Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 18 Mei 2026
Trending
  • Ciri Kepribadian Orang yang Langsung Cek Ponsel Setelah Bangun Tidur
  • Didik Rachbini Kritik Tuntutan 18 Tahun Nadiem, Bongkar Perangkap Politik
  • 48 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung
  • Kemenhaj Pastikan Pembayaran Haji 2026 Melalui Jalur Resmi, Hindari Calo
  • Transfer Liga Spanyol: Real Madrid, Keputusan Mourinho Diambil Perez
  • 12 Ramalan Shio Besok Sabtu 16 Mei 2026: Nomor Hoki, Cinta, dan Karier Lengkap
  • Jadwal & Link Live Streaming MotoGP Catalunya 2026! Jorge Martin Bangkit atau Tersandung?
  • Maxi Tour Boemi Nusantara Jelajahi Surga Wisata di Pintu Gerbang Sumatera Menuju Etape 3
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»48 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung
Hukum

48 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover18 Mei 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kecelakaan Tambang Ilegal di Sumatera Barat: Korban Jiwa Meningkat Drastis

Sebanyak 48 korban jiwa telah tercatat akibat aktivitas tambang ilegal di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sejak tahun 2012 hingga Mei 2026. Angka ini meningkat setelah kejadian longsoran tambang emas ilegal di Sijunjung yang menewaskan sembilan orang pekerja. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumbar mencatat lonjakan kematian tersebut, dengan data yang dihimpun melalui berbagai sumber.

Korban Jiwa dan Penyebab Kecelakaan

Korban tewas dari kejadian tambang ilegal terjadi di berbagai wilayah seperti Pasaman Barat, Solok Selatan, Solok, hingga Sijunjung. Direktur WALHI Sumbar, Tommy Adam, menyatakan bahwa penggunaan alat berat seperti excavator 20 ton dengan biaya operasional ratusan juta rupiah menunjukkan adanya keterlibatan pemodal besar dan mafia tambang. Aktivitas PETI tidak lagi hanya dilakukan oleh masyarakat kecil, tetapi juga diduga dilindungi aparat.

Selain itu, dalam persidangan kasus polisi tembak polisi di Kabupaten Solok Selatan, dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membekingi aktivitas tambang ilegal juga disorot. Pihak WALHI mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal telah merusak kawasan hutan lindung dan daerah aliran sungai (DAS) di Sumbar.

Kerusakan Lingkungan dan Penggunaan Merkuri

Penggunaan merkuri dalam proses penambangan emas ilegal dinilai membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian Universitas Andalas, kandungan merkuri di Sungai Batanghari mencapai 5,198 mg/l, jauh melampaui baku mutu air minum sebesar 0,001 mg/l. Kerusakan lingkungan juga terjadi di sejumlah wilayah hulu DAS seperti DAS Batanghari, DAS Batahan, DAS Pasaman, DAS Indragiri, dan DAS Kampar.

Penyelidikan Polisi dan Identifikasi Pemilik Tambang

Polisi Kantongi Identitas Pemilik tambang emas tradisional di Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, setelah longsor menewaskan sembilan pekerja tambang pada Kamis (14/5/2026). Satreskrim Polres Sijunjung bersama Unit Reskrim Polsek Koto VII masih menyelidiki aktivitas tambang emas tradisional tersebut, termasuk kepemilikan lokasi tambang dan penggunaan mesin dompeng di area bekas tambang yang longsor.

Longsor terjadi sekitar pukul 12.30 WIB saat para pekerja tengah melakukan aktivitas penambangan emas tradisional menggunakan mesin dompeng dan dulang di lubang bekas tambang yang sudah tidak beroperasi. Sebanyak 12 orang pekerja tertimbun material longsoran, dengan sembilan orang meninggal dunia dan tiga lainnya berhasil selamat.

Identitas Korban dan Pelaku

Sembilan korban meninggal dunia masing-masing berinisial AT (23), HRH (23), IJ (19), MN (22), WA (21), DA (42), MF (22), ACM (43), dan DL (40). Tiga pekerja yang selamat yakni IKW (51), IJ (53), dan EL (40). Pemilik lokasi tambang sekaligus pemilik mesin dompeng dan peralatan penambangan diketahui berinisial NKM (46). Seluruh pekerja maupun pemilik tambang merupakan warga Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

Peran Masyarakat dan Kesadaran Lingkungan

Walinagari Padang Laweh, Jouharuddin, membenarkan adanya kejadian tanah longsor tersebut. Lokasi longsor bukan berada di wilayah administrasi Nagari Padang Laweh, melainkan di Jorong Sintuak, Nagari Guguk. Ia menjelaskan bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat setempat. Menurutnya, lokasi tambang diduga berada di kawasan tanah ulayat dan dikelola oleh masyarakat yang masih memiliki hubungan keluarga.

Langkah Pemerintah dan Kesadaran Masyarakat

Pemerintah nagari tidak memiliki kewenangan untuk melarang aktivitas penambangan tersebut, namun pihaknya tetap mengingatkan masyarakat agar tidak merusak lingkungan dan mengutamakan keselamatan. Polisi sebelumnya telah berulang kali memberikan imbauan dan penertiban kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena berisiko tinggi terhadap keselamatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai jumlah pasti korban serta penyebab longsor di lokasi tambang emas ilegal tersebut.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Suami Tega Cekik Istri Hingga Tewas, Serahkan Diri ke Polisi

18 Mei 2026

Suami Bunuh Istri di Pagar Alam Gara-Gara Status WA, Serahkan Diri ke Polisi

18 Mei 2026

Profil Roy Riady, Jaksa yang Menuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara Kasus Chromebook

18 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ciri Kepribadian Orang yang Langsung Cek Ponsel Setelah Bangun Tidur

18 Mei 2026

Didik Rachbini Kritik Tuntutan 18 Tahun Nadiem, Bongkar Perangkap Politik

18 Mei 2026

48 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung

18 Mei 2026

Kemenhaj Pastikan Pembayaran Haji 2026 Melalui Jalur Resmi, Hindari Calo

18 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?