Universitas Negeri Semarang (Unnes) Mengungkap Proses Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual
Universitas Negeri Semarang (Unnes) telah mengungkap bahwa dugaan kasus kekerasan seksual yang viral di media sosial telah dilaporkan secara resmi kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) kampus sebelum terjadi kerumunan massa. Hal ini terjadi pada Rabu (17/6/2026) kemarin.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Unnes, Dr Surahmat, Spd MHum menjelaskan bahwa laporan dugaan kekerasan seksual tersebut diterima oleh Satgas PPK Unnes pada 17 Juni 2026 pukul 14.30 WIB melalui hotline pengaduan yang tersedia. Laporan tersebut memiliki nomor 020/KS/VI/2026 dan masuk pada tanggal tersebut.
Setelah menerima laporan, Satgas PPK langsung melakukan langkah awal dengan menggali informasi dari pelapor sesuai standar operasional prosedur dan regulasi yang berlaku. Sebagai tindak lanjut, pelapor dipanggil untuk memberikan keterangan dan menyerahkan bukti-bukti pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam proses pendalaman tersebut, Satgas PPK mengidentifikasi adanya tiga korban yang diduga mengalami pelecehan seksual dari terduga pelaku. Meski demikian, pelapor bukan merupakan korban langsung dalam kasus tersebut. Menurutnya, laporan disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas setelah pelapor memperoleh informasi dari para korban.
Di tengah proses pendalaman oleh Satgas PPK, isu tersebut berkembang luas di media sosial X. Muncul inisiatif dari sejumlah akun anonim yang menghendaki agar terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada para korban. Perkembangan tersebut kemudian berujung pada kerumunan massa mahasiswa di kawasan Simpang Tujuh Kampus Unnes pada Rabu malam hingga Kamis dini hari.
“Terjadi eskalasi yang menyebabkan keriuhan pada Rabu malam dan Kamis dini hari,” kata Rahmat. Setelah situasi memanas, terduga pelaku diamankan petugas kepolisian dari Polrestabes Semarang. Hingga Kamis pukul 11.00 WIB, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang.
Pihak kampus memahami keresahan yang muncul di kalangan mahasiswa. Namun, penanganan kasus tetap harus mengacu pada mekanisme yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 serta Peraturan Rektor Unnes Nomor 115 Tahun 2024. Saat ini, Satgas PPK Unnes siap bekerja sama dengan Polrestabes Semarang untuk menciptakan suasana dan lingkungan akademik yang aman.
Kasus Pelecehan Seksual Verbal yang Viral di Media Sosial
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual verbal melibatkan seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang mengirimkan pesan bernada seksual kepada seorang perempuan pengemudi jasa titip (jastip) yang beroperasi di kawasan kampus. Kasus tersebut menjadi perbincangan luas setelah tangkapan layar percakapan WhatsApp antara terduga pelaku dan korban beredar di media sosial X.
Dalam percakapan yang viral itu, pelaku awalnya menghubungi korban untuk menanyakan layanan jastip. “Kaa open jastip ga?” tulis pelaku. Korban kemudian menjawab bahwa layanan jastip yang dikelolanya telah tutup. Namun, percakapan kemudian berlanjut ke arah yang dinilai tidak pantas. Pelaku sempat bertanya pada korban “kakaknya hyper ga” sebelum akhirnya mengajukan pertanyaan yang mengarah pada persoalan seksual.
“Maaf ya kalau kurang sopan. Kakaknya pernah hb?” tulis pelaku dalam pesan yang beredar luas di media sosial. Istilah “hb” yang diduga merujuk pada hubungan badan itu memicu kecaman dari warganet maupun mahasiswa. Banyak pihak menilai pertanyaan tersebut merupakan bentuk pelecehan seksual verbal yang tidak pantas disampaikan kepada orang yang tidak memiliki hubungan pribadi dengan pelaku.
Perbincangan mengenai kasus tersebut kemudian meluas di media sosial. Akibat perbuatannya, pelaku diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka yang dilakukan di kawasan Simpang Tujuh Kampus Unnes, Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang, Rabu (17/6/2026) malam.
“Dari hati nurani saya minta maaf banget. Saya menyesali perbuatan saya kali ini. Saya tidak akan mengulangi lagi,” kata Muhammad Fito Alinsky, terduga pelaku, saat menyampaikan permintaan maaf di kawasan ATM Center Simpang Tujuh Unnes sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam momen tersebut, ratusan mahasiswa memadati lokasi permintaan maaf pelaku. Massa mengepung terduga pelaku yang merupakan mahasiswa di kampus tersebut. Banyaknya massa yang memenuhi lokasi membuat situasi sempat tidak kondusif. Sejumlah video dan unggahan yang beredar di media sosial menunjukkan kerumunan mahasiswa bertahan hingga Kamis dini hari.
Pelaku kemudian diamankan oleh satuan pengamanan (satpam) kampus sebelum akhirnya dijemput petugas kepolisian dan dibawa ke Polrestabes Semarang.


