Mantan Menteri Agama Tidak Ada di Rutan KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut tidak terlihat di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Kamis (19/3/2026) malam. Keberadaannya yang tiba-tiba menghilang menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan dari para tahanan lainnya.
Pengalihan Penahanan Dilakukan Berdasarkan Permohonan Keluarga
Menurut informasi yang diperoleh, pengalihan penahanan Gus Yaqut dilakukan oleh KPK atas permohonan keluarganya. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut telah resmi dialihkan menjadi tahanan rumah. Perubahan ini dilakukan setelah pihak keluarga mengajukan permohonan pada Selasa (17/3/2026).
Budi menjelaskan bahwa pengalihan penahanan dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Meskipun status penahanannya berubah, KPK tetap menjaga pengawasan ketat terhadap Gus Yaqut. Proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023–2024 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp622 miliar tetap berjalan.
Spekulasi dan Kekhawatiran di Kalangan Tahanan
Keberadaan Gus Yaqut yang tidak kunjung kembali ke rutan menimbulkan kecurigaan di kalangan para tahanan. Salah satu yang menyampaikan informasi ini adalah istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), Silvia Rinita Harefa. Ia mengungkapkan bahwa Gus Yaqut sudah tidak terlihat di rutan sejak Kamis malam.
Silvia menyebutkan bahwa informasi ini disampaikannya seusai membesuk suaminya di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih pada momen perayaan Idulfitri. Ia juga menjelaskan bahwa suaminya, Noel, tidak berada satu sel dengan Gus Yaqut. Namun, kabar tentang “menghilangnya” Gus Yaqut sudah menyebar di antara para tahanan.
Ketidakhadiran Gus Yaqut dalam Salat Idulfitri
Salah satu hal yang mengejutkan adalah ketidakhadiran Gus Yaqut dalam pelaksanaan salat Idulfitri di Gedung Juang KPK pada Sabtu pagi. Menurut informasi yang beredar, ia dibawa keluar untuk pemeriksaan. Namun, waktu pemeriksaan yang bertepatan dengan malam takbiran menimbulkan tanda tanya besar di kalangan sesama tahanan.
Silvia menyebutkan bahwa meskipun ada informasi tentang pemeriksaan, sampai saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut. Ia juga mempersilakan awak media untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai keberadaan Gus Yaqut.
Pantauan di Lapangan
Pantauan awak media di lapangan pada Sabtu (21/3/2026) pagi menunjukkan bahwa sosok Gus Yaqut sama sekali tidak terlihat. Dari puluhan tahanan yang diturunkan secara bergelombang untuk melaksanakan salat Idulfitri sejak pukul 07.03 WIB di lantai 3 Gedung Juang KPK, tidak ada tanda-tanda kehadiran Gus Yaqut.
Meski begitu, mantan anak buahnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, tampak hadir dalam rombongan tersebut. Hal ini semakin memperkuat spekulasi tentang keberadaan Gus Yaqut yang tidak jelas.
Proses Hukum Tetap Berjalan
Meskipun status penahanan Gus Yaqut berubah, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. KPK menegaskan bahwa pengawasan terhadap tersangka tetap dilakukan dengan ketat. Selain itu, penyidik tetap melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp622 miliar.
Gus Yaqut sendiri resmi ditahan KPK sejak Kamis (12/3/2026) setelah ditetapkan sebagai tersangka. Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan wewenang kuota haji tambahan.



