Kamis 31 Agustus 2023 lalu. Penetapan dilakukan setelah melalui tahapan Sidang WBTb Tahun 2023 yang berlangsung pada 28 sampai 31 Agustus 2023. Dua budaya ini diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Musik dangdut yang digemari seluruh elemen masyarakat Indonesia ini pernah diajukan sebagai WBTb pada 2012, namun terbentur oleh persyaratan usia budaya minimal 50 tahun. Diakui oleh musisi dangdut legendaris, Rhoma Irama, musik dangdut berakar dari musik Melayu Deli dan terpengaruh unsur musik Hindi dan musik pop-rock Barat.
Selain dangdut, ikut pula dalam sidang penetapan WBTb ini sebanyak 214 jenis budaya yang berasal dari 31 Provinsi di Indonesia yang diselenggarakan mulai dari tanggal 28 Agustus 2023 hingga tanggal 1 September 2023.
Sejak tahun 2016, Komite WBTb UNESCO mengatur batasan jumlah elemen budaya yang dapat diinskripsi sebagai WBTb UNESCO, yaitu 50 elemen budaya saja per tahun dari 193 negara anggota UNESCO.
Sampai saat ini terdapat 12 WBTb Indonesia yang telah berhasil mendapatkan status WBTb Dunia dari UNESCO. Kedua belas WBTb itu adalah: Wayang (2008); Keris (2008); Batik (2009); Pendidikan dan pelatihan batik (2009); Angklung (2010); Saman (2011); Noken (2012); Tiga genre tari Bali (2015), Seni Pembuatan Kapal Pinisi (2017); Tradisi Pencak Silat (2019); Pantun (2019); dan Gamelan (2021).
Warisan Budaya Takbenda yang pengertiannya menurut UNESCO sebagai warisan budaya takbenda adalah praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan serta instrumen, benda, artefak, dan ruang budaya yang terkait dengannya yang diakui oleh komunitas, kelompok, dan/atau individu sebagai bagian dari warisan budaya mereka. Warisan budaya takbenda ini, yang diturunkan dari generasi ke generasi, secara terus-menerus diciptakan kembali oleh komunitas dan kelompok sebagai respons terhadap lingkungan hidup mereka, sebagai interaksi dengan alam dan sejarah mereka, dan menciptakan kebanggaan identitas dengan upaya keberlanjutan, sehingga mendorong penghormatan terhadap keragaman budaya dan kreativitas manusia.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya praktik dan ekspresi tersebut, mendorong dialog yang menghormati keragaman budaya, serta memberikan pengakuan yang semestinya terhadap praktik dan ekspresi komunitas di seluruh dunia.
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Elvira Inda Sari
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Indonesia.go.id