Layanan Digital untuk Konsultasi Kecanduan Gim
Komdigi, atau Kementerian Komunikasi dan Digital, baru-baru ini meluncurkan layanan konsultasi digital bernama DARA (Digital Addiction Response Assistance). Layanan ini dirancang sebagai respons terhadap kekhawatiran yang meningkat dari para orang tua mengenai adiksi gim pada anak-anak. DARA hadir sebagai solusi inovatif untuk membantu pengguna yang mengalami masalah kecanduan bermain gim.
Fitur Utama DARA
DARA menawarkan berbagai fitur yang mencakup asesmen mandiri, chatbot AI, hingga konsultasi privat dengan psikolog. Layanan ini bekerja sama dengan platform kesehatan mental Riliv untuk menyediakan konsultasi profesional. Pengguna dapat mengakses layanan ini melalui situs adiksi.igrs.id atau dengan menghubungi kontak WhatsApp Indonesia Game Rating System (IGRS).
Proses Konsultasi
Secara sistem, DARA dirancang sebagai layanan konsultasi digital yang dimulai dari inisiatif pengguna. Saat mengakses situs adiksi.igrs.id atau kanal WhatsApp IGRS, pengguna akan diarahkan ke chatbot berbasis AI. Pengguna akan diminta untuk menjawab pertanyaan awal seputar kebiasaan bermain gim, durasi penggunaan, hingga dampaknya pada diri.
Dari tahap ini, sistem AI akan membaca gejala awal dan tingkat adiksi gim sebelum melanjutkan ke proses berikutnya. Setelah respon awal, pengguna akan masuk ke tahap selanjutnya, yaitu asesmen mandiri. Pada tahap ini, pengguna diminta mengisi kuesioner untuk melihat tingkat risiko, mulai dari kategori aman, berisiko, hingga adiksi.
Hasil dari kuesioner ini merupakan screening, dan bukan sebagai alat diagnosis mutlak. Hasil dari kuesioner ini dapat dijadikan sebagai gambaran awal terhadap adiksi gim, yang kemudian dapat dilanjutkan konsultasi dengan ahli. Hasil asesmen ini juga menjadi dasar bagi AI untuk menentukan apakah pengguna cukup mendapat edukasi dasar atau perlu diarahkan ke konsultasi lanjutan dengan tenaga profesional.
Jika hasil asesmen menunjukkan risiko kecanduan gim yang tinggi, pengguna akan diarahkan ke tahap konsultasi psikolog melalui WA yang sama. Dalam sesi ini, pengguna dapat membahas keluhan secara lebih mendalam dan terbuka, tidak lagi dengan chatbot AI. Konteks seperti perubahan perilaku, kesulitan mengontrol waktu bermain, hingga gangguan pada belajar dan interaksi sosial, dapat diceritakan.
Layanan ini juga bersifat privat one-on-one, membuat pengguna lebih nyaman saat menyampaikan kondisi yang dialami.
Modul Edukasi bagi Orang Tua
Selain konsultasi, DARA, melalui IGRS, juga menyediakan modul edukasi bagi orang tua dan keluarga. Isinya mencakup panduan mengatur waktu bermain gim, mengenali tanda-tanda kecanduan, serta cara mendampingi anak agar tetap seimbang dalam menggunakan perangkat digital. Panduan modul IGRS juga mengacu pada standar ICD-11 yang ditetapkan oleh WHO (World Health Organization). Dalam isinya, adiksi gim yang berlebihan dapat diklasifikasikan sebagai gangguan kesehatan.
Integrasi dengan Sistem IGRS
DARA juga terintegrasi dengan sistem klasifikasi usia IGRS (Indonesia Game Rating System). Para orang tua dapat mengecek kesesuaian konten gim berdasarkan kategori usia, mulai dari 3+, 7+, 13+, 15+, hingga 18+. Sistem ini diharapkan mampu menjadi langkah preventif agar anak tidak terpapar konten dalam gim yang tidak sesuai dengan umur.
Pemerintah menilai DARA dan IGRS merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat. Upaya ini tidak hanya berfokus pada pengembangan industri gim, tetapi juga perlindungan kesehatan mental para pemain gim. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses bantuan profesional terkait adiksi gim tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan. Pemerintah berharap, risiko kecanduan pada gim diharapkan dapat ditekan, khususnya pada anak dan remaja.



