Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 30 Agustus 2026
Trending
  • Peringatan Cuaca: Angin Kencang Mengancam Sulut, 27 Agustus 2026
  • Ramalan Karier Scorpio Jumat 28 Agustus 2026: Tantangan Berubah Jadi Kesempatan
  • Madura United Kalahkan Borneo FC 3-1, Laskar Sape Kerrab Siap Hadapi Super League 2026/2027
  • Kanwil Kemenkum Sulteng Dukung Unazlam Palu Tingkatkan Perlindungan HKI
  • Terjemahan lirik All the Love in the World – The Corrs: Aku Tidak Mencari Seseorang untuk Dibicarakan
  • 15 Contoh Laporan Wisata Papua Barat, Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD
  • Kelapa sawit ditanam kembali pasca kebakaran, ekspor minyak sawit dari lahan karhutla terancam
  • 5 Alasan Wiper Mobil Masih Berisik Meski Sudah Ganti Karet
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Kanwil Kemenkum Sulteng Dukung Unazlam Palu Tingkatkan Perlindungan HKI
Politik

Kanwil Kemenkum Sulteng Dukung Unazlam Palu Tingkatkan Perlindungan HKI

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover30 Agustus 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Memperkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi dalam Membangun Ekosistem Kekayaan Intelektual

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Sulteng) terus memperkuat kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di wilayah tersebut. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah membangun ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) melalui kolaborasi dengan Universitas Abdul Azis Lamadjido. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan karya-karya akademik, baik dari dosen maupun mahasiswa, dapat dilindungi secara hukum dan dimanfaatkan secara optimal.

Peran Sentra Kekayaan Intelektual dalam Perguruan Tinggi

Salah satu langkah penting dalam upaya ini adalah optimalisasi peran Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan kampus. Sentra KI tidak hanya menjadi tempat pendaftaran atau pencatatan karya, tetapi juga menjadi pusat edukasi, pendampingan, dan inventarisasi. Dengan demikian, sivitas akademika dapat lebih memahami pentingnya perlindungan KI dan bagaimana mengajukan perlindungan sesuai ketentuan hukum.

Universitas Abdul Azis Lamadjido telah merencanakan penerbitan surat edaran internal untuk mendorong dosen dan mahasiswa melindungi Hak Cipta karya mereka sebelum pelaksanaan ujian. Langkah ini diharapkan dapat mencegah penggunaan karya tanpa izin dan membangun budaya sadar KI sejak dini.

Kolaborasi dalam Menjaga Keberlanjutan Kekayaan Intelektual

Pertemuan antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan universitas tersebut berlangsung pada Rabu (26/8/2026). Acara ini dihadiri oleh jajaran dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere. Tim Kanwil disambut langsung oleh Rektor Universitas Abdul Azis Lamadjido bersama Wakil Dekan dan Ketua Sentra Kekayaan Intelektual.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki potensi besar dalam menghasilkan KI melalui berbagai aktivitas akademik, penelitian, inovasi, dan kreativitas. “Perguruan tinggi bukan hanya pusat pendidikan, tetapi juga pusat lahirnya berbagai karya dan inovasi,” ujarnya.

Menurut Rakhmat, penguatan Sentra KI harus mencakup edukasi, pendampingan, inventarisasi, hingga pemanfaatan KI. Hal ini bertujuan agar setiap karya yang memiliki potensi KI bisa mendapatkan perlindungan hukum dan memberikan nilai tambah bagi pencipta maupun institusi.

Program SIGAP KI sebagai Inisiatif Strategis

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulteng juga mendorong penguatan program SIGAP KI di Universitas Abdul Azis Lamadjido. Program ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan sivitas akademika terhadap perlindungan KI. Salah satu langkah konkret yang dibahas adalah rencana penerbitan surat edaran internal yang mengimbau dosen dan mahasiswa untuk melakukan pencatatan atau perlindungan Hak Cipta atas karya yang dihasilkan sebelum pelaksanaan ujian.

Langkah ini ditujukan pada karya-karya yang memenuhi syarat perlindungan Hak Cipta, seperti karya ilmiah, modul pembelajaran, buku, karya seni, serta berbagai bentuk ciptaan lainnya. Dengan demikian, potensi penggunaan karya tanpa izin dapat diminimalkan, sekaligus membentuk budaya sadar KI sejak dini.

Penyerahan Sertifikat Hak Cipta sebagai Bukti Nyata

Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng juga menyerahkan satu sertifikat Hak Cipta kepada dosen Universitas Abdul Azis Lamadjido yang telah memperoleh pencatatan melalui program pencatatan Hak Cipta gratis. Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti bahwa karya akademik dapat memperoleh perlindungan hukum melalui layanan KI yang tersedia.

Acara kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi dan pendampingan, termasuk melakukan inventarisasi secara berkala terhadap potensi KI yang dihasilkan dosen dan mahasiswa.

Membangun Budaya Sadar Kekayaan Intelektual

Melalui kolaborasi berkelanjutan dengan perguruan tinggi, Kanwil Kemenkum Sulteng menargetkan semakin tumbuhnya budaya sadar KI sekaligus memperluas akses masyarakat akademik terhadap layanan hukum yang mudah, cepat, dan memberikan kepastian perlindungan terhadap setiap karya yang dihasilkan. Dengan demikian, karya-karya akademik tidak hanya berhenti sebagai produk pembelajaran atau penelitian, tetapi juga dapat dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan secara optimal sebagai bagian dari penguatan ekosistem inovasi di Sulawesi Tengah.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Projo hukum relawan sebar video Budi Arie soal percepatan pemilu 2029

30 Agustus 2026

Demo 27 Agustus, Ancaman atau Alat Politik Elite? Pakar: Jangan Salahkan Kelompok Pati

29 Agustus 2026

Demo 27 Agustus, Chaniago Pastikan Tidak Ada Penyekatan Massa

29 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Peringatan Cuaca: Angin Kencang Mengancam Sulut, 27 Agustus 2026

30 Agustus 2026

Ramalan Karier Scorpio Jumat 28 Agustus 2026: Tantangan Berubah Jadi Kesempatan

30 Agustus 2026

Madura United Kalahkan Borneo FC 3-1, Laskar Sape Kerrab Siap Hadapi Super League 2026/2027

30 Agustus 2026

Kanwil Kemenkum Sulteng Dukung Unazlam Palu Tingkatkan Perlindungan HKI

30 Agustus 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?