Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wednesday, 14 October 2026
Trending
  • Daftar 20 Mobil Terlaris September 2026, Atto 1 Masih Dipuncak
  • Aprilia Bakal Terapkan Team Order, Kata Kubu Marquez
  • Apple siapkan iPhone Air 2, ini bocoran fitur dan jadwal rilisnya
  • Mengenal RTX AI PC: Senjata Rahasia Mahasiswa & Pekerja Modern
  • Waspada Agen AI Liar: Peringatan Keras PM Singapura Lawrence Wong
  • Home Charging vs SPKLU: Mana yang Lebih Ramah di Kantong?
  • Sarwendah Tantang Uji Forensik, Bantah Video Call Ruben Onsu Editan
  • Fakta Baru Kericuhan Pekerja Proyek dan Satpol PP Terungkap, Bukan karena Nasi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Purbaya Bongkar Rencana Baru BBM Subsidi, Tidak Semua Bisa Beli Pertalite
Politik

Purbaya Bongkar Rencana Baru BBM Subsidi, Tidak Semua Bisa Beli Pertalite

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover22 August 2026No Comments4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kebijakan Baru Pemerangkasan Subsidi BBM

Pemerintah Indonesia akan membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, seperti Pertalite dan solar, bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 10 mulai tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk memastikan penyaluran subsidi lebih tepat sasaran. Dengan pembatasan tersebut, pemerintah berharap dapat menghemat anggaran subsidi sekitar 10 persen.

Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kebijakan ini tidak berarti pemerintah memperketat penyaluran subsidi secara keseluruhan. Pembatasan hanya akan diberlakukan terlebih dahulu terhadap masyarakat yang masuk desil 10. Ia menjelaskan bahwa tujuan utamanya adalah memastikan bahwa subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasi dulu,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR. Meskipun estimasi awal penghematan berada di kisaran 10 persen, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah masih melakukan perhitungan lebih lanjut.

Sebelumnya, Purbaya bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan rencana pembatasan pembelian BBM subsidi bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10. Rencana ini juga berpotensi dilanjutkan pada tahun depan. Pemerintah telah memangkas kuota BBM bersubsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Dalam RAPBN 2027, pemerintah menetapkan kuota BBM tertentu bersubsidi sebesar 20,09 juta kiloliter (KL). Jumlah tersebut turun 58,5 persen dibandingkan kuota 2026 yang mencapai 48,43 juta KL. Pemangkasan kuota ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran subsidi sekaligus mengendalikan belanja subsidi energi.

Apa Itu Desil?

Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan yang mencakup keterangan individu (pekerjaan, pendidikan), keterangan perumahan (kondisi rumah, daya listrik) dan kepemilikan aset, dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Peringkat tersebut terdiri dari desil 1 hingga desil 10, yang disusun berdasarkan sejumlah variabel sosial dan ekonomi.

Secara umum, desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Berikut rinciannya:

  • Desil 1: kelompok masyarakat miskin ekstrem atau 10 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
  • Desil 2: kelompok masyarakat miskin.
  • Desil 3: kelompok masyarakat yang tergolong hampir miskin.
  • Desil 4: kelompok masyarakat rentan miskin.
  • Desil 5: kelompok ekonomi menengah ke bawah.
  • Desil 6: kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah.
  • Desil 7: kelompok masyarakat menengah.
  • Desil 8: kelompok masyarakat menengah ke atas.
  • Desil 9: kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan relatif tinggi.
  • Desil 10: kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Harus Hati-hati

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Prof. Telisa Aulia Falianty mengatakan proses penentuan penerima subsidi harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, ketika data penerima tidak tepat, masyarakat yang sebenarnya membutuhkan perlindungan justru berisiko tidak mendapatkan subsidi.

Menurut Telisa, berdasarkan riset Bank Dunia, belanja subsidi energi, khususnya BBM, solar, dan LPG, secara asimetris masih dinikmati rumah tangga dengan pendapatan lebih tinggi. Salah satu gambaran sederhananya adalah kepemilikan kendaraan. Masyarakat yang memiliki motor atau mobil dapat menikmati subsidi BBM secara langsung. Sementara masyarakat yang tidak mempunyai kendaraan tidak membeli BBM secara langsung dan mungkin lebih banyak menggunakan kendaraan umum.

Karena itu, subsidi energi yang diberikan secara umum belum tentu sepenuhnya menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Lebih lanjut Telisa menjelaskan, masyarakat tidak bisa memahami desil hanya berdasarkan besar kecilnya penghasilan. Penentuan kelompok tersebut menggunakan berbagai indikator sosial ekonomi.

Artinya, seseorang bisa saja merasa dirinya berada dalam kondisi tertentu, tetapi hasil klasifikasi data pemerintah menunjukkan posisi yang berbeda. Di sinilah persoalan mulai muncul. Telisa mengatakan masyarakat perlu dilibatkan dalam proses penentuan kelompok penerima subsidi agar kebijakan tidak hanya berjalan berdasarkan data administratif.

“Pelibatan masyarakat dan stakeholder dalam pengambilan kebijakan nanti untuk memilah dan memilih mana yang eligible dan tidak eligible itu memang sangat krusial,” ungkapnya dalam diskusi publik ‘Subsidi Energi, Untuk Siapa’ Kolaborasi LaporIklim & SUSTAIN secara virtual.

Menurutnya, persoalan reklasifikasi kelompok pendapatan harus dilakukan secara hati-hati. Apalagi, masyarakat yang kehilangan satu jenis bantuan bisa saja tidak memperoleh bantuan lain.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

PGRI Desak Kepastian Pencairan TPG Guru Non-ASN

14 October 2026

Opini: Kritik Tak Pernah Padam

14 October 2026

Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

31 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Daftar 20 Mobil Terlaris September 2026, Atto 1 Masih Dipuncak

14 October 2026

Aprilia Bakal Terapkan Team Order, Kata Kubu Marquez

14 October 2026

Apple siapkan iPhone Air 2, ini bocoran fitur dan jadwal rilisnya

14 October 2026

Mengenal RTX AI PC: Senjata Rahasia Mahasiswa & Pekerja Modern

14 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?