Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 23 Juni 2026
Trending
  • 7 pilihan warna cat kamar untuk ketenangan dan tidur nyenyak
  • 50 Soal Seni Budaya Kelas 1 SD Semester 2 Lengkap Kunci Jawaban
  • Mitsubishi Destinator Ultimate, mitra perjalanan keluarga dengan teknologi canggih
  • Obat dari Cetak 3D: Tablet Sesuai Kebutuhan Pasien
  • Jutaan hektar gambut rusak, RI kekurangan 493 ribu sekat kanal untuk cegah kebakaran
  • Kunjungi Polda Metro Jaya, Davina Karamoy Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel
  • Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Kasus MBG yang Pernah Dukung Prabowo
  • Hasil Final Badminton Indonesia Open 2026, An Se-young Juara Tunggal Putri
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Kasus MBG yang Pernah Dukung Prabowo
Politik

Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Kasus MBG yang Pernah Dukung Prabowo

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover23 Juni 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Profil Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Kasus Korupsi Program MBG

Glory Harimas Sihombing kini menjadi tersangka keenam dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Ia dikenal memiliki latar belakang akademik yang kuat serta peran aktif dalam isu-isu sosial dan lingkungan. Sebagai lulusan Teknologi Bandung (ITB) angkatan 2014, Glory meraih gelar sarjana dalam bidang ilmu biologi. Selain itu, ia juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial, termasuk mendirikan Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) pada tahun 2021.

IFSR adalah organisasi yang fokus pada kajian isu ketahanan pangan nasional. Dalam penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) bertajuk “Ada Siapa di Balik MBG?”, Glory tercatat pernah menjabat posisi penting selama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sebagai Koordinator Balai Dewan Pakar Prabowo. Selain itu, ia juga terlibat dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2024 sebagai pemohon uji materiil atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Dalam permohonannya, Glory meminta MK mengubah Pasal 3 UU Sisdiknas agar pemerintah menjamin hak anak-anak Indonesia untuk mendapatkan pemenuhan makanan bergizi seimbang—sebuah isu yang kini justru menyeretnya ke balik jeruji besi.

Peran Glory dalam Kasus Korupsi MBG

Kini, rekam jejak Glory harus berhadapan dengan proses hukum di Kejaksaan Agung. Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan bahwa Glory, yang menjabat sebagai Ketua Yayasan IFSR, ditetapkan sebagai tersangka keenam dalam megaproyek MBG.

“Penyidik menetapkan saudara GHS selaku swasta sebagai tersangka dalam perkara dimaksud,” kata Syarief dalam jumpa pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Kamis (18/6/2026).

Glory diduga terlibat dalam praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Aksi ini dilakukan bersama dengan tersangka utama sekaligus mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Modus Operandi dan Aliran Dana

Syarief menjelaskan bahwa Glory awalnya diminta oleh eks Ketua BGN Dadan Hindayana untuk mencari mitra yang akan mengeksekusi program nasional MBG tersebut. Sebagai imbalan, Dadan memberikan akses khusus kepada Glory untuk menguasai dan memperoleh titik dapur SPPG.

Setelah yayasan besutan Glory berhasil mengamankan titik-titik strategis, ia justru memperjualbelikannya kembali kepada pihak ketiga atau mitra lainnya.

Tidak hanya itu, Glory juga diketahui memiliki akses khusus untuk berkomunikasi langsung dengan tim verifikator yang dibentuk oleh Dadan. Fasilitas ini digunakan untuk memuluskan pengurusan pengembalian status atau rollback terhadap SPPG yang berada di bawah naungan Yayasan IFSR.

Sebagai akhir dari rantai transaksi ini, Glory menyetorkan sejumlah uang tunai dalam jumlah besar kepada Dadan Hindayana. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aliran dana tersebut teridentifikasi bersumber dari para mitra program MBG yang pengurusannya dijembatani oleh Glory Harimas Sihombing.

Jeratan Pasal dan Daftar Tersangka

Akibat perbuatan tersebut, Glory dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 20 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Untuk kepentingan penyidikan, Jampidsus Kejaksaan Agung langsung menjebloskan Glory ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Dengan ditahannya Glory, Kejaksaan Agung telah menetapkan total enam orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), yaitu:

  • Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
  • Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
  • Eks Wakil Kepala BGN Loedwijk Pusung
  • Asep Yusuf Somantri alias AYS (pihak swasta atau orang dekat Sony Sonjaya)
  • Andri Mulyono (Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal / Vendor Motor Listrik)
  • Glory Harimas Sihombing (Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Jadwal Piala Dunia 2026 Kalteng: Laga Seru Brasil vs Haiti, Skotlandia vs Maroko, Turki vs Paraguay

22 Juni 2026

Wapres Gibran Pantau MBG di NTT, Ajak Guru Diskusi, 5 Mahasiswa Cek Dampak Program

22 Juni 2026

Saksi Sidang Korupsi Abdul Wahid, UAS Beber Fakta Pilgub Riau

22 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

7 pilihan warna cat kamar untuk ketenangan dan tidur nyenyak

23 Juni 2026

50 Soal Seni Budaya Kelas 1 SD Semester 2 Lengkap Kunci Jawaban

23 Juni 2026

Mitsubishi Destinator Ultimate, mitra perjalanan keluarga dengan teknologi canggih

23 Juni 2026

Obat dari Cetak 3D: Tablet Sesuai Kebutuhan Pasien

23 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?