Transformasi Digital dalam Pelayanan Sosial di Kabupaten Badung
Pemerintah Kabupaten Badung terus berupaya mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menjadikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai kunci utama untuk meningkatkan ketepatan sasaran layanan sosial. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan aktivasi IKD sekaligus sosialisasi piloting digitalisasi bantuan sosial bagi agen pendamping, yang dilaksanakan serentak di enam kecamatan pada Selasa, 5 Mei 2026.
Kepala Dinas Sosial, Drs. I Gde Eka Sudarwitha, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendataan dan aktivasi IKD bagi para agen yang terlibat dalam pelaksanaan piloting digitalisasi bansos. Program ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Kesejahteraan Sosial serta Instruksi Presiden terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
“Provinsi Bali, khususnya Kabupaten Badung, ditunjuk sebagai lokasi piloting digitalisasi bansos. Ini merupakan bentuk transformasi pelayanan dan kinerja pemerintah berbasis digital, terutama dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sudarwitha menyampaikan bahwa ke depan seluruh program bantuan sosial akan terintegrasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Integrasi ini akan menciptakan interoperabilitas data antar instansi, sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih akurat dan tepat sasaran.
“Melalui sistem ini, seluruh data penerima manfaat akan terhubung, sehingga meminimalisir kesalahan dan meningkatkan ketepatan sasaran. Terlebih lagi, Badung menjadi salah satu lokasi yang akan dikunjungi presiden dalam rangka pelaksanaan piloting ini,” tambahnya.
Proses Pemutakhiran Data Masyarakat
Dalam implementasinya, akan dilakukan pemutakhiran data masyarakat melalui portal perlindungan sosial. Proses ini dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat, maupun dengan bantuan agen pendamping yang telah ditunjuk, seperti tokoh masyarakat, kepala lingkungan, hingga kelian banjar dinas atau kepala dusun.
“Agen memiliki peran penting dalam membantu masyarakat mengaktivasi IKD, serta memperbarui data mereka. Ke depan, masyarakat juga diharapkan dapat melakukan pembaruan data secara mandiri,” jelas Sudarwitha.
Program ini mencakup berbagai jenis bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, layanan BPJS Kesehatan, hingga bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar dan Bidikmisi. Seluruhnya akan berbasis pada data tunggal yang terus diperbarui.
“Tujuan utama dari digitalisasi ini adalah menghindari kebocoran, serta memastikan bantuan tepat sasaran, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” tegas Sudarwitha.
Peran Agen Pendamping dalam Aktivasi IKD
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Badung, I Nyoman Rudiarta, S.STP., MM, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab untuk melakukan aktivasi IKD bagi seluruh agen yang telah ditetapkan.
“Dari total 1.444 agen, saat ini baru sekitar 46 persen yang telah melakukan aktivasi IKD. Oleh karena itu, hari ini kami melaksanakan aktivasi secara serentak di seluruh kecamatan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, bahwa aktivasi IKD tidak hanya dapat dilakukan di kantor Disdukcapil, tetapi juga di kantor kecamatan maupun kantor desa, yang telah dilengkapi dengan operator.
“Kami memberikan kemudahan bagi para agen untuk melakukan aktivasi di berbagai lokasi, baik di desa, kecamatan, maupun di Disdukcapil,” jelasnya.
Rudiarta turut mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Badung, untuk segera melakukan aktivasi IKD. Ke depan, IKD akan dilengkapi dengan berbagai fitur, termasuk integrasi dengan layanan lintas sektor seperti PLN, Samsat, perbankan, hingga BPJS.
“Melalui integrasi ini, nantinya akan terlihat kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih komprehensif. Fitur perlindungan sosial juga akan dimasukkan ke dalam IKD untuk mendukung program ini,” imbuhnya.



