Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Thursday, 15 October 2026
Trending
  • 6 cara tetap tenang saat menghadapi masa-masa mencemaskan menurut psikologi
  • Prediksi skor Viking vs Bayern Munchen: Die Roten belum terkalahkan di Liga Jerman, siap borong gol!
  • Daftar 20 Mobil Terlaris September 2026, Atto 1 Masih Dipuncak
  • Aprilia Bakal Terapkan Team Order, Kata Kubu Marquez
  • Apple siapkan iPhone Air 2, ini bocoran fitur dan jadwal rilisnya
  • Mengenal RTX AI PC: Senjata Rahasia Mahasiswa & Pekerja Modern
  • Waspada Agen AI Liar: Peringatan Keras PM Singapura Lawrence Wong
  • Home Charging vs SPKLU: Mana yang Lebih Ramah di Kantong?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Ragam»Hiburan»Melawan untuk Kemerdekaan! Ivanka Slank Soroti Hak Cipta
Hiburan

Melawan untuk Kemerdekaan! Ivanka Slank Soroti Hak Cipta

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover23 August 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kemerdekaan Berkarya di Indonesia dan Tantangan Perlindungan Hak Cipta



Indonesia kini semakin menunjukkan kebebasan dalam berkarya, baik melalui ruang kebebasan berekspresi maupun perkembangan teknologi dan platform digital. Namun, kebebasan ini belum sepenuhnya sejalan dengan kesadaran masyarakat untuk menghormati hak cipta dan memberikan penghargaan yang layak kepada para seniman atau kreator. Masalah ini kembali menjadi perhatian, terutama di tengah semakin mudahnya suatu karya beredar dan digunakan di berbagai platform.

Bagi musisi dan pencipta lagu, sebuah karya bukan hanya hasil kreativitas, tetapi juga aset yang memiliki nilai ekonomi sekaligus menjadi bagian dari perjalanan hidup seorang seniman. Musisi Ivanka Slank menyampaikan bahwa ekosistem industri musik Indonesia masih membutuhkan pembenahan agar para pemilik karya atau hak cipta mendapatkan perlindungan yang lebih kuat.

“Menurut saya, kebebasan kita dalam berkarya, alhamdulillah punya kemerdekaan. Tapi hasil karyanya kita sendiri yang mesti fight dan belum ada perlindungan. Tata kelola di industri musik juga belum selesai. Belum benar-benar berpihak pada seniman yang punya karya,” ujar Ivanka Slank.

Ia berharap perlindungan terhadap karya kreatif tidak berhenti pada aturan di atas kertas. Menurut Ivanka, karya seni harus dipandang sebagai aset yang perlu dijaga keberlanjutannya, termasuk melalui sistem tata kelola industri yang mampu memberikan kepastian bagi pencipta.

“Kita masih berharap sampai generasi ke berapa hasil karya seniman ini bisa benar-benar diproteksi. Karena ini adalah aset. Mungkin pembuat regulasinya belum terlalu jauh jalan-jalannya,” katanya.

Pandangan tersebut juga sejalan dengan pencipta lagu Rival Achmad Labbaika alias Ipay. Meskipun begitu, Ipay melihat adanya perkembangan positif terkait kondisi industri dan perlindungan hak cipta kini sudah lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Ipay, salah satu kemajuan terlihat dari mulai munculnya laporan penggunaan lagu. Meski pelaksanaannya belum optimal, keberadaannya menunjukkan bahwa ekosistem penghargaan terhadap karya mulai bergerak ke arah yang lebih baik.

“Kalau dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, kondisi saat ini sudah lebih baik ya. Itu terlihat dari sudah mulai ada laporan penggunaan lagu. Meski belum optimal, setidaknya ada perkembangan,” ujar Ipay.

Ia juga menyoroti langkah pemerintah yang mulai memberikan ruang lebih luas bagi seniman atau para pemilik hak cipta untuk mendaftarkan karya mereka. Bagi Ipay, kemudahan tersebut merupakan perkembangan penting karena memberikan kesempatan kepada kreator untuk memiliki dokumentasi dan perlindungan atas karya yang dihasilkan.

“Dari Kementerian Hukum akhirnya memberikan keleluasaan bagi siapapun yang ingin mendaftarkan karyanya untuk hak cipta. Itu kan sebuah konsep yang revolusioner yang belum pernah dipikirkan sebelumnya. Sebenarnya biasa saja sih, cuma karena sebelumnya belum ada sekarang difasilitasi,” tuturnya.

Indonesia sendiri telah memiliki Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai landasan hukum untuk melindungi karya kreatif. Regulasi tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam memberikan kepastian terhadap hak pencipta dan pemegang hak cipta.

Namun, keberadaan aturan tidak otomatis menyelesaikan seluruh persoalan. Implementasi, pengawasan, serta kesadaran masyarakat untuk menggunakan karya secara legal tetap menjadi bagian penting dari perlindungan hak cipta.

Ipay menilai, persoalan tersebut pada akhirnya kembali kepada perilaku manusia. Aturan yang sudah tersedia akan kehilangan dayanya apabila tidak diikuti dengan kepatuhan dari masyarakat maupun pelaku industri.

“Tapi pada akhirnya kembali kepada manusianya. Meski ada aturannya, kadang-kadang kurang maksimal dijalankan. Kayak orang naik motor saja, meski ada aturannya tetap saja ada yang melanggar,” tutup Ipay.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Gagasan Soekarno dan Tan Malaka dalam Seni Peran di GKJ

31 August 2026

Profil Karakter Legendaris: Frank-N-Furter, Pennywise, dan Home Alone 2

31 August 2026

Terjemahan lirik lagu September – Daughtry: Kami tahu kami harus pergi dari kota ini, tapi tidak tahu kapan

31 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

6 cara tetap tenang saat menghadapi masa-masa mencemaskan menurut psikologi

14 October 2026

Prediksi skor Viking vs Bayern Munchen: Die Roten belum terkalahkan di Liga Jerman, siap borong gol!

14 October 2026

Daftar 20 Mobil Terlaris September 2026, Atto 1 Masih Dipuncak

14 October 2026

Aprilia Bakal Terapkan Team Order, Kata Kubu Marquez

14 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?