Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wednesday, 14 October 2026
Trending
  • Prediksi skor Viking vs Bayern Munchen: Die Roten belum terkalahkan di Liga Jerman, siap borong gol!
  • Daftar 20 Mobil Terlaris September 2026, Atto 1 Masih Dipuncak
  • Aprilia Bakal Terapkan Team Order, Kata Kubu Marquez
  • Apple siapkan iPhone Air 2, ini bocoran fitur dan jadwal rilisnya
  • Mengenal RTX AI PC: Senjata Rahasia Mahasiswa & Pekerja Modern
  • Waspada Agen AI Liar: Peringatan Keras PM Singapura Lawrence Wong
  • Home Charging vs SPKLU: Mana yang Lebih Ramah di Kantong?
  • Sarwendah Tantang Uji Forensik, Bantah Video Call Ruben Onsu Editan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Belajar dari Rempang, Pemerintah Diminta Hindari Pembangunan Sama
Politik

Belajar dari Rempang, Pemerintah Diminta Hindari Pembangunan Sama

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover10 July 2026No Comments4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Evaluasi Kegagalan Proyek Rempang Eco City

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menilai bahwa proyek Rempang Eco City dan Wiraraja GESEIP di Pulau Galang, Kepulauan Riau, menjadi contoh penting dalam evaluasi tata kelola pembangunan. Menurutnya, kegagalan proyek ini bukan hanya terletak pada nilai investasi atau potensi penyerapan tenaga kerja, tetapi juga pada kepastian hukum, partisipasi publik, transparansi, akuntabilitas, pengendalian risiko, dampak sosial, serta tingkat kepercayaan masyarakat.

Iskandar menekankan bahwa kegagalan utama Rempang adalah karena urutan kebijakan yang tidak tepat. Pemerintah lebih dahulu mengumumkan nilai investasi, target penyerapan tenaga kerja, serta status proyek sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sebelum menyelesaikan persoalan status tanah, hak masyarakat, kampung tua, dan dasar hukum proyek. Hal ini membuat investasi besar kehilangan legitimasi ketika negara belum menyelesaikan hak dasar masyarakat.

Dalam pandangan Iskandar, kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya penerapan prinsip rule of law. Proyek investasi berjalan ketika kepastian hukum mengenai pertanahan, tata ruang, status lahan, dan hak masyarakat masih menjadi perdebatan. Selain itu, pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan juga perlu diperkuat. Iskandar berpandangan bahwa warga terdampak tidak cukup hanya memperoleh sosialisasi, tetapi juga perlu mendapatkan informasi secara utuh, ruang untuk menyampaikan keberatan, serta jaminan perlindungan atas hak-haknya.

Transparansi pemerintah dalam penyampaian informasi mengenai proyek juga perlu ditingkatkan. Publik lebih banyak menerima informasi mengenai nilai investasi dibandingkan penjelasan mengenai dokumen dasar proyek, peta lahan, perjanjian kerja sama investasi, dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), maupun skema pemberian kompensasi kepada warga. Temuan maladministrasi yang sebelumnya disampaikan Ombudsman RI semestinya menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola proyek.

Dalam pandangan Iskandar, persoalan Rempang memiliki karakteristik berbeda dibanding sejumlah proyek maupun kebijakan besar lain pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Kasus bantuan sosial Covid-19 lebih berat dari sisi dugaan korupsi, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung menghadapi risiko fiskal yang lebih besar, program Food Estate menghadapi tantangan pada aspek perencanaan, sedangkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memiliki kompleksitas pembiayaan dan pengelolaan aset.

Meski demikian, Iskandar berpendapat bahwa Rempang memiliki dampak sosial yang lebih langsung terhadap masyarakat. “Rempang adalah kegagalan tata kelola yang paling mudah dibaca rakyat karena menyentuh tanah, rumah, kampung, sekolah, rasa aman, dan identitas masyarakat,” kata dia. Dampak terhadap legitimasi sosial dalam kasus Rempang menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam menjalankan proyek strategis di masa mendatang.

Karena itu, Iskandar mengingatkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak mengulangi pola pembangunan yang lebih dahulu menonjolkan optimisme investasi sebelum kepastian hukum dan penyelesaian hak masyarakat terpenuhi. “Jangan mengulang pola pemerintahan sebelumnya yang terlalu cepat menjual optimisme investasi, tetapi lambat menyelesaikan kepastian hukum dan hak masyarakat,” ujarnya.

Sebagai solusi, Iskandar mendorong penyelesaian persoalan Rempang dilakukan melalui audit tata kelola secara menyeluruh, keterbukaan dokumen proyek, penyelesaian hak atas tanah masyarakat, pelaksanaan rekomendasi Ombudsman RI, serta musyawarah dengan warga terdampak. “Ukuran keberhasilan pemerintahan Prabowo bukan hanya apakah investasi tetap masuk. Ukuran keberhasilannya adalah apakah negara mampu membuktikan bahwa investasi dapat berjalan tanpa mengorbankan kepastian hukum, hak masyarakat, dan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Konteks Proyek Rempang Eco City

Proyek Rempang Eco City ditetapkan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional dengan tujuan mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Batam, termasuk melalui pengembangan kawasan industri dan hilirisasi. Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut memunculkan perdebatan terkait status lahan, relokasi warga, serta perlindungan hak masyarakat di kawasan terdampak.

Rempang Eco City sebelumnya masuk dalam PSN 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023, ditandatangani pada 28 Agustus 2023. Proyek ini direncanakan untuk pembangunan pabrik kaca di lahan seluas 7.572 hektare di Pulau Rempang. PT Makmur Elok Graha (MEG) berhasil menarik investasi dari Xinyi International Investment Limited asal Tiongkok sebesar USD 11,5 miliar (setara Rp 174 triliun), dengan proyeksi total investasi Rp 381 triliun dan penyerapan 306.000 tenaga kerja hingga 2080.

Namun, proyek ini memicu konflik karena melibatkan lahan seluas 17.000 hektare, mencakup Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas, yang menjadi tempat tinggal 16 kampung adat Melayu sejak 1834. Warga menolak keras relokasi yang ditawarkan. Konflik semakin memanas antara 7 September 2023 hingga 18 Desember 2025, ditambah dengan riwayat pengelolaan lahan yang kontroversial.

Pada 2001, BP Batam menerbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada perusahaan swasta, yang kemudian berpindah ke PT MEG.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

PGRI Desak Kepastian Pencairan TPG Guru Non-ASN

14 October 2026

Opini: Kritik Tak Pernah Padam

14 October 2026

Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

31 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Prediksi skor Viking vs Bayern Munchen: Die Roten belum terkalahkan di Liga Jerman, siap borong gol!

14 October 2026

Daftar 20 Mobil Terlaris September 2026, Atto 1 Masih Dipuncak

14 October 2026

Aprilia Bakal Terapkan Team Order, Kata Kubu Marquez

14 October 2026

Apple siapkan iPhone Air 2, ini bocoran fitur dan jadwal rilisnya

14 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?