Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 24 Agustus 2026
Trending
  • Sering Perhatikan Hewan Peliharaan? Anda Tak Sadar Dapat 6 Manfaat Ini
  • Tiga drakor musik klasik: Four Hands dan Two Sonatas
  • Wall Street Tertekan Karena Kenaikan Suku Bunga & Penurunan Saham Walmart
  • Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Sahabat Bocorkan Harta Banyak
  • OC Kaligis Tanyakan Kesehatan Nanik S Deyang, Disebut Punya Banyak Dapur SPPG
  • Makna Laskar Tambun Bungai, Julukan Isen Mulang Kalteng FC di Liga Super 2026/2027
  • 10 Contoh Laporan Perjalanan Banten-Serang dengan Narasi Efektif dan Metafora
  • Jadwal Final AFF 2026: Thailand vs Vietnam Kapan dan Di Mana?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»OC Kaligis Tanyakan Kesehatan Nanik S Deyang, Disebut Punya Banyak Dapur SPPG
Politik

OC Kaligis Tanyakan Kesehatan Nanik S Deyang, Disebut Punya Banyak Dapur SPPG

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover24 Agustus 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Keterlibatan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi MBG

Nanik S Deyang disebut memiliki banyak dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam konteks kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini diungkapkan oleh OC Kaligis, kuasa hukum dari Lodewyk Pusung, yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi MBG.

Nanik S Deyang adalah seorang politikus pendukung Prabowo dan mantan jurnalis yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Ia mengundurkan diri dari jabatan tersebut pada Juli 2026 karena alasan kesehatan, yaitu untuk menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri.

Pengunduran diri Nanik terjadi di tengah pengusutan kasus mega korupsi MBG yang melibatkan petinggi BGN. Dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Pusung terkait penetapan tersangka pada perkara dugaan korupsi program MBG di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026), OC Kaligis menyatakan bahwa Nanik memiliki banyak dapur SPPG.

“Ada banyak (Nanik punya dapur MBG),” ujar OC Kaligis kepada awak media di PN Jakpus. Namun ia juga mempertanyakan kebenaran sakit jantung yang dialami Nanik sehingga harus berobat ke luar negeri. “Tapi kalau dia sakit jantung, maka dia cepat-cepat keluar negeri, nggak tahu sakit jantung beneran atau nggak,” tambahnya.

Peran Nanik S Deyang di BGN

Dalam persidangan, Lodewyk Pusung mengungkap bahwa Nanik S Deyang sudah memiliki Dapur SPPG sebelum dilantik menjadi Wakil Kepala BGN. Awalnya, kuasa hukumnya OC Kaligis menanyakan tentang peran Nanik di BGN.

“Sejauh mana Saudara mengetahui peranan yang bersangkutan,” tanya OC di sidang. Pusung menjelaskan bahwa Nanik dan Soni Sanjaya dilantik menjadi Waka BGN pada 17 September 2025. Saat itu, dikatakannya, akhirnya ada tiga Waka di BGN.

“Saya ditunjuk oleh Pak Dadan sebagai Waka Bidang Organisasi dan Hubungan Antar Lembaga. Kemudian Pak Soni Bidang Operasional, kemudian Ibu Nanik itu Investigasi,” ungkapnya. Pusung mengatakan dirinya, bersama Nanik dan Soni bekerja untuk membantu Dadan sebagai ketua BGN.

Kemudian Pusung mengungkapkan bahwa Nanik sudah memiliki Dapur SPPG sebelum dilantik menjadi Waka BGN. “Namun sebelum itu, kalau saya mau jelaskan, Ibu Nanik itu juga punya dapur. Saya harus bicara apa adanya di sini, sehingga jelas ini, ya. Biar jelas semuanya ini,” tandasnya.

Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka

Seperti diketahui, dalam perkara ini, Korps Adhyaksa telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG. Ketujuh tersangka itu memiliki peran berbeda-beda mulai dari soal pengadaan barang dan jasa, jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga dugaan korupsi penjualan Food Tray atau Ompreng MBG.

Selain tujuh tersangka, sebelumnya Kejagung juga mengungkap adanya keterlibatan oknum Kolonel TNI berinisial BU dalam perkara tersebut. Akan tetapi penanganan dugaan keterlibatan Kolonel BU itu kini telah dilimpahkan dari Jampidsus Kejagung kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung karena statusnya merupakan prajurit TNI aktif.

Berikut adalah tujuh orang yang sudah ditetapkan tersangka korupsi MBG:
* Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
* Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
* Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
* Pihak Swasta Asep Yusuf Somantri
* Vendor Motor Listrik Andri Mulyono
* Ketua Yayasan Indonesia Food Security Riview, Glory Harimas Sihombing
* Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

Penyidikan Terhadap Kepala SPPG Sumut

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumut, Tengku Agung Kurniawan. Kepala Sesi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut Rizaldi membenarkan penyidik sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap Tengku Agung Kurniawan.

Pemeriksaan terhadap Tengku Agung Kurniawan dilakukan oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) kejati Sumut. “Sudah pernah diwawancarai (diperiksa) di Bidang Pidsus,” kata Rizaldi kepada Indonesiadiscover.com, Selasa (11/8/2026).

Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi pada pengelolaan SPPG dan dugaan jualbeli titik dapur MBG. Namun kata Rizaldi, saat ini seluruh kegiatan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pada Program SPPG ditarik oleh Kejaksaan Agung. Karena itu, Kejatisu sebut Rizaldi menghentikan sementara proses penyelidikan hingga menunggu arahan lebih lanjut dari Kejagung.

Dugaan korupsi MBG di Sumut juga banyak dilaporkan masyarakat Sumut kepada Kejaksaan Tinggi Sumut. Meski demikian, Kejatisu mengatakan masih belum melakukan pengusutan karena belum adanya instruksi dari Kejagung. Sejumlah laporan masyarakat kepada Kejatisu memuat adanya praktik penjualan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Semua masukan dari berbagai elemen tentang titik dapur SPPG bermasalah dan tidak sesuai prosedur semua kita terima,” kata Rizaldi sebelumnya. Rizaldi menyampaikan soal pengusutan kasus korupsi proyek MBG di Sumut pihaknya akan menindaklanjuti menunggu instruksi dari Kejagung.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Pemerintah Indonesia Tolak Bantuan Asing Meski Banyak Korban Gempa NTT Belum Dapat Bantuan

23 Agustus 2026

Agam Rinjani Minta Gempa NTT Ditetapkan Bencana Nasional

23 Agustus 2026

Puncak Perubahan Guru PPPK 2027, Pemerintah dan DPR Sepakat Jadi Pegawai Pusat

23 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Sering Perhatikan Hewan Peliharaan? Anda Tak Sadar Dapat 6 Manfaat Ini

24 Agustus 2026

Tiga drakor musik klasik: Four Hands dan Two Sonatas

24 Agustus 2026

Wall Street Tertekan Karena Kenaikan Suku Bunga & Penurunan Saham Walmart

24 Agustus 2026

Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Sahabat Bocorkan Harta Banyak

24 Agustus 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?