Aset daerah kini tidak hanya berupa daftar inventaris dalam catatan administrasi pemerintah. Jakarta memiliki metode untuk mengubahnya menjadi sumber pendapatan ekonomi baru. Tanah, bangunan, serta berbagai ruang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta digunakan sebagai mesin penggerak investasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pandangan baru dalam pengelolaan aset daerah terlihat jelas pada acara Jakarta Asset Forum & Expo (JAFEX) 2026 di Hotel The St. Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (11/8). Forum ternama ini mengumpulkan langkah bersama Pemprov DKI dengan para investor, pelaku bisnis, lembaga keuangan, serta mitra pembangunan. Tujuannya adalah menyusun formula kerja sama terbaik untuk memaksimalkan potensi aset ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menekankan bahwa pengoptimalan aset merupakan salah satu pilar utama dalam memperkuat langkah Jakarta menuju kota global dunia. Pengelolaan kekayaan daerah, tambahnya, perlu berjalan secara maksimal agar mampu menghasilkan nilai tambah serta manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Pemerintah DKI Jakarta menggelar Forum JAFEX pertama dan ini akan menjadi kebiasaan yang berkelanjutan. Bagaimanapun, Pemerintah DKI Jakarta sebagai kota global berharap penggunaan asetnya dapat berjalan secara optimal,” tegas Pramono.
1. Dari aset berubah menjadi kesempatan investasi
Melalui JAFEX 2026, Pemprov DKI Jakarta menghubungkan aset yang memiliki potensi dengan mitra yang memiliki modal, teknologi, pengalaman, dan jaringan. Aset-aset ini ditawarkan untuk berbagai proyek pengembangan, seperti kawasan berorientasi transportasi (TOD), area pesisir atau tepi sungai, kawasanmixed-use, fasilitas olahraga dan hiburan, hingga ruang bisnis, kreatif, dan media luar ruang.
Dengan pendekatan ini, aset daerah tidak hanya dilihat dari nilai tanah atau bangunan. Penggunaannya ditujukan untuk memperkuat keterhubungan antar wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperluas ruang terbuka.
Di JAFEX 2026, Pemprov DKI Jakarta memperkenalkan 40 Barang Milik Daerah (BMD) dengan perkiraan potensi investasi awal sekitar Rp22,37 triliun. Angka ini masih bersifat estimasi awal dan belum mencerminkan realisasi investasi yang telah terjadi. Nilai nyata investasi harus melalui beberapa tahapan, mulai dari studi kelayakan, analisis teknis, perencanaan, hingga perhitungan biaya.
Selain itu, Pemprov DKI menyebutkan terdapat 41 aset yang berpotensi dari 13 SKPD dengan rencana investasi sekitar Rp13,1 triliun. Angka ini merupakan bagian dari portofolio aset yang ditawarkan dalam forum tersebut dan menggunakan perhitungan yang berbeda dibandingkan estimasi awal sebesar Rp22,37 triliun.
Perbedaan angka tersebut menunjukkan bahwa nilai investasi yang dihadirkan melalui JAFEX masih berada pada tahap negosiasi dan pematangan proyek. Oleh karena itu, keberhasilan forum tidak hanya dinilai dari besarnya aset yang dipromosikan, tetapi juga dari seberapa jauh peluang tersebut bisa diwujudkan menjadi proyek nyata.
Gubernur Pramono menekankan bahwa pengoptimalan aset merupakan bagian dari upaya Jakarta dalam mencari sumber pendanaan pembangunan selain APBD.
“Perkembangan Jakarta tidak dapat hanya bergantung pada APBD. Oleh karena itu, kami mendorong pendanaan kreatif dan skema kerja sama, termasuk kompensasi atas pelampauan KLB, guna mendukung pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum,” tegasnya.
Pendekatan tersebut, antara lain, diimplementasikan dalam rencana pembangunan Jakarta International Cultural Hub di Kuningan. Proyek ini akan dikembangkan dengan kolaborasi pihak swasta tanpa memanfaatkan dana APBD.
2. Kesempatan pengoptimalan aset di Jakarta masih luas
Besarnya peluang tidak bisa dipisahkan dari nilai aset yang dimiliki Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyebutkan bahwa nilai aset Jakarta mencapai sekitar Rp750 triliun. Namun, tidak semua aset dapat langsung dimanfaatkan untuk menghasilkan nilai ekonomi karena sebagian di antaranya berupa jalan, saluran, taman, dan fasilitas umum lainnya.
Menurut Wibi, pemanfaatan aset harus dilakukan dengan inovatif sambil tetap menjaga fungsinya inti. Salah satunya melalui konsepmixed-useyang memungkinkan aset tertentu memiliki nilai ekonomi tambahan tanpa mengurangi manfaatnya sebagai fasilitas umum.
Jika kita membicarakan Jakarta masa depan, segala sesuatu yang ada harus bisa digunakan dengan tepat. Bagaimana kitamixed-useMisalnya, apakah taman-taman kita bisa memiliki nilai ekonomi tambahan,” kata Wibi.
Pengelolaan aset yang optimal juga memerlukan kejelasan dalam administrasi dan hukum. Sebelum dilakukan pemanfaatan, aset milik pemerintah perlu memiliki status kepemilikan yang teridentifikasi dengan baik agar penggunaannya didasarkan pada dasar yang kokoh.
Pemprov DKI Jakarta menyebutkan bahwa hingga tahun 2024, telah memiliki 4.482 sertifikat aset dengan luas total 667 hektare dan nilai sekitar Rp126,9 triliun. Prestasi ini tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dan merupakan bagian dari upaya penataan serta penguatan legalitas aset milik daerah.
Setelah mendapatkan legalitas yang kuat, tantangan berikutnya adalah memastikan aset digunakan secara efektif. Badan Pengelolaan Aset Daerah menargetkan peningkatan kontribusi pendapatan dari pemanfaatan aset dari Rp805 miliar menjadi Rp1 triliun pada tahun 2026.
3. Investasi perlu menghasilkan manfaat bagi masyarakat umum
Keberhasilan JAFEX 2026 tidak hanya diukur dari besarnya nilai investasi yang ditawarkan. Yang lebih penting adalah sejauh mana investasi tersebut memberikan manfaat bagi Jakarta dan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani menyatakan, kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta berkembangnya keyakinan investor menjadi dua indikator utama keberhasilan JAFEX.
“Keberhasilan keduanya sangat menjadi poin penting. Dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah, serta kepercayaan investor untuk menanamkan investasinya di DKI Jakarta, hal ini juga menjadi tujuan utama dari JAFEX ini,” kata Rany.
Menurutnya, pembangunan Jakarta memerlukan dana yang besar. Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta menjadi sangat penting. Jaminan hukum, keamanan, serta kenyamanan dalam berinvestasi juga perlu diperkuat agar kolaborasi tersebut menguntungkan kedua belah pihak.
Pandangan serupa diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia menyatakan bahwa pengembangan aset publik memerlukan kerja sama antara pemerintah, investor, sektor bisnis, lembaga keuangan, serta mitra pembangunan.
“Jika seluruh kekuatan ini dapat kita gabungkan, saling sinergikan dan bekerja sama, kita akan memiliki kesempatan yang besar untuk mengubah aset publik menjadi sesuatu yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kita,” katanya.
AHY menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam mengelola aset. Aset pemerintah tidak cukup hanya dicatat dan dikelola, tetapi harus mampu menciptakan nilai tambah sambil tetap sesuai dengan rencana pembangunan. Pemanfaatannya juga harus dilakukan secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan pendekatan ini, JAFEX 2026 bukan hanya sekadar pameran aset milik pemerintah. Acara tersebut menjadi bagian dari upaya Jakarta mengubah aset daerah menjadi proyek yang produktif dan memberikan manfaat ekonomi untuk masa depan kota. (WEB)
Pramono Melepaskan Bantuan Pemerintah Provinsi DKI Sebesar 5,8 Miliar Rupiah untuk Korban Gempa NTT Kembali ke WTP, Pemerintah Provinsi DKI Terus Memperkuat Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel





