Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Wilayah Tangerang
Surat Ijin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat administratif, kesehatan jasmani dan rohani, serta memiliki pemahaman tentang peraturan lalu lintas. Bagi pemilik SIM, penting untuk melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali dari tanggal penerbitan SIM. Jika masa berlaku SIM habis, pemilik harus membuat SIM baru.
Layanan SIM keliling tersedia di wilayah Tangerang, termasuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Berikut ini informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM keliling hari ini, Senin 8 Maret 2026.
Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang
Layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang digelar di beberapa lokasi dengan waktu operasional mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB, kecuali pada hari Minggu dan hari libur resmi yang tidak dilayani.
Berikut rincian lokasi dan jadwalnya:
- Senin – Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi
- Selasa – The Hervest Citra Raya (Bundaran 4) dan Pospol Kutabumi
- Rabu – Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra
- Kamis – Pospol Telaga Bestari dan The Hervest Citra Raya (Bundaran 4)
- Jumat – Pospol Telaga Bestari dan Mitra 10 Bitung Jaya
- Sabtu – Pospol Telaga Bestari dan Pasar Puri Samsat Pasar Kemis
Layanan SIM Keliling Kota Tangerang
Di Kota Tangerang, layanan SIM keliling diselenggarakan di dua lokasi utama, yaitu Plaza Shinta Mal Karawaci dan Halaman Masjid Al Madinah CBD Ciledug. Layanan ini beroperasi dari Senin hingga Sabtu, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Daftar lokasi dan jadwalnya adalah sebagai berikut:
- Senin – Plaza Shinta Mal Karawaci dan Halaman Masjid Al Madinah CBD Ciledug
- Selasa – Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan Plaza Shinta Mal Karawaci
- Rabu – Pasar Laris Taman Cibodas dan Pos Pinang
- Kamis – Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan MC Donald’s Jatake
- Jumat – Metropolis Mal Town Square dan Pasar Laris Taman Cibodas
- Sabtu – Samping Mitra 10 Pasar Baru dan Burger King Larangan Ciledug
Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Selatan
Di Kota Tangerang Selatan, layanan SIM keliling berlangsung di Pamulang Square dan ITC BSD. Layanan ini dibuka selama tujuh hari, termasuk hari Minggu, dengan waktu operasional yang sedikit berbeda tergantung harinya.
Berikut detail lokasi dan jadwalnya:
- Senin – Pamulang Square (08.00–13.00 WIB dan 15.00–16.30 WIB), ITC BSD (08.00–13.00 WIB)
- Selasa – Pamulang Square (08.00–13.00 WIB dan 15.00–16.30 WIB), ITC BSD (08.00–13.00 WIB)
- Rabu – Bintaro Plaza (08.00–13.00 WIB dan 15.00–16.30 WIB), ITC BSD (08.00–13.00 WIB)
- Kamis – Bintaro Plaza (08.00–13.00 WIB dan 15.00–16.30 WIB), ITC BSD (08.00–13.00 WIB)
- Jumat – Pamulang Square (08.00–11.00 WIB dan 15.00–16.30 WIB), ITC BSD (08.00–13.00 WIB)
- Sabtu – Pamulang Square (08.00–11.00 WIB dan 14.00–16.00 WIB), ITC BSD (08.00–11.00 WIB)
- Minggu – Bintaro Plaza (08.00–10.00 WIB)
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk melakukan perpanjangan SIM, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen, antara lain:
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan psikologi
- Fotocopy e-KTP
- SIM lama yang akan diperpanjang
Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui http://formulir.polrestatangerang.net. Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, yaitu:
- SIM A: Rp80.000
- SIM B I: Rp80.000
- SIM B II: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Alur Perpanjangan SIM
Berikut alur yang harus diikuti saat melakukan perpanjangan SIM:
- Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
- Pemohon menuju loket untuk membayar biaya administrasi dan mengambil formulir.
- Pemohon mengambil nomor antrean.
- Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
- Petugas melakukan entri data pemohon.
- Pemohon melakukan proses identifikasi seperti sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
- Pemohon menuju ruang tunggu untuk mengambil SIM yang telah diperpanjang.



