Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 16 Maret 2026
Trending
  • Honda Beat Street Brown 2026: Tampil Beda di Pasar Motor Matik
  • 4 cara mengubah baju bekas jadi uang banyak
  • Alhamdulillah, 5 Bantuan Sosial Cair Maret 2026, Cek NIK Anda Segera!
  • Sulok: Jalannya Ketenangan di Tengah Keributan
  • Perang Iran vs AS dan Israel Memasuki Pekan Kedua, Teheran Tidak Menyerah
  • Perjalanan kasus Delpedro cs dari penangkapan hingga pembebasan
  • Tidak Ada Kata Mundur, Iran Menolak Gencatan Senjata: Perlawanan Berlanjut Hingga AS-Israel Pergi
  • Bobotoh masih terpaut, David da Silva panas, Persib Bandung diminta kembali juara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Mediasi Sukses: Nabilah O’Brian Pilih Damai dengan Zendhy dan Istrinya, Gedung Bareskrim Jadi Saksi
Hukum

Mediasi Sukses: Nabilah O’Brian Pilih Damai dengan Zendhy dan Istrinya, Gedung Bareskrim Jadi Saksi

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover15 Maret 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Perdamaian dalam Konflik Hukum Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma

Konflik hukum antara selebgram sekaligus pengusaha kuliner Nabilah O’Brien dengan gitaris Zendhy Kusuma serta istrinya, Evi Santi Rahayu, akhirnya mencapai titik terang. Setelah melalui proses mediasi yang berjalan lancar, kedua belah pihak sepakat untuk saling mencabut laporan dan mengakhiri perselisihan yang sempat memicu perdebatan di media sosial.

Proses Mediasi Berjalan Lancar

Kepastian perdamaian ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menjelaskan bahwa pertemuan yang dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menyelesaikan kasus secara adil dan manusiawi.

Menurut Trunoyudo, mediasi tidak hanya sekadar formalitas hukum, tetapi juga bentuk komitmen Polri untuk membuka ruang dialog antara para pihak. Momentum bulan suci Ramadan turut menjadi faktor penting dalam memperkuat semangat perdamaian, karena bulan tersebut identik dengan nilai introspeksi diri, mempererat silaturahmi, serta saling memaafkan.

Kelegaan Nabilah O’Brien

Setelah proses hukum yang cukup panjang, Nabilah O’Brien tampak lega setelah status tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dicabut. Ia keluar dari Gedung Bareskrim Polri pada Minggu malam (8/3/2026) dengan wajah lelah namun penuh kelegaan.

“Capek banget, tak jadi tersangka,” ujar Nabilah sambil meninggalkan gedung tersebut. Ia mengenakan kemeja cokelat dan enggan berlama-lama berbicara dengan awak media yang telah menunggunya sejak sore hari.

Nabilah juga menyatakan bahwa ia telah memaafkan pihak yang sebelumnya berselisih dengannya. Ia bahkan mengamini langkah pencabutan laporan yang sempat diajukan terkait dugaan pencurian di restorannya. Keputusan tersebut menjadi bagian dari upaya mengakhiri konflik yang sempat menjadi sorotan publik.

“Saya maafin semuanya, saya mau tidur, saya mau kerja, saya sudah bukan tersangka, itu saja,” kata Nabilah. Ia juga menegaskan bahwa dirinya benar-benar telah memaafkan sepenuhnya dan tidak ingin lagi memperpanjang masalah tersebut.

Sikap Tenang dari Zendhy dan Evi

Berbeda dengan Nabilah, Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu lebih dahulu meninggalkan Gedung Bareskrim Polri. Keduanya tampak memilih untuk tidak banyak memberikan keterangan kepada media. Sikap tenang dan singkat terlihat dari jawaban yang mereka berikan ketika ditanya mengenai hasil mediasi yang baru saja berlangsung.

“Kasih itu lemah lembut damai sejahtera,” ucap Evi singkat. Ucapan tersebut seolah menjadi simbol bahwa konflik yang sempat memanas kini telah mereda dan berakhir dengan kesepakatan damai.

Kesepakatan dalam Dokumen Perjanjian Perdamaian

Trunoyudo memastikan bahwa proses mediasi berjalan lancar. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk saling mencabut laporan yang sebelumnya diajukan. Kesepakatan ini telah dituangkan secara resmi dalam dokumen perjanjian perdamaian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Selain mencabut laporan, kedua pihak juga menyepakati langkah lain sebagai bagian dari komitmen perdamaian, yakni dengan menghapus berbagai unggahan yang berkaitan dengan konflik tersebut di media sosial masing-masing.

Meski demikian, Trunoyudo menegaskan bahwa proses administrasi hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Namun secara prinsip, langkah perdamaian yang telah dicapai dinilai sudah memberikan rasa keadilan bagi kedua belah pihak.

Penutup

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, konflik yang sempat menyita perhatian publik dan memicu perdebatan di media sosial kini resmi memasuki babak akhir. Kedua pihak pun diharapkan dapat melanjutkan aktivitas mereka masing-masing tanpa bayang-bayang perselisihan yang sempat memanas sebelumnya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Perjalanan kasus Delpedro cs dari penangkapan hingga pembebasan

15 Maret 2026

Zea Ashraff, Anak Bupati Pekalongan, Diduga Nikmati Uang Korupsi

15 Maret 2026

Akhirnya Dicabut, Status Tersangka Nabilah Obrien, Selebgram Korban Pencurian Jadi Tersangka

15 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Honda Beat Street Brown 2026: Tampil Beda di Pasar Motor Matik

16 Maret 2026

4 cara mengubah baju bekas jadi uang banyak

15 Maret 2026

Alhamdulillah, 5 Bantuan Sosial Cair Maret 2026, Cek NIK Anda Segera!

15 Maret 2026

Sulok: Jalannya Ketenangan di Tengah Keributan

15 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?