Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 25 Agustus 2026
Trending
  • Mengapa mobil kei jadi favorit di Jepang?
  • 12 Shio Paling Beruntung Sabtu 22 Agustus 2026, Naga Puncak, Kelinci Waspada!
  • Christopher Lehmpfuhl mengungkap kesamaan seniman Indonesia dan Jerman
  • Kebakaran Hutan Kalimantan Ancam Kesehatan dan Ekonomi, DPR Minta Tindakan Cepat
  • Saksi Buka Tarif Perangkat Desa Pati, Bukan Perintah Sudewo Tapi Kesepakatan Kades
  • UNIMMA kuatkan wisata halal dan UMKM Sumberarum dengan KriPaya dan digitalisasi
  • 63 Pertandingan dalam Satu Musim Jadi Bukti Arsenal Butuh Ezri Konsa
  • Harga tiket mulai Rp956.500, cek jadwal kapal Pelni Jayapura-Makassar September 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Connie Bakrie Curiga Ada Operasi Intelijen Terstruktur dalam Kasus Andrie Yunus, Ini Bukti-Buktitinya
Hukum

Connie Bakrie Curiga Ada Operasi Intelijen Terstruktur dalam Kasus Andrie Yunus, Ini Bukti-Buktitinya

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover13 April 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Keterlibatan Intelijen dalam Kasus Kekerasan terhadap Aktivis: Tanda Peringatan untuk Sistem Negara



Kasus kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus yang diduga melibatkan penggunaan rumah dinas Kementerian Pertahanan menimbulkan pertanyaan mendalam tentang sistem tata kelola intelijen nasional. Menurut pakar militer dan geopolitik global Connie Rahakundini Bakrie, kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi menjadi indikasi adanya masalah sistemik dalam koordinasi dan pengawasan lembaga intelijen.

Connie menyampaikan pandangan tersebut dalam diskusi publik yang digelar oleh Dewan Pimpinan Pusat Indonesia Youth Congress (DPP IYC) dengan tema “Relasi Strategis Kementerian Pertahanan dan BAIS TNI dalam Desain Intelijen Nasional: Garis Koordinasi, Kelembagaan, dan Perlindungan HAM di Indonesia.” Diskusi ini berlangsung di Jakarta pada hari Kamis (9/4/2026).

Intelijen Sebagai Penjaga Demokrasi

Menurut Connie, intelijen strategis seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai alat pertahanan negara, tetapi juga sebagai penjaga demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Namun, ketika koordinasi antar lembaga lemah, kelembagaan tidak transparan, dan perlindungan HAM diabaikan, maka intelijen justru bisa menjadi ancaman bagi rakyat.

“Intelijen strategis nasional itu bukan saja alat pertahanan negara tetapi juga penjaga demokrasi dan HAM. Jika koordinasi lemah dan perlindungan HAM diabaikan, maka intelijen bisa menjadi ancaman bagi rakyatnya sendiri,” ujar Connie.

Operasi Terstruktur dan Indikasi Keterlibatan Institusi

Connie menyoroti temuan investigasi tim media Tempo mengenai dugaan penggunaan rumah dinas Kementerian Pertahanan oleh BAIS TNI dalam rangkaian peristiwa penyerangan terhadap Andrie Yunus. Menurutnya, pola kejadian menunjukkan adanya operasi yang tidak spontan, melainkan memiliki tahapan yang sistematis, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan upaya pelarian.

“Ini mengindikasikan operasi yang terstruktur,” kata dia.

Ia menilai bahwa indikasi tersebut membuka kemungkinan adanya keterlibatan institusi atau setidaknya menunjukkan kegagalan serius dalam sistem pengendalian internal. Connie juga mengaitkannya dengan gejala mission creep, yakni meluasnya fungsi intelijen strategis ke ranah pengawasan politik domestik.

Padahal, menurut Connie, mandat BAIS TNI seharusnya berfokus pada intelijen pertahanan eksternal. Jika terjadi pergeseran ke wilayah domestik, maka hal itu menjadi ancaman nyata bagi demokrasi.

“Jika intelijen masuk ke wilayah pengawasan politik domestik, maka ada ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan HAM,” tegas dia.

Kasus Andrie Yunus sebagai “Alarm Keras”

Lebih jauh, Connie menyebut kasus Andrie Yunus sebagai “alarm keras” bagi sistem bernegara. Dia mengajukan sejumlah pertanyaan mendasar, seperti lemahnya pengawasan internal, kaburnya garis koordinasi antara Kementerian Pertahanan, BAIS, dan intelijen sipil seperti Badan Intelijen Negara, serta indikasi adanya kerusakan dalam sistem koordinasi strategis nasional.

“Analisis saya, ini bukan hanya kasus kekerasan, tapi juga menunjukkan adanya perpecahan atau kerusakan dalam sistem bernegara kita,” kata Connie.

Dia menyoroti kemungkinan tidak berjalannya koordinasi satu pintu antara pimpinan tertinggi, seperti Panglima TNI dan Menteri Pertahanan, yang berpotensi membuka ruang bagi tindakan di luar kendali atau bahkan dalam banyak kendali yang tumpang tindih.

Selain itu, Connie mempertanyakan mengapa kasus kekerasan terhadap warga sipil justru ditangani sepenuhnya dalam lingkup militer, bukan melalui mekanisme hukum sipil yang transparan.

Solusi dan Rekomendasi

Sebagai solusi, Connie mendorong penguatan pengawasan eksternal terhadap lembaga intelijen dengan melibatkan Komnas HAM dan DPR, khususnya Komisi I, secara lebih aktif dan real-time. Dia juga menekankan pentingnya reformasi regulasi intelijen nasional, termasuk penyusunan undang-undang yang memberikan batas tegas antara fungsi intelijen strategis dan aktivitas domestik.

“Setiap operasi intelijen harus disertai human rights impact assessment sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujarnya.

Dalam rekomendasinya, Connie menekankan perlunya memperkuat koordinasi sipil-militer yang transparan dan akuntabel, mereformasi kelembagaan intelijen, serta memastikan perlindungan HAM terintegrasi secara institusional. Ia juga mengingatkan agar intelijen tidak menjadi “black box” yang tertutup dari pengawasan publik.

Menurut Connie, kasus Andrie Yunus harus dijadikan momentum pembenahan, bukan sekadar catatan kelam yang dilupakan.

“Kasus ini harus dikawal bersama agar penanganannya transparan hingga ke akar, termasuk mengungkap motif, aktor intelektual, dan rantai komando secara menyeluruh,” kata dia.

Pandangan dari Pengamat Politik

Pada kesempatan yang sama, pengamat politik Ray Rangkuti menilai tidak logis jika kasus penyiraman air keras ke aktivis Kontras Andrie Yunus diadili di peradilan militer. Pasalnya, tindak pidana yang dilakukan prajurit TNI merupakan tindak pidana umum dengan korban masyarakat sipil.

“Namun, kalau ada anggota militer, tentara, yang ganggu tetangganya, masa diadili di peradilan militer? Kan enggak logis gitu,” ujar Ray Rangkuti.

Ray Rangkuti mengaku bahwa di semua negara memiliki peradilan militer. Hanya saja, kata dia, peradilan militer berhubungan dengan kejahatan-kejahatan militer, seperti pengkhianatan, desersi, atau membocorkan rahasia negara yang berhubungan dengan pertahanan. Umumnya, kata dia, peradilan militer bersifat tertutup kecuali dinyatakan terbuka oleh hakim.

Oleh karena itu, kata Ray, Panglima TNI harus segera menginstruksi jajaran agar kasus Andrie Yunus diadili peradilan umum, bukan peradilan militer.

Menurut Ray, hal tersebut penting agar bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi TNI yang mulai mengalami penurunan belakangan karena dugaan kekerasan yang melibatkan prajurit TNI dan keterlibatan TNI terlalu jauh di ranah sipil seperti program MBG.

“Kita berharap lah agar Panglima TNI segera memerintahkan agar peristiwa ini diadili saja di peradilan umum,” pungkas Ray.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Saksi Buka Tarif Perangkat Desa Pati, Bukan Perintah Sudewo Tapi Kesepakatan Kades

25 Agustus 2026

Kekayaan dan bisnis Ruben Onsu kini jadi sorotan kasus penipuan investasi

25 Agustus 2026

Ini yang Diperkarakan Dokter Tifa di Praperadilan, Bukan Lagi Soal Ijazah Jokowi

24 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Mengapa mobil kei jadi favorit di Jepang?

25 Agustus 2026

12 Shio Paling Beruntung Sabtu 22 Agustus 2026, Naga Puncak, Kelinci Waspada!

25 Agustus 2026

Christopher Lehmpfuhl mengungkap kesamaan seniman Indonesia dan Jerman

25 Agustus 2026

Kebakaran Hutan Kalimantan Ancam Kesehatan dan Ekonomi, DPR Minta Tindakan Cepat

25 Agustus 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?