Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 27 Agustus 2026
Trending
  • Hongqi memulai perjalanan di Indonesia, menghadirkan nama yang terbentuk dari sejarah
  • Dokter Hewan: Merawat Kucing untuk Kesehatan Keluarga
  • Profil dan Biodata Asta RAN, Musisi yang Aktif Sejak SMA
  • Kementerian PKP Butuh Rp106 Triliun, Dana Terbesar untuk Bedah Rumah
  • 7 fakta misteri rumah kosong di Flex X Cop 2, temukan 5 mayat!
  • Kalender Liturgi Katolik Hari Ini: Jumat, 21 Agustus 2026, Pesta Wajib St Pius X
  • Hasil D Academy 8 Top 31 Grup 5, Wakil Cirebon dan Garut Lolos
  • Jangan terkena panas, kunjungi 10 destinasi dingin di Indonesia ini
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Kronologi Pembunuhan Mertua di Riau, Tangan Dicium Sebelum Dipukul Kayu
Hukum

Kronologi Pembunuhan Mertua di Riau, Tangan Dicium Sebelum Dipukul Kayu

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover5 Mei 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kasus Pembunuhan dan Perampokan Nenek Dumaris Sitio di Pekanbaru

Kasus pembunuhan dan perampokan terhadap nenek Dumaris Sitio di Pekanbaru akhirnya menemui titik terang setelah aparat kepolisian berhasil menangkap empat orang pelaku. Keempat pelaku terdiri dari dua pria berinisial SL (34) dan EW (39), serta dua perempuan berinisial AFT (21) dan L (22). Dari hasil penyelidikan, AFT diketahui merupakan otak utama di balik aksi kejahatan tersebut sekaligus menantu korban.

Peran AFT menjadi sorotan karena ia diduga merancang rencana pembunuhan terhadap mertuanya sendiri. Ia bahkan diketahui telah menikah siri dengan SL, yang kemudian diajak untuk melancarkan aksi tersebut. Tak berhenti di situ, keduanya juga melibatkan dua orang lain, yakni EW dan L, guna memperkuat rencana yang telah disusun.

Rangkaian kejahatan ini dimulai pada Sabtu (25/4/2026) saat para pelaku berangkat dari Medan menuju Pekanbaru dengan menggunakan mobil sewaan jenis Xenia. Setibanya di Pekanbaru pada Minggu (26/4/2026), mereka terlebih dahulu menginap di salah satu hotel di Jalan Riau. Selama di kota tersebut, para pelaku melakukan survei ke rumah korban yang berada di Jalan Kurnia, Kecamatan Rumbai. Setelah memastikan kondisi lingkungan, mereka terus memantau situasi dengan berpindah-pindah lokasi.

Mulai dari menginap di SPBU Jalan Pramuka hingga mendekat ke area Masjid Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Rabu (29/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengamati aktivitas korban sekaligus menentukan waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya.

Motif Awal dan Perubahan Rencana

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Hasyim Risahondua, mengungkapkan bahwa motif awal para pelaku sebenarnya hanya ingin merampok. “Niat awalnya mereka ingin merampok, tetapi berubah pikiran untuk membunuh,” kata Hasyim dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (3/5/2026). Ia juga menjelaskan bahwa faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu utama perubahan rencana tersebut.

“Karena kehabisan biaya, mereka ingin menghabisi korban dan seluruh keluarganya. Namun, ada beberapa pertimbangan sehingga AFT menghubungi Arnold (suaminya) untuk bertemu,” ucap Hasyim.

Kronologi Penyelidikan dan Aksi Pelaku

Para pelaku bertemu dengan Arnold di salah satunya ruko di Jalan Jenderal Sudirman. Suaminya yang berkebutuhan khusus itu datang dengan mengendarai sepeda motor. Para pelaku mencari informasi dari Arnold siapa saja yang ada di rumah korban. Ia pun memberi tahu bahwa di rumah hanya ada ibunya sendiri. Sementara suami korban, Salmon Meha, pergi membayar pajak dan satu anak perempuannya pergi bekerja.

Pelaku kemudian berangkat ke rumah korban, dengan meninggalkan Arnold begitu saja. Sesuai dengan rekaman CCTV, sesampainya di rumah korban, AFT dan L masuk ke dalam rumah korban. Mobil yang dibawa pelaku diparkirkan di pinggir jalan depan rumah korban. “Menantunya (AFT) bertemu korban dan salaman cium tangan. Pelaku berpura-pura berkomunikasi. Korban sempat bertanya, ‘sudah lama kamu tidak ke sini, tumben datang ke sini’,” ujar Hasyim.

Tidak lama kemudian, pelaku eksekutor, SL, masuk ke dalam rumah berpura-pura sebagai driver ojek online. SL berkata anaknya ada tagihan ojek online sebesar Rp 300.000. Korban menjawab merasa tidak pernah memesan ojek online sehingga tidak mau membayar. Pelaku yang saat itu sudah memegang kayu balok ke belakang langsung menghantam kepala dan dada korban sebanyak lima kali, yang membuat korban tewas di lokasi kejadian.

Usai menghabisi korban, pelaku merasa kaget melihat ada kamera CCTV. Karena waktu perampokan pertama pada 8 April 2027, belum ada kamera CCTV. Pelaku SL kemudian merusak CCTV dengan dipukul pakai kayu balok tersebut. “Pelaku SL menyeret korban ke dapur. Sementara tiga pelaku lainnya mencuri barang-barang korban,” kata Hasyim.

Pengungsian dan Tindakan Lanjutan

Setelah aksi keji itu, tidak lama kemudian Arnold datang mengendarai sepeda motor. Saat bersamaan, AFT dan L keluar duluan. Di punggung AFT, ada tas ransel berisi penuh. Belum sempat masuk ke rumah, Arnold ditahan oleh AFT dan L, diajak untuk mengobrol. Sementara SL dan EW masih di dalam rumah.

Selanjutnya, AFT, SL dan EW pergi naik mobil. Sementara pelaku perempuan, L, membawa Arnold pergi dengan sepeda motornya. Para tersangka mengajak kembali ke sebuah ruko di Jalan Jenderal Sudirman. Di situ para pelaku mulai merasa panik atas tindakan sadisnya. “Pelaku kemudian mengajak Arnold dengan alasan bertemu keluarga di Minas, Kabupaten Siak. Jadi, AFT, SL dan EW, naik mobil, sedangkan L dan Arnold naik motor,” kata Hasyim.

Sesampainya di Minas, Arnold ditinggalkan oleh pelaku dengan memberikan uang Rp 50.000. Tujuan mereka membawa Arnold ke Siak supaya dia tidak masuk ke rumah dan tidak mengetahui ibunya telah dibunuh. Para pelaku selanjutnya kabur ke Sumatera Utara.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

7 fakta misteri rumah kosong di Flex X Cop 2, temukan 5 mayat!

25 Agustus 2026

Kasatlantas Palangka Raya Dianiaya, Jari Patah Akibat Laka di Tjilik Riwut

25 Agustus 2026

Saksi Buka Tarif Perangkat Desa Pati, Bukan Perintah Sudewo Tapi Kesepakatan Kades

25 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Hongqi memulai perjalanan di Indonesia, menghadirkan nama yang terbentuk dari sejarah

25 Agustus 2026

Dokter Hewan: Merawat Kucing untuk Kesehatan Keluarga

25 Agustus 2026

Profil dan Biodata Asta RAN, Musisi yang Aktif Sejak SMA

25 Agustus 2026

Kementerian PKP Butuh Rp106 Triliun, Dana Terbesar untuk Bedah Rumah

25 Agustus 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?