Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Thursday, 15 October 2026
Trending
  • Sosok Rosdianah, alumni magister hukum UMI kini berkarir di Korps Adhyaksa
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18
  • Jelang review MSCI November 2026, pembekuan saham Indonesia diprediksi hingga 2027
  • Elon Musk mengaku tak tahu cara bikin chip, tetapi mau bangun pabrik sendiri
  • Senjakala Mobil Bensin: Pangsa Pasar Anjlok di Bawah 50%
  • 7 hal yang perlu ditingkatkan agar mendapat banyak match di dating apps menurut psikologi
  • Prediksi skor RB Leipzig vs PSV Eindhoven: Die Roten Bullen siap mengamuk di Red Bull Arena
  • Profil Anthony Xie, suami Audi Marissa yang digugat cerai: beberapa tahun berkarier di Taiwan-China
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Harta Ida Hamidah, Kepala Samsat Bandung, Paling Luar Biasa
Politik

Harta Ida Hamidah, Kepala Samsat Bandung, Paling Luar Biasa

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover13 April 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung Dicopot, Harta Kekayaan Ida Hamidah Jadi Sorotan

Kasus yang melibatkan Ida Hamidah, Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, menarik perhatian publik setelah dirinya dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Keputusan ini diambil setelah Ida dinilai tidak menjalankan surat edaran terkait kebijakan pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa KTP pemilik pertama yang mulai berlaku sejak 6 April 2026 di seluruh Samsat Jawa Barat.

Di tengah polemik tersebut, data harta kekayaan Ida Hamidah pun menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang beredar, total kekayaan Ida tercatat mencapai Rp5,467 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp125 juta. Sebagian besar aset Ida berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp4,9 miliar. Properti tersebut terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan di Kota Bandung serta satu bidang tanah di Kabupaten Garut.

Selain aset properti, Ida juga tercatat memiliki satu unit mobil Pajero tahun 2017 dengan nilai sekitar Rp230 juta. Adapun harta lainnya meliputi harta bergerak senilai Rp24 juta, surat berharga Rp121 juta, kas dan setara kas sebesar Rp10 juta, serta harta lainnya sebesar Rp299 juta. Jika ditotal, seluruh aset tersebut mencapai Rp5,592 miliar sebelum dikurangi utang. Setelah dikurangi kewajiban sebesar Rp125 juta, total kekayaan bersih Ida Hamidah berada di angka Rp5,467 miliar.

Awal Mula Pencopotan

Kasus ini mencuat berawal dari video seorang warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor dengan mencoba kebijakan tersebut. Ia pun tiba di Samsat Soekarno Hatta tersebut hanya membawa STNK tanpa KTP Pemilik Pertama. Namun, saat tiba di loket, petugas tetap meminta persyaratan STNK dan KTP Pemilik Pertama.

Dedi Mulyadi merespons video warga yang belum menikmati layanan dari kebijakannya. Dedi mengatakan, temuan tersebut langsung ditindaklanjutinya dengan mengambil langkah tegas menonaktifkan pimpinan Samsat tersebut. “Dan selanjutnya informasi tersebut kami tindaklanjuti tadi malam. Dan hari ini saya nonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta,” katanya dikutip dari TribunBengkulu.

Menurut Dedi, pemerintah provinsi akan melakukan pemeriksaan untuk mencari penyebab aturan itu belum berjalan dengan baik. Pemeriksaan akan melibatkan inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Sehingga, dari investigasi tersebut nanti akan ditemukan fakta-fakta apa yang menyebabkan surat edaran tersebut belum berefektif dilaksanakan,” tuturnya.

Dedi menegaskan, semua petugas harus serius memberi pelayanan yang baik dan memudahkan masyarakat, terutama dalam membayar pajak kendaraan. “Saya mengimbau pada seluruh penyelenggara kegiatan Samsat untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. Dan tidak boleh mengabaikan surat edaran Gubernur Jawa Barat,” ucap Dedi.

Mantan Bupati Purwakarta itu juga berterima kasih atas laporan dari masyarakat. Menurut dia, informasi dari warga sangat membantu memperbaiki layanan publik. “Semoga kita semua memiliki komitmen yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat Jawa Barat,” kata Dedi.

Sosok Ida Hamidah

Ida Hamidah diketahui menjabat sebagai Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bandung III Soekarno-Hatta atau Samsat Soetta di lingkungan Bapenda Jawa Barat. Selama menjabat, Ida dikenal sosok birokrat yang memiliki rekam jejak kinerja cukup baik.

Bahkan, Ida pernah menyabet penghargaan sebagai Pegawai Berkinerja Terbaik pada kategori jabatan administrator dan setara untuk periode Triwulan II tahun 2024 di Bapenda Jabar. Ia mendapatkan penghargaan itu bersama dengan pegawai lainnya bernama Iwan Subhanawan yang menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda.

Penghargaan tersebut menjadi bukti kontribusinya dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor pendapatan daerah. Tak hanya itu, Ida juga aktif melakukan berbagai inovasi pelayanan, mulai dari kunjungan ke perusahaan pemilik kendaraan hingga sosialisasi program pemutihan pajak. Upaya tersebut dilakukan guna mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Yunarto Wijaya: Relawan Gibran Tak Perlu Gentar Hadapi Hak Angket DPR

15 October 2026

PGRI Desak Kepastian Pencairan TPG Guru Non-ASN

14 October 2026

Opini: Kritik Tak Pernah Padam

14 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Sosok Rosdianah, alumni magister hukum UMI kini berkarir di Korps Adhyaksa

15 October 2026

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18

15 October 2026

Jelang review MSCI November 2026, pembekuan saham Indonesia diprediksi hingga 2027

15 October 2026

Elon Musk mengaku tak tahu cara bikin chip, tetapi mau bangun pabrik sendiri

15 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?