Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 28 April 2026
Trending
  • 4 Jenis Pola Pikir Keuangan yang Harus Kamu Ketahui
  • Renungan Harian Katolik: Yesus, Gembala Baik Minggu 26 April 2026
  • Jamaah Haji Berbondong-Bondong ke Masjid Nabawi untuk Sholat Jumat Pertama
  • Prediksi Borneo FC vs Semen Padang, Peluang Pesut Etam Kalahkan Persib Bandung
  • Opini: Kekuasaan Meritokrasi dan Kelompok Marhaen
  • Alasan Mengejutkan Pria Tusuk Kakek 4 Cucu Hingga Tewas, Dia Tak Sopan
  • Purbaya Umumkan Kebijakan Ekonomi, Mulai dari Pajak Tol hingga Pungutan Selat Malaka
  • Latihan PAT Informatika Kelas 8 SMP 2026 dengan Jawaban Terbaru
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Kronologi Pelaku Curanmor Tewas Dikeroyok, 3 Pelaku Ditangkap Polres Lampung Tengah
Hukum

Kronologi Pelaku Curanmor Tewas Dikeroyok, 3 Pelaku Ditangkap Polres Lampung Tengah

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover28 April 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Peristiwa Pengeroyokan di Lampung Tengah: Mediasi dan Proses Hukum yang Berjalan

Peristiwa pengeroyokan yang menewaskan seorang warga di Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, telah memicu respons dari masyarakat setempat. Massa dari Kampung Sri Agung, Kampung Bandar Sari, dan Paguyuban Pambers bergerak untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait kasus tersebut. Mediasi yang difasilitasi oleh unsur Forkopimda menjadi titik temu antara massa dan aparat kepolisian dalam upaya meredam ketegangan.

Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjaga situasi tetap kondusif. Hal ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa semua pihak tidak terlibat dalam tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

Aksi Massa dan Tuntutan Pembebasan Warga yang Ditahan

Ribuan warga dari berbagai desa di Kecamatan Padang Ratu dan sekitarnya menggeruduk Mapolres Lampung Tengah pada Jumat (17/4/2026). Mereka menuntut pembebasan tiga warga yang ditahan atas tuduhan pengeroyokan terhadap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) hingga tewas.

Aksi massa ini merupakan bentuk respons atas penanganan kasus tersebut. Aparat dari Polres Lampung Tengah bersama jajaran Polda Lampung dan Forkopimda melakukan pengamanan, koordinasi, serta membuka ruang dialog guna meredam potensi eskalasi.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon turun langsung menemui massa. Ia memberikan penjelasan terbuka terkait proses hukum yang sedang berjalan. Charles menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen mengedepankan asas keadilan dalam setiap tahapan penyidikan,” kata Kapolres saat menemui massa di Tugu Gajah Siwo Mego, Gunung Sugih, Sabtu (18/4/2026).

Penjelasan Kapolres tentang Proses Hukum

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan diminta menahan diri. Terkait penangkapan tiga warga buntut aksi massa yang menewaskan seorang pelaku curanmor, Kapolres meminta seluruh pihak memercayakan penanganan kasus ini kepada penegak hukum serta menghindari tindakan di luar koridor hukum yang dapat memperkeruh situasi.

Selain fokus pada penyelesaian kasus, kata dia, kepolisian juga memastikan akan menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat, termasuk meningkatkan langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas di wilayah tersebut.

“Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan jangka panjang,” ujar mantan Kapolres Ngawi ini.

Charles turut menyampaikan apresiasi kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, dan seluruh elemen warga yang telah berperan aktif menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Sikap menahan diri yang ditunjukkan masyarakat dinilai sebagai bentuk kedewasaan dalam menyikapi persoalan hukum,” kata Charles.

Latar Belakang Kasus dan Penangkapan Tiga Warga

Diketahui, ketiga warga yang ditahan Polres Lampung Tengah berinisial NPS (21), AS (24), dan LA (33). Mereka merupakan warga Kampung Sri Agung, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, yang ikut serta dalam penangkapan pelaku curanmor milik seorang warga berinisial NA (25) pada Sabtu (11/4/2026) lalu.

Aksi massa ini bermula ketika AS (24) dan RG (28) hendak mencuri motor di area Klinik Sri Agung Medika. Namun, aksi kedua pelaku dipergoki warga. Dalam pengejaran yang berlangsung dramatis di ruas jalan Kampung Sri Agung–Bandar Sari, salah satu pelaku berinisial AS menjadi sasaran amukan massa yang geram.

Meski sempat dilarikan ke RSUD Demang Sepulau Raya, nyawa warga Kecamatan Anak Tuha ini tidak tertolong. Sementara itu, rekan pelaku lainnya, RG, mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan.

Pasca kejadian itu, polisi mengamankan tiga warga yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap AS. Mereka adalah NPS, AS, dan LA.

Tuntutan dan Solidaritas Massa

Tak terima rekannya ditangkap, ribuan warga dari berbagai desa di Kecamatan Padang Ratu dan sekitarnya mendatangi Mapolres Lampung Tengah, Jumat (17/4/2026). Massa menuntut ketiganya dibebaskan.

Perwakilan massa, Ferry, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Mapolres Lamteng merupakan bentuk solidaritas. Menurutnya, ketiga rekannya seharusnya tidak dikriminalisasi karena aksi tersebut dipicu oleh tindakan pelaku pencurian.

“Kami ke sini untuk menuntut saudara kita yang tiga orang itu dibebaskan. Mereka ditahan dengan tuduhan pengeroyokan dan pembunuhan, padahal pemicunya adalah kasus pencurian motor. Kami menuntut kepolisian agar ketiganya pulang hari ini juga,” tegas Ferry saat ditemui di Tugu Gajah Siwo Mego.

Pantauan di lapangan, massa yang diperkirakan berjumlah lebih dari 1.000 orang mulai memadati area Tugu Gajah Siwo Mego, Kecamatan Gunung Sugih, sekira pukul 15.44 WIB. Mereka datang menggunakan lima unit truk, dua mobil pikap, serta puluhan sepeda motor.

Di saat yang bersamaan, perwakilan kedua belah pihak dan unsur Forkopimda Lampung Tengah melakukan mediasi di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak sejak pukul 13.00 WIB.

Berselang kemudian, Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon didampingi Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan langsung turun menemui warga di Tugu Gajah Siwo Mego.

Kapolres menyatakan bahwa pihaknya tetap berpegang pada prosedur hukum yang berlaku. “Kepolisian tetap beracuan pada hukum. Kami tidak bisa membebaskan sepihak karena penyelesaian secara damai masih berat sebelah, terutama dari pihak keluarga yang meninggal dunia,” jelas Kapolres.

Di lokasi tersebut, Kapolres memberikan pemahaman mengenai batasan antara tindakan mengamankan pelaku kejahatan dengan aksi penganiayaan yang disengaja. “Masyarakat diperbolehkan melakukan upaya pencegahan agar pelaku tidak melarikan diri. Namun, jika tindakan tersebut berubah menjadi aksi pengeroyokan atau pemukulan yang berlebihan hingga menyebabkan kematian, itu sudah merupakan pelanggaran hukum yang berbeda,” jelas Charles.

Ia kemudian meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian melalui jalur audiensi resmi.

Charles menegaskan bahwa polisi berkomitmen memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, baik korban pencurian maupun pihak yang terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut.

Setelah mendapatkan penjelasan dan melakukan dialog dengan pihak Forkopimda, massa yang semula bertahan akhirnya mulai membubarkan diri secara kondusif pada pukul 20.20 WIB. Meski demikian, kepolisian tetap menyiagakan personel untuk mengantisipasi potensi eskalasi massa di kemudian hari.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Alasan Mengejutkan Pria Tusuk Kakek 4 Cucu Hingga Tewas, Dia Tak Sopan

28 April 2026

Fakta Mengejutkan: 53 Anak Di Daycare Yogyakarta Jadi Korban Kekerasan

28 April 2026

Di Balik Tuduhan Pelecehan Seksual, Dosen UNS Solo Hanya Dapat Teguran Tertulis

28 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

4 Jenis Pola Pikir Keuangan yang Harus Kamu Ketahui

28 April 2026

Renungan Harian Katolik: Yesus, Gembala Baik Minggu 26 April 2026

28 April 2026

Jamaah Haji Berbondong-Bondong ke Masjid Nabawi untuk Sholat Jumat Pertama

28 April 2026

Prediksi Borneo FC vs Semen Padang, Peluang Pesut Etam Kalahkan Persib Bandung

28 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?