Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, 1 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Politik»Harta Kekayaan Tiga Anggota DPRD Pangkalpinang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Perdin
    Politik

    Harta Kekayaan Tiga Anggota DPRD Pangkalpinang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Perdin

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover4 April 2026No Comments5 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyidik Kejari Pangkalpinang Periksa Tiga Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

    Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, yaitu Dio Febrian dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Rocky Husada dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta M. Belia Murantika dari Partai Golkar, diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, Senin (30/3/2026). Mereka dipanggil dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas (perdin) pada tahun anggaran 2024 dan 2025.

    Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat para pihak yang diperiksa merupakan wakil rakyat yang baru menjabat kurang dari satu tahun dalam periode 2024-2029. Penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang telah lebih dulu memanggil tujuh anggota DPRD lainnya untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sama.

    Proses Pemeriksaan

    Berdasarkan pantauan di Kantor Kejari Pangkalpinang, M. Belia Murantika menjadi yang pertama hadir sekitar pukul 08.35 WIB. Tak lama berselang, Rocky Husada dan Dio Febrian tiba hampir bersamaan pada pukul 08.57 WIB. Setibanya di lokasi, keduanya langsung menjalani pemeriksaan administrasi di meja pelayanan depan sebelum kemudian diantar oleh tim Kejari untuk masuk ke ruang pemeriksaan.

    Sebelum memasuki gedung, awak media sempat meminta tanggapan terkait pemanggilan tersebut. Namun, keduanya memilih irit bicara. “Masuk dulu, ok,” ujar Dio Febrian singkat sembari berjalan menuju lorong pemeriksaan. Sementara itu, Rocky Husada juga enggan memberikan komentar dan langsung masuk ke dalam gedung Kejari.

    Harta Kekayaan Para Anggota DPRD

    Sebagai pejabat negara, anggota DPRD wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk transparansi dan pencegahan korupsi. Pelaporan dilakukan saat awal menjabat, secara berkala setiap tahun, dan akhir masa jabatan.

    Harta Kekayaan Dio Febrian

    Dio Febrian, anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari PDI Perjuangan, memiliki total kekayaan sebesar Rp 930 juta. Rinciannya adalah sebagai berikut:

    A. Tanah dan Bangunan: Rp 755.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 132 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA PANGKALPINANG, HASIL SENDIRI: Rp 755.000.000

    B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 912.800.000

    1. Motor, Honda WW150EXJ2IN / PCX Tahun 2017, HASIL SENDIRI: Rp 16.800.000

    2. Mobil, Pajero Sport Dakar Tahun 2022, HASIL SENDIRI: Rp 498.000.000



    3. Mobil, Mazda CX 5 Tahun 2019, HASIL SENDIRI: Rp 398.000.000

    C. Harta Bergerak Lainnya: Rp 6.800.000

    D. Surat Berharga: Rp 0

    E. Kas dan Setara Kas: Rp 33.914.158

    F. Harta Lainnya: Rp 0

    Sub Total: Rp 1.708.514.158

    II. Hutang: Rp 777.812.500

    III. Total Harta Kekayaan (I-II): Rp 930.701.658

    Harta Kekayaan Rocky Husada

    Rocky Husada, anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari PPP, memiliki total kekayaan sebesar Rp 3 miliar. Rinciannya adalah sebagai berikut:

    A. Tanah dan Bangunan: Rp 1.870.000.000

    1. Tanah Seluas 4000 m2 di KAB / KOTA KOTA PANGKALPINANG, HASIL SENDIRI: Rp 200.000.000

    2. Tanah Seluas 840 m2 di KAB / KOTA BANGKA INDUK, HASIL SENDIRI: Rp 200.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 553 m2/300 m2 di KAB / KOTA BANGKA TENGAH, HASIL SENDIRI: Rp 750.000.000

    4. Tanah Seluas 12.034 m2 di KAB / KOTA BANGKA INDUK, HASIL SENDIRI: Rp 600.000.000

    5. Tanah Seluas 9745 m2 di KAB / KOTA BANGKA INDUK, HASIL SENDIRI: Rp 120.000.000

    B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 517.500.000

    1. Motor, Honda NC11CF1C A/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI: Rp 10.000.000

    2. Mobil, Honda Brio Satya Tahun 2020, HASIL SENDIRI: Rp 150.000.000

    3. Motor, Yamaha Jupiter Z 110 CC Tahun 2008, HASIL SENDIRI: Rp 7.500.000

    4. Mobil, Suzuki GC 415 T 4X2 MT Tahun 2018, HASIL SENDIRI: Rp 170.000.000

    5. Mobil, Toyota Avanza 1.3 G M/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI: Rp 180.000.000

    C. Harta Bergerak Lainnya: Rp 330.000.000

    D. Surat Berharga: Rp 0

    E. Kas dan Setara Kas: Rp 350.000.000

    F. Harta Lainnya: Rp 0

    Sub Total: Rp 3.067.500.000

    II. Hutang: Rp 0

    III. Total Harta Kekayaan (I-II): Rp 3.067.500.000

    Harta Kekayaan M. Belia Murantika

    M. Belia Murantika, anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Partai Golkar, memiliki total kekayaan sebesar Rp 4 miliar. Rinciannya adalah sebagai berikut:

    A. Tanah dan Bangunan: Rp 3.700.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI: Rp 1.300.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 950 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA PANGKALPINANG, WARISAN: Rp 1.300.000.000

    3. Tanah Seluas 50000 m2 di KAB / KOTA BANGKA INDUK, HASIL SENDIRI: Rp 1.100.000.000

    B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 308.000.000

    1. Mobil, HRV SUV Tahun 2016, HASIL SENDIRI: Rp 180.000.000

    2. Motor, CBR RR Tahun 2016, HASIL SENDIRI: Rp 15.000.000

    3. Motor, Zundapp RC 110 Tahun 1956, HASIL SENDIRI: Rp 38.000.000

    4. Motor, Harley Malaria Trail 125CC Tahun 1974, HASIL SENDIRI: Rp 75.000.000

    C. Harta Bergerak Lainnya: Rp 0

    D. Surat Berharga: Rp 0

    E. Kas dan Setara Kas: Rp 515.000.000

    F. Harta Lainnya: Rp 0

    Sub Total: Rp 4.523.000.000

    II. Hutang: Rp 430.000.000

    III. Total Harta Kekayaan (I-II): Rp 4.093.000.000

    Proses Penyelidikan

    Penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna mendalami perkara tersebut. Hingga kini, belum diketahui secara pasti besaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan kasus ini. Penyelidikan juga masih terus berkembang, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

    31 August 2026

    Hidup di Dalam Kita! Filosofi Mendalam 3 Jersey Baru Persib Bandung di Super League 2026/2027

    31 August 2026

    Demo Warga Pati di DPR, Dua Tuntutan dan Pengaturan Lalu Lintas

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?