Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 8 Juni 2026
Trending
  • Produsen Tiongkok Percepat Pengembangan Baterai Sasis Padat, Siap Masuk Pasar 2027
  • 5 Berita Terpopuler: Gaji ke-13 PPPK Sudah Cair, Kapan Alih Status P3K Jadi PNS? Ada Sinyal Positif!
  • Vespa GTS Super Tech 250 Resmi Hadir: Skuter Premium dengan Teknologi Canggih dan Performa Hebat
  • Rupiah Tembus Rp18.000, Perbankan Kencangkan Penyaluran Kredit Valas
  • Pencuri Mobil Dokter Diamankan Warga Setelah Korban Berteriak
  • Raih WTP 13 kali berturut-turut, Muhammad Safri minta Pemprov kejar potensi pajak hilang
  • Salam perpisahan Persib untuk Layvin Kurzawa, dari Andrew Jung hingga Adam Alis
  • Libur Panjang Tingkatkan Kunjungan Mal, APPBI Percaya Ritel Tetap Dinamis
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Raih WTP 13 kali berturut-turut, Muhammad Safri minta Pemprov kejar potensi pajak hilang
Politik

Raih WTP 13 kali berturut-turut, Muhammad Safri minta Pemprov kejar potensi pajak hilang

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover8 Juni 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Capaian WTP Pemerintah Sulawesi Tengah Dengan Temuan yang Perlu Diwaspadai

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menyampaikan apresiasi terhadap capaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Ini menjadi capaian ke-13 kalinya secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan oleh pemerintah daerah.

Pencapaian ini diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah dan menunjukkan adanya perbaikan serta konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, Safri menekankan bahwa temuan BPK terkait potensi kekurangan penerimaan daerah senilai minimal Rp17,44 miliar tidak boleh dianggap sepele.

Temuan BPK yang Menjadi Perhatian Serius

BPK RI menemukan potensi kekurangan penerimaan daerah yang berasal dari pajak-pajak seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Alat Berat. Nilai tersebut mencapai sedikitnya Rp17,44 miliar. Atas temuan ini, BPK merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan segera memproses potensi penerimaan yang belum masuk ke kas daerah.

Safri menilai bahwa angka yang ditemukan BPK kemungkinan hanya merupakan sebagian kecil dari potensi sesungguhnya yang belum tergali. Ia menyoroti potensi kebocoran penerimaan daerah yang nilainya dapat mencapai ratusan miliar rupiah jika pengawasan dan optimalisasi pemungutan pajak tidak dilakukan secara maksimal.

Fokus pada Sektor Pertambangan

Ia mengkritik penggunaan pajak BBKB dan pajak alat berat yang digunakan perusahaan tambang. Menurut Safri, aktivitas pertambangan di Sulawesi Tengah yang terus berkembang seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan asli daerah. Namun kenyataannya, kontribusi dari sektor perpajakan tertentu masih belum optimal.

Safri juga meminta pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap optimalisasi Pajak Alat Berat yang digunakan dalam kegiatan pertambangan. Ia menilai alat berat yang beroperasi dalam jumlah besar di kawasan tambang merupakan objek pajak potensial yang selama ini belum tergarap maksimal.

Prinsip Keadilan Fiskal

Menurut Safri, optimalisasi pajak alat berat bukan hanya berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menyangkut prinsip keadilan fiskal bagi daerah penghasil sumber daya alam. Daerah yang selama ini menanggung dampak aktivitas pertambangan, baik dari sisi lingkungan maupun sosial, berhak memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar melalui optimalisasi penerimaan pajak.

Ia pun mendukung rekomendasi BPK agar pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan dan penagihan terhadap seluruh potensi penerimaan yang belum masuk ke kas daerah. Safri menegaskan bahwa temuan BPK ini harus ditindaklanjuti secara konkret dan tidak berhenti pada rekomendasi administrasi semata.

Langkah Konkret untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

Safri menekankan bahwa pemerintah harus memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dapat dipungut secara optimal demi memperkuat kapasitas fiskal Sulawesi Tengah. Ia menilai bahwa dengan tata kelola pendapatan yang lebih baik, pemerintah daerah bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat infrastruktur serta layanan publik.

Dengan demikian, meskipun capaian WTP patut diapresiasi, Safri menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu menjadikan temuan BPK sebagai alarm serius untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

5 Berita Terpopuler: Gaji ke-13 PPPK Sudah Cair, Kapan Alih Status P3K Jadi PNS? Ada Sinyal Positif!

8 Juni 2026

Prabowo Tuntut Pemecatan Pejabat BGN, Oknum Jual Lokasi SPPG untuk Kepentingan Pribadi

8 Juni 2026

Pulang Haji, Kepala BGN Dicopot, Nanik Jadi Pengganti, Isu OTT Mencuat

8 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Produsen Tiongkok Percepat Pengembangan Baterai Sasis Padat, Siap Masuk Pasar 2027

8 Juni 2026

5 Berita Terpopuler: Gaji ke-13 PPPK Sudah Cair, Kapan Alih Status P3K Jadi PNS? Ada Sinyal Positif!

8 Juni 2026

Vespa GTS Super Tech 250 Resmi Hadir: Skuter Premium dengan Teknologi Canggih dan Performa Hebat

8 Juni 2026

Rupiah Tembus Rp18.000, Perbankan Kencangkan Penyaluran Kredit Valas

8 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?