Kasus Pungutan Liar di Pantai Padang, Terduga Pelaku Diresmikan Jadi Juru Parkir Resmi
Seorang pemuda berinisial Z diamankan oleh tim gabungan setelah videonya viral akibat dugaan melakukan pungutan liar. Aksi yang dilakukannya menarik perhatian masyarakat dan membuatnya menjadi sorotan. Setelah mengakui kesalahan serta meminta maaf, Z akhirnya diresmikan sebagai juru parkir resmi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang.
Penangkapan dan Permintaan Maaf
Terduga pelaku pungutan liar ini berinisial Z (27 tahun). Aksinya viral di media sosial setelah diduga melakukan pungutan kepada pengunjung kawasan Pantai Padang pada Kamis (26/3/2026) sore kemarin. Sejumlah tim gabungan dari Dishub, Kanit Intel dan Reskrim Polsek Padang Barat, Dubalang Kota Padang, Lurah Lolong Belanti, Camat Padang Barat dan Timur, serta unsur lainnya langsung mengamankan terduga pelaku pada Jumat (27/3/2026).
Penangkapan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu masjid di Flamboyan Baru. Setelah itu, pelaku dibawa ke lokasi kejadian, yaitu kawasan Pantai Padang, belakang Hotel Pangeran, pada pukul 15.30 WIB. Di sana, ia diinterogasi oleh tim gabungan dan akhirnya menyampaikan permintaan maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Penetapan sebagai Juru Parkir Resmi
Atas kemauannya dan keterbatasan ekonomi, Z lalu diresmikan oleh Dishub sebagai juru parkir resmi di lokasi tersebut. Sebelumnya, jembatan di kawasan Pantai Padang belakang Hotel Pangeran memang tidak diperuntukkan untuk memungut iuran parkir. Namun, kini tempat tersebut diresmikan untuk dimintai uang parkir oleh Dishub.
Pantauan di lokasi sekira pukul 16.08 WIB menunjukkan bahwa Kadishub Padang, Ances Kurniawan, memasangkan langsung rompi dan kartu pengenal juru parkir kepada Z (27). Sembari memasangkan rompi, Ances mengatakan bahwa Z resmi menjadi juru parkir di lokasi tersebut. Wajah bahagia terlihat dari Z usai diberikan rompi dan kartu tanda pengenal. Setelah itu, aksi salam-salaman berlangsung di lokasi.
“Sangat senang, bisa dipromosikan menjadi juru parkir resmi,” ucap Z (27) usai diamankan menjadi juru parkir.
Batasan Wilayah Pemungutan Parkir
Beberapa anggota tim gabungan juga memberikan penjelasan bahwa Z boleh meminta iuran parkir, namun tidak di atas jembatan. Melainkan, Z hanya boleh meminta di bagian bawah jembatan yang mengarah ke Kafe Uniqqovi.
“Jangan ambil parkir di atas jembatan, ingat ya, tapi di bawah sini,” ujar beberapa anggota tim gabungan yang tidak dapat disebutkan satu per satu.

Pengakuan dan Janji Tidak Mengulangi Perbuatan
Terduga pelaku pungutan liar di Jembatan Kasiah Tak Sampai, kawasan Pantai Padang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, berhasil diamankan oleh tim gabungan. Aksi dugaan pungutan liar ini viral di media sosial Instagram pada Kamis (26/3/2026) sore kemarin.
Menanggapi hal tersebut, tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Padang, jajaran Intel dan Reskrim Polsek Padang Barat, Dubalang Kota Padang, Lurah Lolong Belanti, Camat Padang Barat dan Timur, Ketua RT 03 setempat, serta pihak terkait lainnya turut terlibat dalam penangkapan.
Terduga pelaku berhasil diamankan di sebuah masjid di Kota Padang pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, dan langsung dibawa ke lokasi kejadian. Lokasi dugaan pungutan liar tersebut berada di Kecamatan Padang Utara, tepatnya Jembatan Kasiah Tak Sampai, kawasan Pantai Padang, Kota Padang.
Di lokasi tersebut, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan hanya mencari uang makan. Ia mengakui bahwa hanya meminta sebanyak Rp2.000 kepada pengunjung dan beraksi sendirian saat di lokasi.
Atas dasar tersebut, terduga pelaku yang berinisial Z (27) langsung menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Saya Z (27) melakukan parkir liar pada 26 Maret 2026 sore, di belakang Hotel Pangeran, Jembatan Kasiah Tak Sampai. Saya berjanji tidak akan mengulanginya kembali,” katanya dalam menyampaikan permintaan maaf.
Permintaan maaf tersebut disaksikan oleh tim gabungan di lokasi dan direkam secara bersama-sama sebagai barang bukti. Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa setelah terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf, ia menyalami segenap unsur tim gabungan. Mulai dari Kadishub Padang Ances, Kanit Intel Polsek Padang Barat Iptu Andesisgo, Kasat Reskrim Polsek Padang Barat, lurah, camat, dan lain sebagainya.



