Penetapan Tersangka terhadap Mantan Wakil Menteri Imigrasi
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) nonaktif, Silmy Karim, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Nilai kerugian negara yang diduga terjadi mencapai Rp145,5 miliar. Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada 2–3 Juni 2026. OTT adalah operasi penangkapan langsung terhadap pejabat atau pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Pada 4 Juni, Silmy resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Selain Silmy, tujuh pejabat lain juga turut dijerat dalam kasus ini. Mereka antara lain:
- Plt. Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Godam
- Kakanim Imigrasi Jakarta Pusat periode 2024-2025 dan Kakanim Imigrasi Jakarta Barat periode 2025-2026, Ronald Amran Abdullah
- Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Jaya Saputra
- Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji
- Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo
- Ketua Tim Alih Status ITAS (Izin Tinggal Terbatas), Juniadi Sri Priambudi
- Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah
KPK menduga praktik pemerasan berlangsung sistematis sejak 2022 hingga 2026 dengan nilai mencapai Rp145,5 miliar. Uang diduga dibagikan rutin setiap Jumat, dengan Silmy menerima jatah Rp100 juta per pekan.
Peningkatan Harta Kekayaan yang Tidak Wajar
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti laporan harta kekayaan Silmy yang melonjak Rp5 miliar hanya dalam periode 2024–2025. Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), total kekayaan Silmy mencapai Rp234,5 miliar per Maret 2026. ICW menilai bahwa LHKPN harus dijadikan sistem peringatan dini untuk mendeteksi harta tidak wajar.
Lebih lanjut, selama periode 2022-2026, para pihak di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas menerima uang secara langsung baik tunai atau transfer maupun melalui layering atau perantara, sekurang-kurangnya mencapai Rp145,5 miliar. Uang tersebut dibagikan kepada para tersangka setiap hari Jumat, dan Silmy disebut-sebut menerima ‘jatah’ rutin sebesar Rp100 juta setiap pekan.
Hingga kini, jumlah uang yang diterima Silmy masih didalami, dan kasus ini masih dalam tahap penyidikan KPK.
Rincian Harta Kekayaan Silmy Karim
Dalam rilis resmi tertanggal Sabtu (6/6/2026), ICW menilai ada kenaikan yang tidak wajar dalam laporan harta kekayaan Silmy Karim, yakni mencapai Rp5 miliar hanya dalam periode 2024-2025. Oleh karenanya, ICW memandang bahwa penggunaan LHKPN sangat penting. Sebab, LHKPN dapat digunakan sebagai basis untuk mengidentifikasi harta kekayaan tidak wajar secara substantif sebagai early warning system atau sistem peringatan dini terkait dugaan praktik korupsi.
Adapun harta kekayaan yang dimiliki Silmy dalam LHKPN terbarunya mencapai Rp234,5 miliar, berikut rinciannya:
A. Tanah dan Bangunan
Total: Rp184.024.640.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 23 m2/167 m2 di JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp4.399.615.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 396 m2/300 m2 di JAKARTA SELATAN, Rp13.350.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 304 m2/627 m2 di JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp25.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 743 m2/863 m2 di JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp43.516.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 1.860 m2/853 m2 di JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp31.924.900.000
6. Tanah Seluas 802 m2 di JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp24.336.690.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 709 m2/632 m2 di JAKARTA TIMUR, Rp13.413.095.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 701 m2/275 m2 di JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp11.126.363.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 239 m2/239 m2 di JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp1.707.977.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 39 m2/195 m2 di JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp7.750.000.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 39 m2/195 m2 di JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp7.500.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin
Total: Rp8.475.000.000
12. MOTOR, HARLEY DAVIDSON SEPEDA MOTOR Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp450.000.000
13. MOTOR, HARLEY DAVIDSON SEPEDA MOTOR Tahun 1998, HASIL SENDIRI Rp450.000.000
14. MOBIL, JEEP CJ7 Tahun 1988, HASIL SENDIRI Rp275.000.000
15. MOBIL, MERCEDES BENZ 280E Tahun 1979, HASIL SENDIRI Rp500.000.000
16. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER Tahun 1981, HASIL SENDIRI Rp350.000.000
17. MOBIL, JEEP WRANGLER Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp450.000.000
18. MOBIL, MERCEDES G63 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp6.000.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya
Total: Rp11.390.000.000
D. Surat Berharga
Rp8.695.320.000
E. Kas dan Setara Kas
Rp31.007.358.544
F. Harta Lainnya
Rp—-
Subtotal: Rp243.592.318.544
III. Hutang: Rp8.995.522.634
IV. Total Harta Kekayaan: Rp234.596.795.910



