Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Saturday, 3 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Politik»Gus Yaqut Dikeluarkan dari Tahanan Sebelum Lebaran
    Politik

    Gus Yaqut Dikeluarkan dari Tahanan Sebelum Lebaran

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover25 March 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Mantan Menteri Agama Tidak Ada di Rutan KPK

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut tidak terlihat di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Kamis (19/3/2026) malam. Keberadaannya yang tiba-tiba menghilang menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan dari para tahanan lainnya.

    Pengalihan Penahanan Dilakukan Berdasarkan Permohonan Keluarga

    Menurut informasi yang diperoleh, pengalihan penahanan Gus Yaqut dilakukan oleh KPK atas permohonan keluarganya. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut telah resmi dialihkan menjadi tahanan rumah. Perubahan ini dilakukan setelah pihak keluarga mengajukan permohonan pada Selasa (17/3/2026).

    Budi menjelaskan bahwa pengalihan penahanan dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Meskipun status penahanannya berubah, KPK tetap menjaga pengawasan ketat terhadap Gus Yaqut. Proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023–2024 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp622 miliar tetap berjalan.

    Spekulasi dan Kekhawatiran di Kalangan Tahanan

    Keberadaan Gus Yaqut yang tidak kunjung kembali ke rutan menimbulkan kecurigaan di kalangan para tahanan. Salah satu yang menyampaikan informasi ini adalah istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), Silvia Rinita Harefa. Ia mengungkapkan bahwa Gus Yaqut sudah tidak terlihat di rutan sejak Kamis malam.

    Silvia menyebutkan bahwa informasi ini disampaikannya seusai membesuk suaminya di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih pada momen perayaan Idulfitri. Ia juga menjelaskan bahwa suaminya, Noel, tidak berada satu sel dengan Gus Yaqut. Namun, kabar tentang “menghilangnya” Gus Yaqut sudah menyebar di antara para tahanan.

    Ketidakhadiran Gus Yaqut dalam Salat Idulfitri

    Salah satu hal yang mengejutkan adalah ketidakhadiran Gus Yaqut dalam pelaksanaan salat Idulfitri di Gedung Juang KPK pada Sabtu pagi. Menurut informasi yang beredar, ia dibawa keluar untuk pemeriksaan. Namun, waktu pemeriksaan yang bertepatan dengan malam takbiran menimbulkan tanda tanya besar di kalangan sesama tahanan.

    Silvia menyebutkan bahwa meskipun ada informasi tentang pemeriksaan, sampai saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut. Ia juga mempersilakan awak media untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai keberadaan Gus Yaqut.

    Pantauan di Lapangan

    Pantauan awak media di lapangan pada Sabtu (21/3/2026) pagi menunjukkan bahwa sosok Gus Yaqut sama sekali tidak terlihat. Dari puluhan tahanan yang diturunkan secara bergelombang untuk melaksanakan salat Idulfitri sejak pukul 07.03 WIB di lantai 3 Gedung Juang KPK, tidak ada tanda-tanda kehadiran Gus Yaqut.

    Meski begitu, mantan anak buahnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, tampak hadir dalam rombongan tersebut. Hal ini semakin memperkuat spekulasi tentang keberadaan Gus Yaqut yang tidak jelas.

    Proses Hukum Tetap Berjalan

    Meskipun status penahanan Gus Yaqut berubah, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. KPK menegaskan bahwa pengawasan terhadap tersangka tetap dilakukan dengan ketat. Selain itu, penyidik tetap melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp622 miliar.

    Gus Yaqut sendiri resmi ditahan KPK sejak Kamis (12/3/2026) setelah ditetapkan sebagai tersangka. Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan wewenang kuota haji tambahan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

    31 August 2026

    Hidup di Dalam Kita! Filosofi Mendalam 3 Jersey Baru Persib Bandung di Super League 2026/2027

    31 August 2026

    Demo Warga Pati di DPR, Dua Tuntutan dan Pengaturan Lalu Lintas

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?