Kebakaran Hutan dan Lahan di Palangka Raya Mengancam Pekerja Perkebunan Sawit
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Jalan Hiu Putih Lanjutan, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Selasa (18/8/2026) mengakibatkan 12 pekerja perkebunan sawit terjebak di tengah api dan asap. Mereka akhirnya berhasil dievakuasi setelah proses evakuasi dilakukan pada sore hari.
Pusdalops BPBD Palangka Raya, Balap Sipet menjelaskan bahwa para pekerja tersebut berada di lahan untuk menjaga area kebun. Saat kejadian, area perkebunan tempat mereka berada dikepung oleh api dan asap, sehingga membuat mereka tidak bisa keluar dari lokasi sejak pagi hingga akhirnya dievakuasi.
“Maksudnya menjaga lahan perkebunan dia sawit, jadi dia mempunyai tim pekerja sekitar 12 orang,” ujar Balap Sipet.
Saat itu, kondisi lingkungan sangat memprihatinkan karena asap tebal menghalangi pandangan dan mengganggu pernapasan. Hal ini menyebabkan para pekerja kesulitan untuk bergerak dan mencari jalan keluar. Akhirnya, tim evakuasi tiba dan membawa mereka keluar dari lokasi kejadian.
Dampak Kabut Asap terhadap Murid SD di Palangka Raya

Selain menimpa para pekerja perkebunan, kabut asap dari karhutla juga mulai memengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk para murid SD. Sejumlah sekolah di Palangka Raya melakukan penyesuaian jam belajar guna mengurangi dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan siswa.
Salah satu sekolah yang melakukan penyesuaian adalah SDN 1 Langkai. Waktu masuk sekolah dimundurkan menjadi pukul 08.00 WIB. Kepala Sekolah SDN 1 Langkai, Alpian menjelaskan bahwa penyesuaian jam belajar dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Disdik Palangka Raya.
“Untuk penerapan edaran dari Dinas Pendidikan terkait pembatasan kegiatan belajar selama kabut asap ini sudah kita terapkan di SDN 1 Langkai,” ujar Alpian.
Selain memundurkan jam masuk, SDN 1 Langkai juga mengurangi waktu belajar selama 10 menit untuk setiap mata pelajaran agar siswa tidak terlalu lama terpapar udara yang tidak sehat.
Penyerangan terhadap Kasatlantas Polresta Palangka Raya

Seorang perwira polisi dikabarkan menyerang Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, karena diduga tak terima anaknya ditilang. Kejadian ini disebut sebagai kesalahpahaman yang terjadi dalam penindakan pelanggaran lalu lintas oleh Satlantas Polresta Palangka Raya.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Buddi Rachmat membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa insiden ini terjadi karena kesalahpahaman antara pihak pelaku dan petugas.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa peristiwa berawal dari penindakan aksi balap liar yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya. Diduga, perwira polisi yang bertugas di Polsek Pahandut menyerang Kasatlantas karena merasa tidak puas dengan penindakan hukum terhadap anaknya.
Hermanto membenarkan informasi tersebut dan menyatakan bahwa ia menyerahkan penindakan terhadap pelaku penyerangan kepada Polda Kalteng.
“Biar Kabid Humas yang menjawabnya, sekarang kasusnya untuk profesi ditangani Polda, untuk pidanya ditangani Polres,” kata Hermanto.
Kecelakaan Maut di Jalan Tjilik Riwut Km 18 Palangka Raya

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Tjilik Riwut Km 18, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (20/8/2026). Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor dan mobil, yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di tempat kejadian. Salah satu korban merupakan anggota polri dari Katingan.
Berdasarkan keterangan dari Satlantas Polresta Palangka Raya, kecelakaan terjadi di Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu sekira pukul 06.15 WIB. Mobil Toyota Avanza Putih yang dikemudikan anggota polri bernama Miko meluncur dari arah Palangka Raya menuju Kasongan, Katingan. Sementara itu, sepeda motor yang dikendarai Deddy Krisman (26) melaju dari arah berlawanan.
Akibat benturan keras, tiga orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.



