Kasus Pembunuhan dan Perampokan Nenek Dumaris Sitio di Pekanbaru
Kasus pembunuhan dan perampokan terhadap nenek Dumaris Sitio di Pekanbaru akhirnya menemui titik terang setelah aparat kepolisian berhasil menangkap empat orang pelaku. Keempat pelaku terdiri dari dua pria berinisial SL (34) dan EW (39), serta dua perempuan berinisial AFT (21) dan L (22). Dari hasil penyelidikan, AFT diketahui merupakan otak utama di balik aksi kejahatan tersebut sekaligus menantu korban.
Peran AFT menjadi sorotan karena ia diduga merancang rencana pembunuhan terhadap mertuanya sendiri. Ia bahkan diketahui telah menikah siri dengan SL, yang kemudian diajak untuk melancarkan aksi tersebut. Tak berhenti di situ, keduanya juga melibatkan dua orang lain, yakni EW dan L, guna memperkuat rencana yang telah disusun.
Rangkaian kejahatan ini dimulai pada Sabtu (25/4/2026) saat para pelaku berangkat dari Medan menuju Pekanbaru dengan menggunakan mobil sewaan jenis Xenia. Setibanya di Pekanbaru pada Minggu (26/4/2026), mereka terlebih dahulu menginap di salah satu hotel di Jalan Riau. Selama di kota tersebut, para pelaku melakukan survei ke rumah korban yang berada di Jalan Kurnia, Kecamatan Rumbai. Setelah memastikan kondisi lingkungan, mereka terus memantau situasi dengan berpindah-pindah lokasi.
Mulai dari menginap di SPBU Jalan Pramuka hingga mendekat ke area Masjid Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Rabu (29/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengamati aktivitas korban sekaligus menentukan waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya.
Motif Awal dan Perubahan Rencana
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Hasyim Risahondua, mengungkapkan bahwa motif awal para pelaku sebenarnya hanya ingin merampok. “Niat awalnya mereka ingin merampok, tetapi berubah pikiran untuk membunuh,” kata Hasyim dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (3/5/2026). Ia juga menjelaskan bahwa faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu utama perubahan rencana tersebut.
“Karena kehabisan biaya, mereka ingin menghabisi korban dan seluruh keluarganya. Namun, ada beberapa pertimbangan sehingga AFT menghubungi Arnold (suaminya) untuk bertemu,” ucap Hasyim.
Kronologi Penyelidikan dan Aksi Pelaku
Para pelaku bertemu dengan Arnold di salah satunya ruko di Jalan Jenderal Sudirman. Suaminya yang berkebutuhan khusus itu datang dengan mengendarai sepeda motor. Para pelaku mencari informasi dari Arnold siapa saja yang ada di rumah korban. Ia pun memberi tahu bahwa di rumah hanya ada ibunya sendiri. Sementara suami korban, Salmon Meha, pergi membayar pajak dan satu anak perempuannya pergi bekerja.
Pelaku kemudian berangkat ke rumah korban, dengan meninggalkan Arnold begitu saja. Sesuai dengan rekaman CCTV, sesampainya di rumah korban, AFT dan L masuk ke dalam rumah korban. Mobil yang dibawa pelaku diparkirkan di pinggir jalan depan rumah korban. “Menantunya (AFT) bertemu korban dan salaman cium tangan. Pelaku berpura-pura berkomunikasi. Korban sempat bertanya, ‘sudah lama kamu tidak ke sini, tumben datang ke sini’,” ujar Hasyim.
Tidak lama kemudian, pelaku eksekutor, SL, masuk ke dalam rumah berpura-pura sebagai driver ojek online. SL berkata anaknya ada tagihan ojek online sebesar Rp 300.000. Korban menjawab merasa tidak pernah memesan ojek online sehingga tidak mau membayar. Pelaku yang saat itu sudah memegang kayu balok ke belakang langsung menghantam kepala dan dada korban sebanyak lima kali, yang membuat korban tewas di lokasi kejadian.
Usai menghabisi korban, pelaku merasa kaget melihat ada kamera CCTV. Karena waktu perampokan pertama pada 8 April 2027, belum ada kamera CCTV. Pelaku SL kemudian merusak CCTV dengan dipukul pakai kayu balok tersebut. “Pelaku SL menyeret korban ke dapur. Sementara tiga pelaku lainnya mencuri barang-barang korban,” kata Hasyim.
Pengungsian dan Tindakan Lanjutan
Setelah aksi keji itu, tidak lama kemudian Arnold datang mengendarai sepeda motor. Saat bersamaan, AFT dan L keluar duluan. Di punggung AFT, ada tas ransel berisi penuh. Belum sempat masuk ke rumah, Arnold ditahan oleh AFT dan L, diajak untuk mengobrol. Sementara SL dan EW masih di dalam rumah.
Selanjutnya, AFT, SL dan EW pergi naik mobil. Sementara pelaku perempuan, L, membawa Arnold pergi dengan sepeda motornya. Para tersangka mengajak kembali ke sebuah ruko di Jalan Jenderal Sudirman. Di situ para pelaku mulai merasa panik atas tindakan sadisnya. “Pelaku kemudian mengajak Arnold dengan alasan bertemu keluarga di Minas, Kabupaten Siak. Jadi, AFT, SL dan EW, naik mobil, sedangkan L dan Arnold naik motor,” kata Hasyim.
Sesampainya di Minas, Arnold ditinggalkan oleh pelaku dengan memberikan uang Rp 50.000. Tujuan mereka membawa Arnold ke Siak supaya dia tidak masuk ke rumah dan tidak mengetahui ibunya telah dibunuh. Para pelaku selanjutnya kabur ke Sumatera Utara. 



