Penyebab Kematian Muhammad Al-Farizi yang Masih Dikaji
Polda Aceh akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait kematian Muhammad Al-Farizi (20), seorang warga Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Ia diduga meninggal dunia setelah diperiksa oleh petugas Ditresnarkoba Polda Aceh. Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran dari masyarakat serta keluarga korban.
Menurut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, kasus tersebut bermula saat personel Subdit Ditresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Aceh Timur pada Kamis (23/4/2026). Saat penangkapan, satu terduga pelaku berinisial MAF melarikan diri dan terjatuh ke lereng kebun sawit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.
Joko menjelaskan bahwa sebelum pengungkapan, petugas menerima informasi dari masyarakat tentang transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh pelaku berinisial MB. Setelah melakukan penyelidikan dan undercover buy, petugas berhasil menangkap MB di halaman meunasah Desa Dama Pulo, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur. Dari tangan MB ditemukan dua bungkus besar yang diduga narkotika jenis sabu dalam plastik bening.
Dari hasil pemeriksaan, MB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari MM. Selain itu, diketahui bahwa sebagian sabu telah diberikan kepada MAF yang sedang bersama MM menunggu MB di kebun sawit. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi kebun sawit tersebut. Ketika sampai di lokasi, empat orang melarikan diri ke arah berbeda. Dua orang ke arah kanan, yakni SD dan KT, sedangkan dua lainnya ke arah kiri menuju lereng, yakni MM dan MAF.
Saat pengejaran, petugas melihat MM berhenti berlari dalam kondisi duduk dan kelelahan. MM menyampaikan kepada petugas bahwa rekannya, MAF, terjatuh ke semak di lereng. Petugas langsung mengecek ke semak dan menemukan MAF dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan posisi telungkup. Saat dilakukan pemeriksaan, di dalam celananya ditemukan satu bungkus sabu dalam kotak rokok.
Setelah itu, petugas memanggil kepala desa untuk menyaksikan proses penanganan di lokasi serta penjelasan dari MM terkait kondisi MAF. Petugas bersama kepala desa membawa MAF ke Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan keterangan dokter, MAF dinyatakan meninggal dunia.
“Pelaku MAF meninggal dunia diduga akibat terjatuh saat melarikan diri, dan hal tersebut juga disampaikan oleh rekannya MM. Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil autopsi, untuk kepastikan apakah kematian MAF ini ada unsur penganiayaan atau tidak,” ujar Joko.
Atas kejadian ini, Joko mengimbau semua pihak untuk tidak membangun opini yang dapat mengaburkan fakta di lapangan dan mengganggu proses penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa.
Sebelumnya, kematian Muhammad Al-Farizi menyisakan tanda tanya besar. Pasalnya, ia meninggal dunia dengan badan dan wajah penuh luka setelah diperiksa oleh aparat penegak hukum (APH) Ditresnarkoba Polda Aceh. Kondisi fisik almarhum saat sampai ke rumah dinilai tidak wajar. Berdasarkan pemeriksaan awal, tubuh almarhum diduga menunjukkan sejumlah tanda kekerasan, antara lain:
- Bekas pijakan sepatu pada bagian dagu
- Memar di seluruh area wajah
- Luka gores di leher dan lengan kiri
- Bekas ikatan tali di lengan kanan
- Lebam pada bagian dada dan punggung
Kondisi tersebut mendorong keluarga mengambil langkah hukum. Sehari setelah kepergian almarhum, keluarga Muhammad Al-Farizi resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian bagi almarhum.



