Indonesiadiscover.com Partisipasi politik masyarakat berlatar belakang etnik Tionghoa di Indonesia dinilai terus mengalami perkembangan positif dan semakin inklusif.
Keterbukaan untuk berbaur serta bergandeng tangan dengan berbagai kelompok etnik lain membuktikan bahwa orientasi politik mereka berfokus penuh pada Indonesia sebagai tanah air.
Fenomena tersebut sekaligus dinilai sangat berpotensi mengikis anggapan usang yang kerap mempertanyakan loyalitas etnik Tionghoa terhadap bangsa dan negara.
Kesimpulan tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Bagi Indonesia: Kontribusi Tionghoa dalam Ranah Politik” yang digelar secara kolaboratif oleh Perhimpunan Indonesia Tionghoa (Perhimpunan INTI), Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI), Asosiasi Peranakan Tionghoa Indonesia (Aspertina), dan Forum Sinologi Indonesia (FSI) di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Diskusi menghadirkan akademisi dan peneliti, antara lain Isyak Meirobie (dosen Podomoro University, Jakarta dan Asisten Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi) dan Lidya Christin Sinaga (peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN),
Pembicara lain adalah Johanes Herlijanto (pemerhati Tionghoa dan Tiongkok, dosen Magister Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan, Jakarta) serta Daniel Johan (Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa).
Johanes dalam pembukaan diskusi menegaskan keterlibatan politik orang-orang Tionghoa secara jelas berorientasi pada Indonesia sebagai tanah air mereka.
Keraguan klasik mengenai loyalitas kebangsaan etnik Tionghoa dinilai sama sekali tidak memiliki pijakan.
Realitas di lapangan menunjukkan politisi dan aktivis Tionghoa terus menekankan keberpihakan pada masyarakat dan kepentingan nasional Indonesia, baik di tingkat daerah maupun pusat.
“Dengan demikian, pertanyaan mengenai loyalitas etnik Tionghoa tak lagi relevan untuk ditanyakan, karena mereka berperan aktif dalam proses pembangunan bangsa Indonesia yang masih terus berlangsung,” tutur Johanes.
Mendobrak stigma “kuat ekonomi, lemah politik”
Sejarah mencatat ranah politik bukanlah hal asing bagi etnik Tionghoa. Kontribusi mereka telah membentang sejak masa Kesultanan Banten dan Cirebon, Sumpah Pemuda 1928, BPUPKI, PPKI, hingga Peristiwa Rengasdengklok.
Media massa kuno seperti surat kabar Sin Po (1910) menjadi pelopor berani mencetak lirik lagu Indonesia Raya dan secara tegas menggunakan nama “Indonesia” di era kolonial Belanda.
Begitu pula dengan berdirinya Partai Tionghoa Indonesia (PTI) oleh Lim Koen Hian pada 1932 hingga tercatatnya lima menteri berlatar belakang Tionghoa pada era Kabinet Presiden Soekarno tahun 1946.
Namun, rezim Orde Baru sempat meruntuhkan “tulang punggung politik” masyarakat Tionghoa melalui diskriminasi struktural dan kebijakan yang mengurung mereka hanya pada sektor ekonomi.
Keadaan ini melahirkan pandangan akademik internasional bahwa etnik Tionghoa di Indonesia adalah kelompok yang kuat secara ekonomi tetapi lemah secara politik. Pasca-Reformasi, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memulihkan hak-hak politik tersebut.
Lahirnya UU Kewarganegaraan 2006 serta Keppres No. 12 Tahun 2014 yang menggantikan istilah “Cina” menjadi “Tionghoa” menjadi bukti konkret dari perjuangan representasi politik tersebut.
Lidya Christin Sinaga, peneliti BRIN dalam pemaparannya menyatakan partisipasi politik etnik Tionghoa merupakan sebuah fenomena yang berevolusi seiring berjalannya waktu.
“Basis konstituen politisi Tionghoa pada tahap awal umumnya hanya di kalangan masyarakat Tionghoa. Namun mereka lambat laun membuka ruang interaksi lebih luas dengan kelompok masyarakat yang berbeda identitas etnik dan agamanya, dan akhirnya memperluas basis konstituen mereka sendiri,” jelasnya.
Dalam pandangan Lidya, meningkatnya jumlah politisi Tionghoa memiliki arti penting lainnya. “Ia mendobrak stereotip bahwa orang Tionghoa hanya berkiprah di bidang ekonomi saja,” papar Lidya.
Dia juga menjelaskan bahwa melalui jalur politik, Tionghoa dapat mengatasi persoalan yang menimpa kelompok etniknya tanpa harus bersikap eksklusif.
Memutus sindrom minoritas dan chauvinisme
Anggota DPR RI, Daniel Johan, menggarisbawahi dua tantangan internal utama yang harus diatasi oleh warga Tionghoa dalam panggung politik nasional:
- Sindrom Minoritas: Trauma masa lalu dan ingatan kolektif kekerasan (seperti peristiwa Mei 1998) yang membuat sebagian warga Tionghoa memilih bersikap apatis, takut, atau hanya berani bersuara di lingkungan internalnya sendiri.
- Sifat Chauvinisme dan Rasisme: Sikap kontradiktif di mana satu pihak menentang diskriminasi, namun di pihak lain kerap menyebarkan narasi rasis atau eksklusif di ruang digital.
Oleh karenanya, Daniel Johan menekankan pentingnya pengkaderan politik berkualitas. “Lembaga dan organisasi kebangsaan harus melahirkan kader-kader muda yang inklusif, tidak rasis, tidak eksklusif, serta mendedikasikan diri demi keadilan, hukum, dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Lebih jauh, Isyak Meirobie, akademisi Universitas Podomoro mengingatkan, di era modern ancaman terhadap persatuan tidak lagi hanya berbentuk fisik, melainkan bergeser ke perang kognitif melalui media digital dan kecerdasan buatan (AI).
“Algoritma media sosial dapat memenjarakan kognisi publik. Hanya butuh waktu tiga detik bagi algoritma untuk mengunci ketertarikan seseorang dan 25 menit untuk menjerat mereka dalam ruang gema atau echo chamber,” ungkapnya.
Isyak mengingatkan bahwa narasi kebencian etnis, deepfake, dan disinformasi sengaja diproduksi demi monetisasi serta polarisasi politik.
Untuk menghadapi ancaman digital ini, dia menjelaskan ada beberapa strategi dapat dijalankan; mulai dari membangun ketahanan kognitif, mengadopsi konsep “kita” dan menanggalkan mindset eksklusif “kami”, serta menjadikan Pancasila sebagai benteng yang menjaga keberagaman.
Menguatkan inklusivitas dan komitmen kebangsaan
Para pimpinan organisasi Tionghoa yang hadir menguatkan komitmen kebangsaan tersebut.
Yen Yen Kuswati (Sekjen IPTI) menyatakan perjuangan politik Tionghoa adalah bagian utuh dari pembangunan bangsa, di mana generasi muda Tionghoa harus terus memberikan kontribusi terbaiknya.
Sementara Hardy Stefanus (Sekjen Perhimpunan INTI) mengimbau warga Tionghoa tidak hanya membawa aspirasi kelompoknya sendiri, melainkan menyuarakan aspirasi masa depan Indonesia secara keseluruhan serta mendukung kestabilan politik dan ekonomi nasional.
Ada pula Andrew Susanto (Ketua Umum Aspertina) yang turut menegaskan pentingnya menjaga sinergi kebudayaan dan persatuan dalam menciptakan iklim kebangsaan yang kondusif.
Bisa jadi ranah politik kini telah berkembang menjadi ruang perjumpaan yang setara bagi etnik Tionghoa di Indonesia.
Dengan menanggalkan trauma masa lalu dan menolak keterjebakan pada politik identitas, keterlibatan etnik Tionghoa dalam politik praktis maupun organisasi kemasyarakatan diharapkan dapat mempertegas satu hal: keberagaman etnik adalah kekayaan organik dan masa depan Indonesia dapat dibangun bersama melalui semangat Bhinneka Tunggal Ika.


