Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 17 Mei 2026
Trending
  • Film Pesta Babi Viral, Ternyata Tak Ada di LK21, Ini Cara Menontonnya
  • Kronologi Jawaban Regu B dan C Berbeda, Wakil Ketua MPR RI Minta Maaf
  • MotoGP vs F1: Mana yang Lebih Cepat? Ini Perbandingannya!
  • Opini: Menghukum Alam, Menyembah Tuhan Palsu
  • Neymar Dijadwalkan Dipanggil Brasil untuk Piala Dunia 2026, Keputusan Ancelotti Keluar Pekan Depan
  • Terpopuler: Kantor Jadi Markas Sindikat Judi hingga Pencuri Mangga Tewas Jatuh dari Pohon
  • Trump Menolak Permintaan Ganti Rugi Iran Rp 4.000 Triliun, Ketegangan Timur Tengah Meningkat
  • 50 Ucapan Selamat Hari Kenaikan Yesus untuk Caption Media Sosial
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Viral Dugaan Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang, DPR Desak Penyelidikan Mendalam
Hukum

Viral Dugaan Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang, DPR Desak Penyelidikan Mendalam

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover17 Mei 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Keprihatinan atas Dugaan Eksploitasi Seksual Anak di Jakarta dan Sekitarnya

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilang Dhielafararez, menyampaikan kekhawatiran mendalam terhadap dugaan praktik eksploitasi seksual terhadap anak yang viral di media sosial. Kasus ini melibatkan warga negara asing (WNA) asal Jepang serta berbagai lokasi di Jakarta hingga Cikarang.

Kasus tersebut menjadi perbincangan hangat di platform X dan Threads setelah muncul unggahan berbahasa Jepang yang diduga memuat percakapan, testimoni, dan lokasi praktik prostitusi anak di bawah umur. Dalam rapat internal Komisi III DPR RI pada Senin (12/5/2026), sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan menyoroti dugaan keterlibatan WNA asal Jepang serta sejumlah lokasi yang disebut dalam unggahan tersebut, seperti Blok M, Pluit, Mangga Besar, Jakarta Kota, hingga Cikarang.

Gilang menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab negara yang tidak bisa ditawar. “Anak-anak bukan komoditas dan tidak boleh menjadi korban eksploitasi siapapun. Negara harus berdiri paling depan melindungi masa depan generasi bangsa. Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar kejahatan biasa, tetapi kejahatan kemanusiaan yang merusak masa depan bangsa,” ujar Gilang dalam keterangan pers usai rapat internal.

Menurutnya, anak-anak dari keluarga rentan menjadi kelompok yang paling mudah dieksploitasi sehingga negara wajib hadir memberikan perlindungan. Fraksi PDI Perjuangan di Komisi III DPR RI pun mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polri dan Ditjen Imigrasi, segera melakukan investigasi cepat, menyeluruh, dan transparan.

Polri diminta membentuk tim khusus untuk memverifikasi kebenaran unggahan viral tersebut, menelusuri percakapan digital berbahasa Jepang, mengidentifikasi lokasi yang disebutkan, serta mengungkap jaringan predator seksual anak. Selain itu, Gilang meminta penindakan tegas dilakukan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pelaku, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing.

“Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terbukti mengeksploitasi anak. Tindakan tegas termasuk pencabutan izin tinggal, deportasi, hingga proses pidana maksimal,” katanya.

Komisi III DPR RI juga mendorong penguatan pengawasan ruang digital dan perdagangan orang melalui Satgas Perdagangan Orang. Pengawasan dinilai perlu dilakukan secara intensif terhadap konten-konten eksploitasi anak di media sosial dan platform digital lintas negara. Gilang menyebut Komisi III DPR RI akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Kapolri dan Ditjen Imigrasi apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus tersebut.

“Kami tidak akan ragu memanggil institusi kepolisian dan imigrasi jika terbukti ada kelalaian dalam pengawasan terhadap WNA yang melakukan kejahatan seksual anak di Indonesia. Jangan sampai Indonesia dianggap surga bagi predator seksual anak,” tegasnya.

Ia juga meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencegahan dan penangkalan terhadap pelaku agar tidak kembali masuk ke Indonesia. Gilang mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menjadi saksi praktik eksploitasi seksual anak segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan SAPA 129.

“Komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus ini hingga akar masalahnya terungkap dan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan kejahatan yang mengincar generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Upaya Penyelidikan oleh Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan eksploitasi anak di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diduga melibatkan warga negara asing (WNA) asal Jepang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan, penyelidikan dilakukan usai beredarnya informasi mengenai dugaan jaringan pedofilia di media sosial.

“Direktorat Siber dan PPA-PPO sedang mendalami kejadian tersebut,” ujar Budi, kepada wartawan, Senin (11/5/2026). Ditegaskan Budi, kepolisian tidak akan memberikan ruang terhadap praktik eksploitasi anak. Polisi juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut untuk segera melapor melalui layanan 110 atau penyidik.

“Kami tidak akan memberikan ruang tentang eksploitasi anak,” tutur eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu. Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial X setelah beredarnya tangkapan layar unggahan berbahasa Jepang yang diduga membahas praktik prostitusi anak di Indonesia.

Informasi tersebut pertama kali mencuat setelah akun X @bnfi_id mengaku menerima laporan dari akun @hunter_tnok terkait dugaan prostitusi anak yang melibatkan sejumlah WNA Jepang di kawasan Blok M. Dalam unggahannya, akun itu menyebut menerima informasi soal jaringan pedofilia WN Jepang di kawasan Blok M.

“BNFI menerima laporan jaringan pedofilia WNA Jepang beroperasi di Blok M. Pelaku sadar korban usia 16-17 thn, mendokumentasikannya, dan menyebutnya objek seksual,” demikian keterangan dalam unggahan akun tersebut.

“Seorang pria Jepang melakukan perjalanan ke Jakarta, ibu kota Indonesia, untuk terlibat dalam prostitusi anak dan merekamnya. Pada malam tanggal 15 Agustus 2025, polisi menggerebek kamar hotelnya, tetapi ia dibebaskan dan diizinkan meninggalkan negara itu dengan selamat.”

“Para petugas polisi dilaporkan bersikap ramah sepanjang waktu, memujinya dengan ‘Bagus’ ketika mereka melihat video bukti dan bertanya, ‘Berapa harga untuk membeli seorang wanita Jepang?'”

“Polisi Indonesia sangat lunak terhadap pekerja seks anak, sehingga banyak pedofil Jepang datang ke Indonesia. Memanfaatkan fakta bahwa mereka tidak dihukum, para pekerja seks anak ini bertindak seolah-olah mereka pemilik tempat itu, seperti halnya tentara Jepang yang pernah menjajah Indonesia, dan dengan bangga serta terang-terangan membual telah melakukan hubungan seks tanpa kondom dengan gadis-gadis Indonesia di bawah umur.”

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Opini: Menghukum Alam, Menyembah Tuhan Palsu

17 Mei 2026

Dinas Parekraf Cabut Izin Karaoke B-Fashion dan The Seven Usai Temukan Narkoba

17 Mei 2026

Polisi Diminta Ungkap Otak Jaringan Judi Hayam Wuruk yang Libatkan Ratusan WNA – “Digital Selalu Tinggalkan Jejak”

17 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Film Pesta Babi Viral, Ternyata Tak Ada di LK21, Ini Cara Menontonnya

17 Mei 2026

Kronologi Jawaban Regu B dan C Berbeda, Wakil Ketua MPR RI Minta Maaf

17 Mei 2026

MotoGP vs F1: Mana yang Lebih Cepat? Ini Perbandingannya!

17 Mei 2026

Opini: Menghukum Alam, Menyembah Tuhan Palsu

17 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?