Kenaikan Harga LPG Nonsubsidi Bright Gas 12 kg dan 5,5 kg Mulai 18 April 2026
PT Pertamina Patra Niaga kembali menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi atau Bright Gas ukuran 12 kg dan 5,5 kg. Kenaikan ini berlaku mulai 18 April 2026. Hal ini terjadi setelah sebelumnya, pada November 2023, harga LPG nonsubsidi sempat mengalami penurunan.
Peningkatan harga ini terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Untuk wilayah tersebut, harga LPG 12 kg naik dari Rp 192.000 menjadi Rp 228.000 per tabung atau meningkat sebesar 18,75 persen. Sementara itu, harga LPG 5,5 kg naik dari Rp 90.000 menjadi Rp 107.000 per tabung atau sebesar 18,89 persen.
Harga LPG tidak sama di setiap daerah karena disesuaikan dengan biaya distribusi dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Selain itu, kenaikan harga ini tidak lepas dari lonjakan harga minyak global. Konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran telah memengaruhi distribusi energi dunia, termasuk jalur Selat Hormuz yang menyuplai sekitar 20 persen kebutuhan minyak global.
Daftar Harga LPG 12 kg dan 5,5 kg di Berbagai Wilayah
Berikut adalah rincian harga LPG 12 kg dan 5,5 kg atau Bright Gas per 18 April 2026:
Provinsi Aceh
12 kg : Rp 230.000
5,5 kg : Rp 111.000Provinsi Sumatera Utara
12 kg : Rp 230.000
5,5 kg : Rp 111.000Provinsi Sumatera Barat
12 kg : Rp 230.000
5,5 kg : Rp 111.000Provinsi Riau
12 kg : Rp 230.000
5,5 kg : Rp 111.000Provinsi Kepulauan Riau
12 kg : Rp 230.000
5,5 kg : Rp 111.000Batam (FTZ)
12 kg : Rp 208.000
5,5 kg : Rp 100.000Provinsi Jambi
12 kg : Rp 230.000
5,5 kg : Rp 111.000Provinsi Bengkulu
12 kg : Rp 230.000
5,5 kg : Rp 111.000Provinsi Sumatera Selatan
12 kg : Rp 230.000
5,5 kg : Rp 111.000Provinsi Bangka Belitung
12 kg : Rp 238.000
5,5 kg : Rp 114.000Provinsi Lampung
12 kg : Rp 230.000
5,5 kg : Rp 111.000Provinsi DKI Jakarta
12 kg : Rp 228.000
5,5 kg : Rp 107.000Provinsi Banten
12 kg : Rp 228.000
5,5 kg : Rp 107.000Provinsi Jawa Barat
12 kg : Rp 228.000
5,5 kg : Rp 107.000Provinsi Jawa Tengah
12 kg : Rp 228.000
5,5 kg : Rp 107.000Provinsi DI Yogyakarta
12 kg : Rp 228.000
5,5 kg : Rp 107.000Provinsi Jawa Timur
12 kg : Rp 228.000
5,5 kg : Rp 107.000Provinsi Bali
12 kg : Rp 228.000
5,5 kg : Rp 107.000Provinsi Nusa Tenggara Barat
12 kg : Rp 228.000
5,5 kg : Rp 107.000Provinsi Kalimantan Barat
12 kg : Rp 238.000
5,5 kg : Rp 114.000Provinsi Kalimantan Tengah
12 kg : Rp 238.000
5,5 kg : Rp 114.000Provinsi Kalimantan Selatan
12 kg : Rp 238.000
5,5 kg : Rp 114.000Provinsi Kalimantan Timur
12 kg : Rp 238.000
5,5 kg : Rp 114.000Provinsi Kalimantan Utara (Tarakan)
12 kg : Rp 265.000
5,5 kg : Rp 124.000Provinsi Sulawesi Utara
12 kg : Rp 238.000
5,5 kg : Rp 114.000Provinsi Gorontalo
12 kg : Rp 238.000
5,5 kg : Rp 114.000Provinsi Sulawesi Tengah
12 kg : Rp 230.000
5,5 kg : Rp 111.000Provinsi Sulawesi Tenggara
12 kg : Rp 238.000
5,5 kg : Rp 114.000Provinsi Sulawesi Selatan
12 kg : Rp 230.000
5,5 kg : Rp 111.000Provinsi Maluku (Ambon)
12 kg : Rp 285.000
5,5 kg : Rp 134.000Provinsi Papua (Jayapura)
12 kg : Rp 285.000
5,5 kg : Rp 134.000
Faktor Penyebab Kenaikan Harga
Selain faktor biaya distribusi, kenaikan harga LPG juga dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak global. Konflik regional yang memengaruhi jalur perdagangan minyak, seperti Selat Hormuz, turut berdampak pada kenaikan harga bahan bakar. Hal ini membuat PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas operasional.


