Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 28 Agustus 2026
Trending
  • Rombongan Alphard dan Fortuner Viral Tolak CFD Sudirman, Dishub Pastikan Penertiban
  • Arti Kata Intel dan Fungsi Intelejen
  • Sukses di Tempat Kerja Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental? Ini 6 Kuncinya
  • 8 Olahraga yang Perpanjang Umur, Mulai Jogging hingga Badminton
  • Pandangan: Flores Menuju Kota Gempa
  • Terjemahan lirik MoneyMoneyMoney – Cortis: Uang di Saku Saya
  • Demo 27 Agustus 2026: Jalan yang Harus Dihindari
  • 15 Contoh Laporan Wisata Sulawesi Tengah, Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Revaldo, Bintang Sinetron yang Diciduk Polisi 4 Kali karena Narkoba
Hukum

Revaldo, Bintang Sinetron yang Diciduk Polisi 4 Kali karena Narkoba

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover28 Agustus 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Ringkasan Berita:

  • Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat karena dugaan penggunaan narkotika jenis sabu.
  • Ini adalah kali keempat Revaldo terlibat dalam kasus hukum yang sama sejak tahun 2006.
  • Polisi mengamankan barang bukti berupa tiga kantong bekas narkotika jenis sabu dan saat ini masih dalam proses pengembangan penyelidikan.

 

Indonesiadiscover.com– Aktor Revaldo Fifaldi ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat karena dugaan penggunaan narkotika jenis sabu.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

Melanjutkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap Revaldo.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan beberapa benda yang diduga terkait dengan penggunaan narkoba.

“Berdasarkan laporan masyarakat, seorang artis dengan inisial RF diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan,” kata Wisnu saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (25/8/2026), seperti dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan penggunaan narkotika secara ilegal.

“Dari hasil penyelidikan ditemukan barang bukti tiga klip bekas narkotika. Oleh karena itu, saudara RF diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Wisnu.

Saat ini, Revaldo sedang berada di Mapolres Metro Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik.

Namun demikian, pihak kepolisian belum mengungkapkan secara detail tempat penangkapan maupun alur lengkap peristiwa karena masih dalam proses pengembangan.

“Masih dalam proses pengembangan, khawatir kalau bocor nanti, yang lainnya tidak akan mendapatkannya,” kata Wisnu.

Wisnu menambahkan, data lebih lanjut mengenai lokasi spesifik penangkapan, hasil pemeriksaan urin, serta jumlah barang bukti yang ditemukan akan diumumkan dalam pernyataan resmi berikutnya.

Sedangkan penangkapan terhadap Revaldo kali ini adalah yang keempat kalinya.

3 Kali Tertangkap Dalam Kasus Narkoba

Berdasarkan informasi dari Kompas.com, Revaldo pernah ditangkap oleh polisi di rumahnya yang berada di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada tanggal 10 April 2006.

Ia ditangkap karena memiliki narkoba berupa sabu-sabu seberat 1 gram, satu batang ganja, serta 5 pil ekstasi.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghukum Revaldo dengan hukuman kurungan selama dua tahun.

Setelah menghirup udara bebas pada bulan September 2007, Revaldo kembali ditangkap oleh aparat kepolisian pada tanggal 20 Juli 2010 karena ketahuan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 50 gram saat berada di wilayah Jakarta Barat.

Selanjutnya, aktor tersebut dianggap sebagai pengedar narkoba dan dihukum dengan hukuman penjara selama 7 tahun serta denda sebesar Rp 1 miliar.

Terakhir, Revaldo ditangkap pada hari Rabu (11/1/2023).

Sekarang Revaldo kembali ditangkap dan menjadi yang keempat kalinya dia terlibat dalam kasus narkoba.

Profil Revaldo Fifaldi

Mengutip dari Tribunnewswiki, Revaldo merupakan seorang aktor asal Indonesia.

Revaldo lahir di Yogyakarta pada tanggal 18 Juni 1982, yang berarti saat ini ia telah berusia 44 tahun.

Ia merupakan anak dari pasangan Roy Permana dan Mita Fatmita.

Pria dengan nama lengkap Fifaldi Surya Permana ini memulai kariernya sebagai aktor lewat sinetron Ada Apa Dengan Cinta.

Pada tanggal 20 April 2016, Revaldo melangsungkan pernikahannya dengan Indah Puspita Sari.

Revaldo memulai karier sebagai seorang model.

Pada tahun 2003, Revaldo memperluas cakupannya ke dunia perfilman.

Serial televisi pertama yang ia mainkan berjudul Ada Apa dengan Cinta.

Di film Ada Apa Dengan Cinta, Revaldo memainkan karakter Rangga sambil berlawanan peran dengan Ririn Dwi Aryani.

Film Ada Apa Dengan Cinta mendapatkan kesuksesan besar, serial ini tayang hingga tahun 2005.

Karier sebagai aktor sinetronnya semakin melejit, pada tahun 2004 ia tampil dalam sinetron Ajari Aku Cinta.

Kemudian ia mulai memperluas cakupan karier ke dunia perfilman.

Masih pada tahun yang sama, Revaldo tampil dalam film pertamanya, 30 Hari Mencari Cinta.

Selain itu, ia juga tampil dalam beberapa film lainnya seperti Namaku Dick, Love for Sale 2, serta yang terbaru Hidayah.

Revaldo juga memperluas karier ke dunia serial web, beberapa serial web yang ia ikuti antara lain Serigala Terakhir The Series, Star Stealer, dan Melankolia.

Film

  • 30 Hari Mencari Cinta (2003)
  • Namaku Dick (2008)
  • Tebus (2011)
  • Malam Datang Menjemput Kita (2018)
  • Mantan Manten (2019)
  • Zeta: Ketika Orang Mati Bangkit (2019)
  • Cinta yang Dijual 2 (2019)
  • XTra Absurd! (2020)
  • Preman (2021)
  • Senzano Savana (2021)
  • Kambodja (2022)
  • Sri Asih (2022)
  • Sayap Sayap Patah (2022)
  • Hidayah (2022)
  • Sinetron
  • Apa yang Terjadi dengan Cinta? (2003)
  • Ajari Aku Cinta (2004)
  • (2005)
  • Jodoh Wasiat Ayah 2 (2021)

Web Series

  • Serigala Terakhir The Series
  • Star Stealer
  • Melankolia
  • Detektif Soleh
  • FTV
  • Cinta 1/2 Gila (2011)
  • Cermin Kehidupan: Kirim Cinta Melalui Al-Fatihah (2016)
  • Seribu Cerita: Mitos Foto Tiga Orang (2017)
  • Rahasia Tuhan: Jantung Terbelah Dua (2017)
  • Seribu Cerita: Batu Cinta Situpatenggang (2017)
  • Cermin Kehidupan: Penyesalan Sang Pengikut Ilmu Hitam (2017)

Informasi yang lengkap dan menarik lainnya dapat ditemukan di Indonesiadiscover.com

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Rombongan Alphard dan Fortuner Viral Tolak CFD Sudirman, Dishub Pastikan Penertiban

28 Agustus 2026

KLH: Perusahaan Bisa Dituntut atas Kebakaran Hutan Meski Tidak Sengaja

28 Agustus 2026

Ayah yang Minta Keadilan Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Disabilitas di Merauke

28 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Rombongan Alphard dan Fortuner Viral Tolak CFD Sudirman, Dishub Pastikan Penertiban

28 Agustus 2026

Arti Kata Intel dan Fungsi Intelejen

28 Agustus 2026

Sukses di Tempat Kerja Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental? Ini 6 Kuncinya

28 Agustus 2026

8 Olahraga yang Perpanjang Umur, Mulai Jogging hingga Badminton

28 Agustus 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?