Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Wilayah Banten
Layanan SIM keliling menjadi salah satu solusi yang sangat membantu bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu datang ke kantor polisi. Di Provinsi Banten, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, layanan ini diselenggarakan secara berkala sesuai jadwal yang telah ditentukan. Berikut adalah informasi terkini mengenai lokasi dan waktu operasional layanan SIM keliling untuk hari ini, Kamis (9/4/2026).
Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang
Hari ini, layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang digelar di dua lokasi, yaitu Pospol Telaga Bestari dan The Hervest Citra Raya (Bundaran 4). Layanan ini beroperasi dari Senin hingga Sabtu, sementara tutup pada hari Minggu dan hari libur nasional.
Berikut daftar lengkap lokasi dan waktu operasional layanan SIM keliling Kabupaten Tangerang:
- Senin – Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi (07.00–13.00 WIB)
- Selasa – The Hervest Citra Raya (Bundaran 4) dan Pospol Kutabumi (07.00–13.00 WIB)
- Rabu – Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra (07.00–13.00 WIB)
- Kamis – Pospol Telaga Bestari dan The Hervest Citra Raya (Bundaran 4) (07.00–13.00 WIB)
- Jumat – Pospol Telaga Bestari dan Mitra 10 Bitung Jaya (07.00–13.00 WIB)
- Sabtu – Pospol Telaga Bestari dan Pasar Puri Samsat Pasar Kemis (07.00–13.00 WIB)
Layanan SIM Keliling Kota Tangerang
Di Kota Tangerang, layanan SIM keliling hari ini digelar di dua lokasi, yaitu Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan MC Donald’s Jatake. Layanan ini juga beroperasi dari Senin hingga Sabtu, dengan penutupan pada hari Minggu dan hari libur resmi.
Daftar lokasi dan waktu operasional layanan SIM keliling Kota Tangerang:
- Senin – Plaza Shinta Mal Karawaci dan Halaman Masjid Al Madinah CBD Ciledug (08.00–13.00 WIB)
- Selasa – Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan Plaza Shinta Mal Karawaci (08.00–13.00 WIB)
- Rabu – Pasar Laris Taman Cibodas dan Pos Pinang (08.00–13.00 WIB)
- Kamis – Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan MC Donald’s Jatake (08.00–13.00 WIB)
- Jumat – Metropolis Mal Town Square dan Pasar Laris Taman Cibodas (08.00–11.00 WIB)
- Sabtu – Samping Mitra 10 Pasar Baru dan Burger King Larangan Ciledug (08.00–11.00 WIB)
Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Selatan
Di Kota Tangerang Selatan, layanan SIM keliling hari ini digelar di Bintaro Plaza dan ITC BSD. Layanan ini buka setiap hari, termasuk hari Minggu, dengan jam operasional yang sedikit berbeda setiap harinya.
Daftar lokasi dan waktu operasional layanan SIM keliling Kota Tangerang Selatan:
- Senin – Pamulang Square (08.00–13.00 WIB), ITC BSD (08.00–13.00 WIB), dan kembali buka pukul 15.00–16.30 WIB
- Selasa – Pamulang Square (08.00–13.00 WIB), kembali buka pukul 15.00–16.30 WIB, ITC BSD (08.00–13.00 WIB)
- Rabu – Bintaro Plaza (08.00–13.00 WIB), kembali buka pukul 15.00–16.30 WIB, ITC BSD (08.00–13.00 WIB)
- Kamis – Bintaro Plaza (08.00–13.00 WIB), kembali buka pukul 15.00–16.30 WIB, ITC BSD (08.00–13.00 WIB)
- Jumat – Pamulang Square (08.00–11.00 WIB), kembali buka pukul 15.00–16.30 WIB, ITC BSD (08.00–13.00 WIB)
- Sabtu – Pamulang Square (08.00–11.00 WIB), kembali buka pukul 14.00–16.00 WIB, ITC BSD (08.00–11.00 WIB)
- Minggu – Bintaro Plaza (08.00–10.00 WIB)
Persyaratan dan Biaya Perpanjangan SIM
Untuk melakukan perpanjangan SIM, masyarakat perlu mempersiapkan beberapa dokumen seperti surat keterangan sehat, surat keterangan psikologi, fotocopy e-KTP, serta SIM lama. Biaya perpanjangan SIM berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 adalah sebagai berikut:
- SIM A: Rp80.000
- SIM B I: Rp80.000
- SIM B II: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Alur Perpanjangan SIM
Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan saat memperpanjang SIM:
- Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
- Pemohon menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi dan pengambilan formulir.
- Pemohon mengambil nomor antrean.
- Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
- Petugas melakukan entri data pemohon.
- Pemohon melakukan proses identifikasi seperti sidik jari, foto, dan tanda tangan.
- Pemohon menuju ruang tunggu untuk mengambil SIM yang sudah diterbitkan.
Dengan adanya layanan SIM keliling ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam memperpanjang SIM tanpa perlu repot ke kantor polisi. Pastikan Anda memeriksa jadwal dan lokasi layanan SIM keliling sesuai wilayah tempat tinggal Anda.



