Kekuatan Ekonomi Syariah dalam Membangun Pertumbuhan Nasional
Di tengah dinamika global yang sering kali memicu ketidakstabilan, kekhawatiran terhadap kinerja ekonomi Indonesia adalah hal yang wajar. Tantangan seperti ketegangan geopolitik, tekanan perdagangan, serta gangguan pada rantai pasok menjadi isu yang selalu muncul. Namun, di balik situasi tersebut, ada indikasi bahwa fondasi perekonomian Indonesia masih kokoh. Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11% pada tahun 2025. Ini menunjukkan bahwa meski tantangan datang dari luar, perekonomian dalam negeri tetap memiliki kemampuan untuk tumbuh.
Tantangan utama saat ini bukan hanya bertahan, melainkan bagaimana memperkuat sumber-sumber pertumbuhan ekonomi dari dalam. Di sinilah peran ekonomi syariah menjadi sangat penting. Selama ini, ekosistem ekonomi syariah telah berkembang pesat. Infrastruktur dan instrumen pendukungnya semakin lengkap, serta penerimaan publik terhadap produk dan layanan syariah semakin luas. Bahkan, ekonomi syariah kini telah menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional.
Dari segi skala, data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan bahwa hingga Desember 2025, total aset keuangan syariah di Indonesia (tidak termasuk saham) mencapai Rp3.131,02 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah tidak lagi menjadi wilayah pinggiran, tetapi sudah menjadi bagian penting dari infrastruktur ekonomi nasional. Oleh karena itu, pertanyaan tentang relevansi ekonomi syariah kini bergeser dari “penting atau tidak” ke “bagaimana membuatnya lebih berdampak”.
Salah satu kunci utama untuk menguatkan ekonomi syariah adalah mempertemukan sertifikasi dengan pasar. Sertifikasi halal memberikan rasa percaya, kepastian, dan standar bagi konsumen. Namun, manfaatnya akan jauh lebih besar jika terhubung langsung dengan pembeli dan jaringan distribusi. Data BPJPH menunjukkan bahwa hingga 2 Maret 2026, terdapat 3.613.707 sertifikat halal dengan 11.862.081 produk halal. Di tingkat global, pasar halal juga terus berkembang. Hal ini menunjukkan bahwa permintaan nyata ada, dan banyak pengusaha Indonesia perlu masuk dan bertahan di pasar ini.
Agenda ekonomi syariah ke depan perlu diperkuat di sisi permintaan. Produk halal dalam negeri perlu lebih luas masuk ke pengadaan pemerintah, jaringan ritel, rumah sakit, sekolah, pesantren, hotel, restoran, hingga rantai pasok haji dan umrah. Dengan pasar yang lebih stabil, pengusaha akan lebih percaya diri untuk memperluas kapasitas, meningkatkan mutu, dan menata usaha secara lebih serius. Kementerian Perdagangan juga melihat industri halal sebagai salah satu pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional, dan terus mendorong ekspor produk halal ke pasar global.
Di sisi lain, hubungan antara usaha halal dan pembiayaan produktif juga perlu diperkuat. Banyak usaha kecil memiliki produk yang baik, tetapi menghadapi kendala seperti arus kas yang tipis, pasokan yang belum stabil, atau modal kerja yang terbatas. Pembiayaan syariah akan lebih efektif jika hadir di sektor bahan baku, gudang, pengolahan, pengemasan, distribusi, dan ekspor. Pembiayaan perlu mendekati inti usaha dengan dampak yang nyata.
Program sertifikasi halal gratis juga menjadi langkah penting. BPJPH telah menyiapkan 1,35 juta sertifikat halal gratis bagi usaha mikro dan kecil pada 2026. Untuk memaksimalkan manfaatnya, fasilitasi sertifikasi perlu disambungkan dengan pembinaan mutu, perbaikan kemasan, legalitas usaha, onboarding digital, akses pembeli, dan dukungan pembiayaan. Setelah sertifikat diterbitkan, perjalanan usaha justru dimulai lebih serius.
Selain itu, ekonomi syariah juga bisa menjadi tulang punggung ekspor. Indonesia terlalu besar untuk hanya menjadi pasar. Kita harus lebih percaya diri sebagai produsen. Yang dibutuhkan adalah institusi perantara yang kuat: agregator ekspor, konsolidasi volume, standardisasi mutu, pembiayaan perdagangan, serta penghubung pembeli lintas negara. Banyak UMKM kita mampu memproduksi barang yang baik, tetapi mereka membutuhkan jembatan agar dapat memenuhi permintaan pasar internasional.
Pada akhirnya, ekonomi syariah akan bermakna ketika ikut menjawab kebutuhan paling mendasar ekonomi nasional: menambah produksi, memperluas pasar, memperkuat usaha kecil, dan menciptakan lapangan kerja. Masa depannya bukan hanya di ruang seminar, tetapi di sawah, pabrik pengolahan, gudang, koperasi, marketplace, kantin sekolah, rantai pasok haji dan umrah, dan jalur ekspor. Di situlah ekonomi syariah benar-benar hidup dan bisa berkontribusi pada pertumbuhan.



