Peran dan Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Disoroti
Sejumlah ahli hukum mengkritik keberadaan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) sebagai lembaga yang tidak efektif dan justru memberatkan pemerintah serta masyarakat. Muhammad Reza Syarifuddin Zaki, akademisi dari Universitas Binus, menyatakan bahwa publik menantikan keberanian Presiden Prabowo Subianto untuk segera menghentikan atau menghapus DPN. Menurutnya, keberadaan DPN tidak hanya tidak berguna, tetapi juga multitafsir dan membebankan anggaran negara. Hal ini terlebih saat kondisi ekonomi sedang sulit dan rupiah melemah.
Kajian Hukum dan Ekonomi Terhadap DPN
Dalam sebuah diskusi publik berjudul “Menyoal Dewan Pertahanan Nasional: Bahaya Pergeseran Fungsi Eksekutif Presiden dalam Desain Pertahanan Negara”, M. Reza Syarifuddin menjelaskan bahwa penilaian terhadap DPN harus dilakukan dengan melihat aspek hukum dan ekonomi. Ia menyoroti pentingnya melakukan regulatory impact assessment (RIA) untuk mengevaluasi apakah lembaga tersebut benar-benar bermanfaat atau tidak.
Ia menilai bahwa DPN tidak lahir dari situasi yang tepat dan tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Selain itu, ia mengkritik keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan DPN yang tidak diatur secara jelas. Di dalam struktur DPN, terdapat deputi geopolitik, geoekonomi, dan geostrategi, yang dinilai sebagai bentuk pengambilalihan fungsi oleh pihak tertentu.
Dualisme Kekuasaan dan Penempatan Orang Kepercayaan
M. Reza Syarifuddin juga mengkritik adanya posisi Ketua Harian DPN yang dijabat oleh seseorang yang dekat dengan Presiden. Ia menilai hal ini menciptakan dualisme kekuasaan, di mana Presiden sekaligus menjadi Menteri Pertahanan dan Ketua Harian DPN.
Ia menegaskan bahwa perlu ada koordinasi yang lebih baik dalam sistem pemerintahan. Menurutnya, masalah seperti pertahanan, hukum, dan isu-isu lain seharusnya dapat dikoordinasikan melalui Kementerian Koordinator (Kemenko). Namun, saat ini banyak Kemenko yang bisa dimanfaatkan, seperti AHY, Prof Yusril, Zulkifli Hasan, dan Prof Praktikno.
Pengeluaran APBN yang Tidak Efisien
Selain itu, M. Reza Syarifuddin mengkritik penggunaan anggaran APBN untuk pembiayaan DPN. Ia menilai bahwa uang negara yang digunakan untuk DPN seharusnya dialokasikan untuk kepentingan publik seperti pembangunan, pendidikan, dan kesehatan.
Ia menilai bahwa pidato Presiden Prabowo tidak menjawab keresahan publik, terutama soal nilai tukar rupiah yang melemah. Menurutnya, Presiden seharusnya fokus pada solusi ekonomi yang mendesak, bukan membentuk lembaga-lembaga baru yang tidak relevan.
Kebijakan yang Mengabaikan Kepentingan Rakyat
M. Reza Syarifuddin menegaskan bahwa cara berpikir Presiden yang selalu membentuk institusi baru setiap kali ada masalah harus diakhiri. Ia menilai bahwa langkah seperti ini justru akan semakin memberatkan rakyat.
Ia menyoroti bahwa kondisi ekonomi saat ini membuat banyak orang kesulitan. Bukan hanya masyarakat biasa, tetapi juga para pebisnis dan kalangan menengah. Ia menyarankan agar Presiden lebih memperhatikan isu-isu mendasar yang berdampak langsung pada kehidupan rakyat.
Kesimpulan: DPN Tidak Relevan dan Harus Dihentikan
Berdasarkan berbagai indikator, M. Reza Syarifuddin menilai bahwa DPN tidak layak dipertahankan. Ia menilai bahwa keberadaannya justru melegalkan lembaga-lembaga yang tidak perlu.
Ia menegaskan bahwa jika DPN tetap dipertahankan, maka hak-hak rakyat, baik di kota maupun di desa, akan semakin direnggut. Oleh karena itu, ia menyarankan agar DPN segera dihentikan agar dana yang digunakan bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih urgen.
“Hal itu jauh lebih urgen dibandingkan dengan mempertahankan lembaga seperti DPN ini,” ujarnya.



