Penangkapan Pemuda Terduga Pungli di Pantai Padang dan Tindakan yang Diambil
Seorang pemuda berinisial Z diamankan oleh petugas gabungan setelah videonya viral terkait dugaan pungutan liar. Aksi ini menimbulkan perhatian besar dari masyarakat dan instansi terkait, sehingga memicu langkah-langkah tegas untuk mengatasi masalah tersebut.
Inisial Z mengakui aksinya dan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak berwajib serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Dengan pengakuan tersebut, ia kemudian diresmikan sebagai juru parkir resmi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang.
Kepala Dishub Kota Padang, Ances Kurniawan, secara langsung memasangkan rompi dan kartu pengenal juru parkir kepada inisial Z. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas kesadaran dan komitmen Z untuk memperbaiki diri. Wajah bahagia terlihat pada Z usai menerima perlengkapan tersebut, menunjukkan rasa senang dan kepercayaan diri yang meningkat.
Perpanjangan Durasi Patroli di Kawasan Pantai Padang
Menyusul viralnya video dugaan pungli, Dubalang Kecamatan Padang Barat memutuskan untuk memperpanjang durasi patroli di kawasan Pantai Padang. Sebelumnya, patroli hanya dilakukan pada malam hari, namun sekarang personel mulai bersiaga sejak pukul 17.00 WIB hingga 02.00 WIB.
Maihendra, salah satu Dubalang Kecamatan Padang Barat, menjelaskan bahwa peningkatan waktu patroli dilakukan untuk menjaga ketertiban pengunjung. Ia menekankan bahwa patroli akan dilakukan setiap hari dengan rute yang meliputi Kantor Camat Padang Barat, Pantai Padang, Berok Nipah, hingga Taman Rimbo Kaluang.
Selain itu, Dubalang Kecamatan Padang Barat juga menempatkan beberapa personel untuk stand by di lokasi. Sebanyak lima personel berjaga di Taman Rimbo Kaluang, sedangkan 15 personel lainnya melakukan patroli pada rute tersebut. Total personel yang terlibat dalam operasi ini mencapai 20 orang.
Proses Penangkapan dan Pengakuan Terduga Pelaku
Terduga pelaku pungli yang berinisial Z (27) berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Dishub, Kanit Intel dan Reskrim Polsek Padang Barat, Dubalang Kota Padang, Lurah Lolong Belanti, Camat Padang Barat dan Timur, serta unsur lainnya. Penangkapan dilakukan Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu masjid di Flamboyan Baru.
Setelah diamankan, Z dibawa ke tempat kejadian perkara di kawasan Pantai Padang, belakang Hotel Pangeran, pukul 15.30 WIB. Di lokasi tersebut, ia diinterogasi oleh tim gabungan dan akhirnya mengakui perbuatannya. Ia menyatakan bahwa aksinya hanya bertujuan untuk mencari uang makan dan hanya meminta Rp2.000 kepada pengunjung.
Permintaan maaf Z disampaikan di hadapan tim gabungan dan direkam sebagai barang bukti. Setelah itu, ia menyalami seluruh anggota tim gabungan, termasuk Kadishub Padang Ances, Kanit Intel Polsek Padang Barat Iptu Andesisgo, Kasat Reskrim Polsek Padang Barat, lurah, camat, dan lain sebagainya.
Penempatan Juru Parkir Resmi di Lokasi yang Disepakati
Sebelumnya, jembatan di kawasan Pantai Padang belakang Hotel Pangeran tidak diperuntukkan untuk memungut iuran parkir. Namun, kini lokasi tersebut diresmikan untuk dimintai uang parkir oleh Dishub. Inisial Z (27), yang sebelumnya diduga melakukan pungli, kini dipromosikan menjadi juru parkir resmi di lokasi tersebut.
Tim gabungan memberikan panduan kepada Z agar hanya meminta iuran parkir di bagian bawah jembatan yang mengarah ke Kafe Uniqqovi. Mereka menekankan bahwa Z tidak boleh melakukan aktivitas di atas jembatan.
Tanggapan dari Pelaku dan Komunitas
Z (27) menyampaikan rasa senangnya karena telah dipromosikan menjadi juru parkir resmi. Ia berharap bisa bekerja dengan baik dan tidak mengulangi kesalahan yang lalu. Selain itu, ia juga berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan menjalani tugas dengan tanggung jawab.
Komunitas lokal dan pihak berwenang menilai bahwa tindakan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat umum, terutama bagi mereka yang pernah melakukan kesalahan. Dengan demikian, diharapkan bisa tercipta lingkungan yang lebih tertib dan aman di kawasan Pantai Padang.




