Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 30 Agustus 2026
Trending
  • 15 Contoh Laporan Wisata Papua Barat, Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD
  • Kelapa sawit ditanam kembali pasca kebakaran, ekspor minyak sawit dari lahan karhutla terancam
  • 5 Alasan Wiper Mobil Masih Berisik Meski Sudah Ganti Karet
  • 62 Desa Gresik Kekurangan Air, Krisis Air Mengancam
  • Relawan Pajak 2027 Dibuka, Mahasiswa dan Dosen Bisa Ikut
  • Prediksi Skor Ferencvaros vs Trabzonspor: Apakah Mo Salah Bisa Balikkan Hasil?
  • Projo hukum relawan sebar video Budi Arie soal percepatan pemilu 2029
  • Terjemahan Lirik Lagu All or Nothing – O-Town: Aku Tahu Dia Ada di Pikiranmu
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Jadwal pemadaman listrik di Palangka Raya hari ini, 7 Juli 2026, Jalan G Obos-Mahir-Mahar-Adonis Samad
Politik

Jadwal pemadaman listrik di Palangka Raya hari ini, 7 Juli 2026, Jalan G Obos-Mahir-Mahar-Adonis Samad

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover10 Juli 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Jadwal Pemadaman Listrik di Palangka Raya, Kalimantan Tengah

Pemadaman listrik yang terjadi di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berlangsung dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB pada hari Selasa (7/7/2026). Peristiwa ini disebabkan oleh gangguan teknis pada salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Swasta berskala besar, yang memengaruhi pasokan daya sistem kelistrikan.

Akibatnya, PLN harus melakukan pengaturan operasi kelistrikan untuk menjaga keandalan dan stabilitas sistem. Sebagai dampaknya, pasokan listrik kepada sebagian pelanggan akan dihentikan sementara secara terbatas, sehingga terjadi pemadaman listrik bergilir.

Berikut adalah daftar wilayah yang terkena pemadaman listrik:

  • Seputaran Jalan Adonis Samad, JI. Bandara Estate, JI. Kecipir, JI. Veteran, JI. Lewu Tatau, sebagian JI. Haka, sebagian JI. Bhayangkara, JI. Perintis, Jl Cassadova, sebagian Jl. Lamtoro Gung, Jl. Perjuangan, JI. Ratu Zaleha
  • JI. Putri Mayang, JI. Perintis Raya dan Sekitarnya
  • PT. CSI, PT. DWK, JI. Lintas Palangkaraya-Kuala Kurun, JI. Pantai Cemara Labat, Ds Pahandut Seberang, Ds Tumbang Rungan, Ds Tanjung Sanggalang dan Sekitarnya
  • Kampus II UMPR, Terminal WA GARA, Jalan Mahir Mahar, Jalan G Obos XXVII, JI. G Obos XXVB, Jalan Yos Sudarso Ujung, JI. Dulin Kandang, JI. Sahidar Jinu, JI. Sinar Kahayan, JI. Panenga, Jl. Pasir Panjang, JI. Nansarunai, JI. Sepan Raya, JI. Khatulistiwa, JI. Siti Bakar, Jl. Kapakat, JI. Petak Puti, JI. Batu Ampar, Jl. Batu Alam, Jl. Basewut, JI. Anggrek dan Sekitarnya

Sikap LBH Borneo Nusantara terhadap PLN

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo Nusantara mengajukan keberatan administratif kepada PT PLN (Persero) menyusul pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah sejak sekitar 22 Juni 2026. Dalam keberatan administratif tersebut, LBH Borneo Nusantara menilai bahwa pemadaman yang terjadi secara berulang, bergilir, dan berkepanjangan telah menimbulkan dampak bagi masyarakat.

Menurut Koordinator Tim Advokasi Hukum Pemadaman Listrik LBH Borneo Nusantara, Dr Muhamad Pazri, langkah hukum itu merupakan mekanisme administratif yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sebelum menempuh jalur gugatan. Ia menekankan bahwa yang dipersoalkan bukan hanya terjadinya pemadaman listrik, melainkan bagaimana penyelenggara layanan publik mempertanggungjawabkan pelayanan kepada masyarakat.

“Keberatan administratif ini merupakan langkah konstitusional untuk memastikan negara hadir melindungi hak masyarakat. Kami memberi kesempatan kepada PT PLN (Persero) untuk mempertanggungjawabkan pelayanannya secara terbuka,” kata Pazri, Senin (6/7/2026).

LBH Borneo Nusantara juga meminta PLN menjelaskan penyebab pemadaman, melakukan pemulihan hak pelanggan, serta memberikan pertanggungjawaban apabila nantinya ditemukan adanya kelalaian dalam penyelenggaraan pelayanan. “Yang kami tuntut bukan hanya permintaan maaf, tetapi pemulihan hak masyarakat, transparansi, dan pertanggungjawaban hukum apabila terbukti terjadi kelalaian dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya.

Penjelasan dari PLN UP3 Palangka Raya

Asisten Manajer Keuangan dan Umum PLN UP3 Palangka Raya, Gian Wijaya, menjelaskan bahwa pemadaman listrik terjadi akibat adanya gangguan teknis pada salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di sistem interkoneksi kelistrikan Kalimantan. Gangguan tersebut menyebabkan pasokan daya menurun, sehingga PLN harus melakukan pengaturan beban untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan secara menyeluruh.

“Perihal ini disebabkan adanya gangguan teknis pada salah satu PLTGU di sistem interkoneksi kelistrikan Kalimantan,” jelas Gian. Hal ini kemudian memicu penurunan pasokan daya sehingga PLN harus melakukan pengaturan beban demi menjaga stabilitas sistem jaringan listrik secara menyeluruh agar tidak terjadi gangguan yang lebih luas.”

Terkait hingga kapan pemadaman bergilir akan berlangsung, Gian mengatakan pihaknya masih belum dapat memastikan karena kondisi pasokan pembangkit masih bersifat dinamis. “Perihal ini mohon maaf, masih belum dapat informasi lebih lanjut karena beban pembangkit saat ini bersifat dinamis,” pungkasnya.

Pemadaman Listrik Bergilir di Kalimantan Tengah

PT PLN (Persero) masih menerapkan pemadaman listrik secara bergilir di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Kota Palangka Raya, Kamis (25/6/2026) lalu. Kondisi ini telah berlangsung sejak dua hari terakhir akibat kendala operasional pada sistem kelistrikan interkoneksi Kalimantan.

Berdasarkan pengumuman resmi yang disampaikan Manajer PLN ULP Palangka Raya Timur, Adeck Aprlyan Kurnia Hadi melalui media sosial, gangguan tersebut menyebabkan penurunan pasokan daya sehingga dilakukan pengaturan beban untuk menjaga kestabilan sistem kelistrikan secara menyeluruh. Masyarakat diminta memantau jadwal dan perkembangan terbaru melalui media sosial resmi PLN maupun notifikasi pada aplikasi PLN Mobile.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Projo hukum relawan sebar video Budi Arie soal percepatan pemilu 2029

30 Agustus 2026

Demo 27 Agustus, Ancaman atau Alat Politik Elite? Pakar: Jangan Salahkan Kelompok Pati

29 Agustus 2026

Demo 27 Agustus, Chaniago Pastikan Tidak Ada Penyekatan Massa

29 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

15 Contoh Laporan Wisata Papua Barat, Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD

30 Agustus 2026

Kelapa sawit ditanam kembali pasca kebakaran, ekspor minyak sawit dari lahan karhutla terancam

30 Agustus 2026

5 Alasan Wiper Mobil Masih Berisik Meski Sudah Ganti Karet

30 Agustus 2026

62 Desa Gresik Kekurangan Air, Krisis Air Mengancam

30 Agustus 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?