Peran Zea Ashraff dalam Kasus Korupsi yang Menyeret Keluarganya
Mehnaz Nazeera Ashraff, yang akrab disapa Zea Ashraff, kini menjadi sorotan publik setelah dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi yang menyeret nama ibunya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Gadis yang sebelumnya dikenal sebagai aktris, presenter, dan influencer ini kini harus menghadapi berbagai komentar negatif dari warganet.
Zea Ashraff memilih untuk menonaktifkan kolom komentar di akun Instagram @zeaashraff guna menghindari banjir kritik. Namun, akun Instagram lain miliknya, yaitu @mehnaznazeera, masih tetap aktif. Warganet pun tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk berkomentar, dengan beberapa komentar seperti:
- @akmaall_f: “ada salam dari @official.kpk nih cantik”
- @windo_anjarwiwoho: “dpt duit itu kerja”
- @kurniaaaaaaff_: “Ciyeeee…. yg diem doank dapet 2,5M bagi dunk”
Komentar-komentar ini menunjukkan bahwa kasus tersebut masih menjadi topik hangat dan memancing beragam opini publik.
Aktivitas Zea di Dunia Hiburan
Zea Ashraff dikenal sebagai sosok yang aktif di dunia hiburan, baik di panggung maupun televisi. Ia membangun karier sebagai aktris, presenter, dan pembuat konten (influencer). Meski demikian, langkahnya kini terbayangi dugaan keterlibatan dalam aliran dana haram dari “bisnis keluarga” yang dikendalikan ibunya, meski ia tidak memiliki jabatan resmi di perusahaan tersebut.
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023–2026. Belakangan terungkap bahwa suami, dua anak Fadia, dan orang kepercayaannya turut menikmati aliran uang haram hingga miliaran rupiah. Meski begitu, KPK hingga saat ini belum menetapkan suami dan anak Fadia sebagai tersangka.
Perusahaan Keluarga yang Terlibat
Praktik korupsi ini dilakukan melalui PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB), sebuah perusahaan penyedia jasa yang sengaja didirikan pada tahun 2022. Perusahaan tersebut dikelola oleh keluarga Fadia. Suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu (anggota DPR RI Komisi X) menjabat sebagai komisaris, dan anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff (anggota DPRD Kabupaten Pekalongan) sempat menjabat sebagai direktur.
Data KPK menunjukkan ketimpangan yang tajam. Sepanjang tahun 2023 hingga 2026, tercatat transaksi masuk sebesar Rp46 miliar ke rekening PT RNB dari Pemkab Pekalongan. Namun, hanya Rp 22 miliar yang benar-benar digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing. Sisa dana sekitar 40 persen diduga dinikmati lingkaran inti Fadia:
- Fadia Arafiq: Diduga menerima Rp5,5 miliar.
- Mukhtaruddin Ashraff Abu (Suami): Diduga menerima Rp1,1 miliar.
- Muhammad Sabiq Ashraff (Anak): Diduga menerima Rp4,6 miliar.
- Mehnaz NA (Anak): Diduga menerima Rp2,5 miliar.
- Rul Bayatun (Direktur): Diduga mengantongi Rp2,3 miliar.
Selain itu, ditemukan pula penarikan tunai misterius lainnya sebesar Rp3 miliar yang kini tengah dilacak keberadaannya oleh penyidik berkoordinasi dengan pihak perbankan.
Profil Mehnaz Nazeera Ashraff
Mehnaz Nazeera Ashraff atau Mehnaz NA atau Zea Ashraff harus menghadapi kenyataan pahit terseret dalam pusaran korupsi yang menjerat keluarganya. Putri dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan anggota DPR RI, Ashraff Abu ini diduga ikut menikmati miliaran rupiah dari “bisnis keluarga” bermodus pengadaan jasa outsourcing yang dikendalikan langsung sang ibu melalui sebuah grup WhatsApp rahasia berinisial “Belanja RSUD”.
Meskipun tidak memiliki jabatan di PT RNB, KPK mengungkapkan Mehnaz NA diduga menikmati uang korupsi sebesar Rp2,5 miliar. Diketahui, Mehnaz NA alias Mehnaz Nazeera Ashraff atau akrab disapa Zea, merupakan anak keempat dari pasangan Fadia Arafiq dan Ashraff Abu.
Zea melakoni profesi sebagai publik figur yang membangun kariernya di industri hiburan mengikuti jejak kedua orang tuanya. Ia dikenal sebagai seorang aktris, presenter, dan pembuat konten (influencer) yang aktif di berbagai panggung formal maupun televisi.
Ia kerap tampil memandu acara-acara skala besar, khususnya di wilayah Kabupaten Pekalongan, seringkali bersanding dengan ibundanya, Fadia Arafiq. Di sisi lain, Zea kerap mengunggah foto-foto dengan penampilan modis dan menghadiri berbagai acara formal maupun kasual yang mewah. Namun, profil profesionalnya kini terbayangi oleh dugaan keterlibatan dalam kasus hukum yang menyeret nama besar keluarganya.
Perusahaan Keluarga dan Pengadaan Jasa Outsourcing
Kasus ini bermula saat Fadia Arafiq yang baru satu tahun menjadi Bupati Pekalongan periode 2021-2025 mendirikan perusahaan bersama suaminya bernama PT RNB (Raja Nusantara Berjaya). PT RNB adalah perusahaan yang didirikan Fadia bersama suaminya, sekaligus anggota DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu, bergerak di bidang penyediaan jasa yang turut aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Lingkungan Pemkab Pekalongan.
Saat perusahaan ini didirikan, Mukhtaruddin Ashraff menjabat sebagai komisaris. Sementara Muhammad Sabiq menjabat sebagai direktur pada periode 2022-2024. Pada 2024, Fadia mengganti posisi direktur menjadi dijabat orang kepercayaannya, Rul Bayatun (RUL).
Setiap perangkat daerah yang akan melakukan pengadaan diminta menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada PT RNB di awal, agar PT RNB bisa menyesuaikan nilai penawaran yang mendekati angka HPS. Sepanjang 2025, PT RNB juga mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 Perangkat Daerah, tiga RSUD, dan satu Kecamatan.
Tak hanya itu, sepanjang 2023 – 2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp 46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan. Kemudian dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp 22 miliar. Sedangkan sisanya, dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar atau sekitar 40 persen dari total transaksi.
Asep mengatakan, pengelolaan dan distribusi uang tersebut diatur Fadia Arafiq. Ia mengatakan, pengaturan dilakukan melalui komunikasi WA Grup bernama “Belanja RSUD” bersama para stafnya. Setiap pengambilan uang untuk Bupati, staf selalu melaporkan, mendokumentasikan, dan mengirimkannya melalui WA Grup tersebut. Penyidik juga masih akan terus menelusuri apakah perusahaan ini juga digunakan untuk melakukan modus dalam penerimaan lainnya.



