Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 16 April 2026
Trending
  • Tanda-Tanda ASI Mulai Keluar Saat Hamil
  • Impian bagi Pemain – Julio Baptista Mengenang Momen Piala Dunia saat Generasi Baru Selecao Bersiap
  • Menjelang Penghargaan Pemda Berprestasi, Kemendagri Validasi 26 Indikator Tenaga Kerja di Sorong
  • 4 Berita Terkini Sumbar: Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Tewaskan Korban, Hari Pertama WFH ASN Pemprov
  • Istana: Indonesia Tak Tarik Pasukan TNI dari UNIFIL, Lanjut Evaluasi
  • Telkomsel jaga koneksi pelanggan selama Ramadan-Idulfitri 2026 tanpa gangguan
  • 7 Film Indonesia Adaptasi Kisah Nyata yang Mengharukan
  • Ini Dia! 6 Jenis Kloset untuk Kamar Mandi Modern
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Istana: Indonesia Tak Tarik Pasukan TNI dari UNIFIL, Lanjut Evaluasi
Ekonomi

Istana: Indonesia Tak Tarik Pasukan TNI dari UNIFIL, Lanjut Evaluasi

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover16 April 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pemerintah Indonesia Tidak Berencana Menarik Pasukan TNI dari UNIFIL



Istana Kepresidenan menyatakan bahwa tidak ada rencana untuk menarik pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari misi penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon atau United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Sekretaris Kabinet (Seskab) Letnan Kolonel TNI Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan evaluasi menyeluruh terkait gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi tersebut.

Teddy mengungkapkan bahwa proses evaluasi dilakukan secara internal maupun eksternal, dengan tujuan memastikan perlindungan maksimal bagi prajurit yang bertugas di lapangan. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menarik pasukan TNI dari UNIFIL.

“Tidak ada arah untuk ke situ (menarik TNI dari UNIFIL). Evaluasi tetap berjalan, evaluasi ke dalam dan ke luar,” ujar Teddy kepada wartawan di ruang media Istana Jakarta pada Jumat (10/4).

Menurut Teddy, penugasan prajurit TNI dalam misi perdamaian merupakan komitmen Indonesia sebagai bagian dari amanat konstitusi untuk ikut menjaga ketertiban dunia. Hal ini menjadi dasar keberlanjutan misi TNI di UNIFIL meskipun terjadi dinamika konflik yang meningkat.

Desakan untuk Evaluasi Keberadaan Pasukan TNI

Desakan untuk menarik TNI dari wilayah Lebanon Selatan mulai muncul setelah tiga prajurit TNI yang merupakan bagian dari misi perdamaian di Lebanon gugur. Seruan ini datang dari berbagai pihak, termasuk politikus hingga mantan Presiden.

Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani adalah beberapa tokoh yang meminta evaluasi keberadaan pasukan TNI di Lebanon. SBY bahkan mendesak PBB untuk menghentikan misi penjaga perdamaian di Lebanon Selatan (UNIFIL).

Tiga prajurit yang gugur adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan. Praka Farizal meninggal akibat tembakan artileri di sekitar posisi kontingen Indonesia di dekat Adchit Al Qusayr pada Minggu (29/3). Sehari kemudian, Kapten Zulmi dan Sertu Muhammad Ichwan gugur usai konvoi yang mereka kawal diserang.

“Seharusnya PBB, New York segera mengambil keputusan dan langkah yang tegas untuk menghentikan penugasan UNIFIL,” kata SBY dalam pernyataannya yang diunggah di media sosial.

Opsi Penarikan Pasukan Terbuka Secara Hukum

Sejumlah pakar pertahanan dan militer menilai opsi penarikan pasukan terbuka secara hukum. Penarikan perlu dilakukan jika situasi sudah sangat membahayakan prajurit TNI yang bertugas. “Tapi tetap ada mekanismenya,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi), Rizal Darma Putra.

Penempatan pasukan UNIFIL merupakan bagian dari mandat yang telah ditetapkan oleh Dewan Keamanan PBB usai invasi Israel ke Lebanon pada 1978. Payung hukumnya adalah Resolusi Nomor 425 dan 426 DK PBB.

Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie, menjelaskan bahwa berdasarkan Resolusi DK PBB 1701, tugas UNIFIL adalah misi penjaga perdamaian, bukan operasi tempur. Menurutnya, UNIFIL tidak dirancang untuk menghadapi konflik bersenjata aktif.

“Secara hukum internasional, misi ini tidak ditujukan untuk zona konflik aktif. Peacekeeper harus netral dan sangat bergantung pada situasi di lapangan,” ujar Connie melalui pesan suara.

Connie menjelaskan bahwa tidak ada klausul otomatis yang mewajibkan penghentian misi ketika situasi memburuk. Namun, Dewan Keamanan PBB memiliki kewenangan untuk mengevaluasi, mengubah, atau bahkan mengakhiri mandat jika eskalasi konflik meningkat.

Hak Negara Kontributor Pasukan

Terkait keselamatan personel, negara kontributor pasukan—termasuk Indonesia—memiliki hak untuk menarik pasukan secara sepihak jika risiko dianggap terlalu tinggi. “Ini praktik yang cukup umum dalam misi perdamaian,” ujarnya.

Penarikan pasukan perdamaian dari wilayah konflik juga bukan hal yang baru. Connie mencontohkan, Belgia pernah menarik pasukan perdamaian dari Rwanda (UNAMIR) setelah adanya korban jatuh dari pihak mereka. PBB juga pernah menarik misi perdamaian di Mali (MINUSMA) dan Bosnia (UNPROFOR) akibat eskalasi konflik.

Menurut Connie, kondisi di Lebanon saat ini sudah menjadi peringatan serius karena konflik Israel–Hizbullah semakin mendekati perang terbuka. “Reposisi UNIFIL penting untuk menjamin perlindungan personel,” ujarnya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Profil PT Denera, Perusahaan Khusus Pengelola Proyek Waste to Energy by Danantara

16 April 2026

4 Cara Mengeluhkan Paket ID Express yang Tidak Sampai

16 April 2026

RUPS BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun

16 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Tanda-Tanda ASI Mulai Keluar Saat Hamil

16 April 2026

Impian bagi Pemain – Julio Baptista Mengenang Momen Piala Dunia saat Generasi Baru Selecao Bersiap

16 April 2026

Menjelang Penghargaan Pemda Berprestasi, Kemendagri Validasi 26 Indikator Tenaga Kerja di Sorong

16 April 2026

4 Berita Terkini Sumbar: Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Tewaskan Korban, Hari Pertama WFH ASN Pemprov

16 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?