
Wacana yang diusulkan oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, tentang sistem “war tiket” haji mendapat berbagai respons dari berbagai pihak. Wacana ini mengusulkan perubahan dari sistem antrean (waiting list) yang saat ini berlaku menjadi sistem pembelian tiket secara langsung tanpa harus menunggu antrian.
Gus Irfan menyampaikan wacana tersebut dalam Pembukaan Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M, pada Rabu (8/4). Ia menjelaskan bahwa ide ini muncul dari pemikiran bahwa sistem antrean yang panjang tidak efisien. Menurutnya, sebelum adanya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sistem pengajuan haji lebih sederhana, di mana calon jemaah bisa langsung membayar biaya haji tanpa harus menunggu antrian.
“Sebelum ada BPKH, insyaallah tidak ada antrean. Waktu itu pemerintah mengumumkan biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian, silakan yang mau berangkat haji, silakan membayar. Semacam ‘war tiket’,” ujar Gus Irfan.
Namun, wacana ini mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPR dan tokoh-tokoh masyarakat. Berikut beberapa respons penting terkait wacana tersebut.
Komisi VIII DPR Minta Dipertimbangkan Matang
Komisi VIII DPR menilai wacana penerapan sistem “war tiket” perlu dikaji secara mendalam. Di tengah antrean jutaan calon jemaah dan keterbatasan kuota, kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru jika tidak disiapkan secara matang.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, pihaknya belum menerima penjelasan resmi terkait wacana tersebut. “Kita belum mendengar itu, baru wacana. Untuk diskusi, saya kira tidak apa-apa. Tapi kalau itu menjadi kebijakan, tentu harus ada aspek-aspek yang perlu menjadi pertimbangan — misalnya aspek legalitas,” kata Marwan.
Ia juga menyoroti potensi ketimpangan akses jika sistem “war tiket” diterapkan. “Kalau ‘war tiket’, yang akan berburu ini siapa? Orang-orang kaya kan? Kalau diberi ruang bebas, maka orang-orang tidak mampu tidak akan bisa berhaji. Maka akan ada kecemburuan juga,” ujarnya.
Marwan juga mempertanyakan relevansi wacana ini dengan kondisi antrean yang sudah mencapai jutaan orang. “Yang 5 juta jemaah ini ke mana kalau war tiket? Tugas pemerintah sebetulnya mengurai antrean itu. Caranya? Yakinkan pemerintah Saudi tambah kuota, kemudian kerja sama dengan negara-negara sahabat pengirim jemaah haji yang tidak terpakai kuotanya,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Harus Dikaji Mendalam
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko menambahkan, wacana ini tidak boleh dilontarkan sembarangan tanpa kajian mendalam. “Ini harus dikaji benar-benar. Tidak boleh asal wacana. Dengan cara bagaimana pun, nasib 5,7 juta orang ini antreannya makin panjang. Dan belum tentu bisa disetujui Arab Saudi karena Saudi pakai sistem Nusuk,” ujarnya.
Hidayat Nur Wahid: Perlu Kajian Menyeluruh
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW), turut merespons wacana penerapan sistem haji “war tiket” ini. Ia menilai, kebijakan perlu dikaji secara menyeluruh.
HNW menjelaskan, usulan perubahan sistem keberangkatan haji bukan perkara sederhana karena menyangkut banyak aspek, mulai dari regulasi hingga dampak sosial bagi jutaan calon jemaah. “Saya anggota F-PKS di Komisi VIII memahami bahwa apa yang diwacanakan oleh Pak Menteri Haji dan Umrah ini adalah masalah yang serius gitu ya. Karenanya sangat dipentingkan agar beliau melakukan kajian yang menyeluruh terhadap masalah ini untuk kemudian disampaikan di dalam rapat-rapat resmi di Komisi VIII,” jelas HNW.
Ia juga menyoroti dampak sosial dan psikologis terhadap jutaan calon jemaah yang telah masuk daftar tunggu. “Nah, Kementerian Haji dan Umrah perlu mengkaji secara komprehensif bagaimana dampak pemberlakuan sistem tidak antre terhadap mereka yang sudah antre sekian puluh tahun. Sebagiannya sudah melunasi pembayaran awalnya Rp 25 juta gitu ya, dan mungkin sebagiannya sudah menunggu di atas 10 tahun, 15 tahun, bahkan mungkin di atas 20 tahun,” ungkapnya.
Atalia Praratya: Gagasan Prematur dan Berpotensi Calo
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar, Atalia Praratya, menilai gagasan ‘war tiket’ haji prematur dan berpotensi mengorbankan prinsip keadilan demi percepatan pemberangkatan jemaah.
“Atas dasar undang-undang, kita harus tetap menjaga prinsip keadilan. Jika sistem war tiket diterapkan, maka yang akan menang adalah mereka yang memiliki gawai supercepat, koneksi internet terbaik, dan kemampuan finansial instan,” ujarnya.
Atalia juga menyoroti dampak sistem tersebut terhadap pengelolaan keuangan haji. Saat ini, dana setoran awal jemaah sebesar Rp 25 juta dikelola oleh BPKH dan memberikan nilai manfaat yang digunakan untuk menekan biaya haji. “Jika sistem antrean dihapus dan kembali ke sistem setoran penuh langsung, dana haji yang mencapai ratusan triliun akan kering. Siapa yang akan mensubsidi jemaah? Apakah biaya haji akan naik drastis?” tanyanya.
Cak Imin: Masih Perlu Kajian Matang
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bicara soal wacana penerapan sistem ‘war tiket’ dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Cak Imin menilai, hingga saat ini sistem ‘war tiket’ belum tentu efektif untuk diterapkan di Indonesia. Ia menekankan sistem antrean haji yang berjalan saat ini sudah berlangsung lama dan menjadi dasar harapan jutaan calon jemaah.
“Saya belum melihat itu efektif ya, karena sistem antrean itu benar-benar sudah berjalan dan sudah lama orang mengantre,” ujar Cak Imin.
Menurut dia, jika wacana ini merupakan perubahan sistem secara tiba-tiba, berpotensi menimbulkan ketidakadilan, terutama bagi mereka yang sudah mendekati jadwal keberangkatan setelah menunggu bertahun-tahun.







