Tantangan Ekonomi Indonesia Akibat Gejolak Geopolitik di Timur Tengah
Indonesia, sebagai negara dengan perekonomian yang terus berkembang, menghadapi berbagai tantangan eksternal yang bisa memengaruhi stabilitas ekonominya. Salah satu ancaman utama datang dari gejolak geopolitik di kawasan Timur Tengah, khususnya konflik Iran. Pakar politik ekonomi, Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), menyatakan bahwa situasi ini bisa memperburuk kondisi ekonomi Indonesia, terutama dari sisi tekanan nilai tukar rupiah hingga ketergantungan pada utang luar negeri.
Kekuatan dan Kelemahan Ekonomi Indonesia
Anthony menilai bahwa selama ini, Indonesia sering dipandang memiliki ketahanan ekonomi yang lebih baik dibandingkan masa menjelang krisis 1997. Hal ini didasarkan pada besarnya cadangan devisa yang telah melampaui US$150 miliar serta struktur utang yang dinilai relatif aman karena berjangka panjang. Namun, pandangan tersebut dinilai terlalu optimistis dan tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil.
“Indonesia terlena—atau tepatnya, diterlena—oleh narasi bahwa ekonomi Indonesia kuat, cadangan devisa besar, mencapai lebih dari US$150 miliar, dan struktur utang aman karena didominasi tenor jangka panjang,” ujar Anthony dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, fundamental ekonomi Indonesia, baik dari sisi fiskal, moneter, maupun nilai tukar, masih tergolong lemah. Kondisi ini membuat perekonomian domestik sangat sensitif terhadap guncangan eksternal, termasuk konflik geopolitik yang dapat memicu gangguan pasokan energi global.
Risiko Cadangan Devisa yang Tidak Stabil
Dalam hal ini, konflik Iran disebut berpotensi memicu lonjakan harga minyak dan gangguan rantai pasok, yang pada akhirnya akan berdampak pada ekonomi global. Indonesia sebagai negara berkembang dengan ketergantungan pada impor energi dinilai akan ikut terdampak secara signifikan.
“Masalahnya, pernyataan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta. Fundamental ekonomi, baik fiskal, moneter, dan nilai tukar, sebenarnya sangat lemah, kalau tidak mau disebut rapuh,” tuturnya.
Lebih lanjut, cadangan devisa Indonesia dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kekuatan ekonomi yang sesungguhnya. Sebagian besar cadangan tersebut disebut berasal dari akumulasi utang luar negeri, baik oleh pemerintah maupun bank sentral. Kondisi ini memunculkan risiko tersendiri karena utang tersebut tidak seluruhnya digunakan untuk aktivitas produktif, melainkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar melalui intervensi pasar. Strategi ini dinilai tidak berkelanjutan dalam jangka panjang.
“Cadangan devisa Indonesia besar dalam angka, tetapi terisi gelembung akumulasi utang luar negeri, terutama oleh pemerintah dan Bank Indonesia,” jelasnya.
Tekanan Terhadap Rupiah dalam Beberapa Tahun Terakhir
Tekanan terhadap rupiah sendiri bukan fenomena baru. Dalam kurun waktu 2014 hingga 2025, Indonesia telah mengalami beberapa periode tekanan signifikan terhadap nilai tukar, yang dalam kondisi tertentu berpotensi berkembang menjadi krisis.
Pada periode 2014–2015, cadangan devisa tercatat turun sekitar 8,5%, sementara rupiah melemah hingga 20%. Pemerintah saat itu merespons dengan menerbitkan obligasi internasional untuk meredam tekanan pasar. “Praktik seperti ini tidak bisa dipertahankan. Pada titik tertentu, rupiah akan mengalami koreksi tajam. Pertanyaannya bukan lagi apakah hal itu akan terjadi, tetapi kapan,” ujarnya.
Tekanan kembali terjadi pada 2018 dengan skala yang lebih besar. Cadangan devisa menyusut lebih dalam, sementara rupiah kembali terdepresiasi signifikan. Untuk menahan pelemahan, pemerintah meningkatkan penerbitan utang luar negeri dalam jumlah besar. Fenomena serupa juga terlihat pada awal pandemi Covid-19 pada 2020, ketika dalam waktu singkat rupiah melemah tajam dan cadangan devisa terkuras. Respons cepat berupa penerbitan global bond menjadi langkah utama untuk menenangkan pasar.
“Artinya, semakin besar tekanan terhadap rupiah, semakin besar pula ketergantungan pada utang luar negeri,” imbuhnya.
Kondisi Terkini dan Ancaman dari Konflik Iran
Memasuki 2026, tanda-tanda tekanan terhadap rupiah kembali terlihat. Dalam 2 bulan pertama tahun ini, cadangan devisa tercatat menurun meskipun pemerintah telah menarik utang luar negeri dalam jumlah signifikan. Kondisi ini mengindikasikan adanya arus keluar dana yang cukup besar sehingga ruang bagi stabilisasi nilai tukar menjadi semakin terbatas jika tren tersebut berlanjut.
“Tanda-tanda tekanan terhadap rupiah sudah kembali muncul,” ujarnya.
Dalam situasi tersebut, konflik Iran berpotensi menjadi faktor pemicu tambahan yang memperburuk tekanan terhadap rupiah. Lonjakan harga energi dan pergeseran investasi global ke aset yang lebih aman dapat memperlemah posisi mata uang negara berkembang, termasuk Indonesia.
Berdasarkan data historis, pelemahan rupiah sebesar 15%–20% bukanlah hal yang jarang terjadi. Dengan posisi saat ini di kisaran Rp17.000 per dolar AS, depresiasi 20% dapat mendorong rupiah mendekati Rp20.400 per dolar AS. “Angka ini bukan lagi angka spekulatif, tetapi berbasis data historis,” katanya.
Bahkan, dalam skenario geopolitik yang lebih ekstrem, pelemahan rupiah berpotensi melampaui 20% dalam waktu relatif singkat, yakni dalam 3 hingga 6 bulan ke depan. Sejarah krisis 1997 juga menjadi pengingat, ketika pelemahan rupiah yang tajam memaksa pemerintah mencari bantuan internasional akibat tekanan yang tidak terkendali. “Rupiah tergelincir seperti bola salju yang tidak terkendali,” pungkasnya.



