Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, 8 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Hukum»Kombes Pol Handik Zusen Pimpin Penangkapan Ko Erwin, DPO Narkoba yang Diduga Bantu AKBP Didik
    Hukum

    Kombes Pol Handik Zusen Pimpin Penangkapan Ko Erwin, DPO Narkoba yang Diduga Bantu AKBP Didik

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover3 March 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Bandar Narkoba Kelas Kakap oleh Tim Gabungan Polri

    Kombes Pol Handik Zusen, seorang perwira menengah di Bareskrim Polri, kembali menunjukkan kehandalannya dalam menangani kasus-kasus besar. Kali ini, ia memimpin tim gabungan bersama Satgas NIC dalam meringkus Erwin Iskandar alias Ko Erwin, bandar narkoba kelas kakap yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri.

    Peran Kombes Pol Handik Zusen dalam Operasi Penangkapan

    Sebagai Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Handik Zusen bertanggung jawab atas pengawasan dan penindakan terhadap tindak pidana narkoba. Ia juga memimpin operasi yang melibatkan berbagai satuan kepolisian untuk mengamankan pelaku yang sudah lama menjadi target.

    Erwin Iskandar, yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba yang sangat berpengaruh, berhasil ditangkap di perairan yang nyaris memasuki wilayah Malaysia. Penangkapan terjadi pada Kamis (26/2/2026), sekitar pukul 13.30 WIB di Pematang Silo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

    Pihak kepolisian harus melakukan tindakan tegas karena Erwin mencoba kabur dan melawan saat ditangkap. “Ada upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat ditangkap,” kata Kombes Pol Handik Zusen saat dihubungi.

    Profil Kombes Pol Handik Zusen

    AKBP Handik Zusen adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003. Selama karier di Polda Metro Jaya, ia telah menjabat berbagai posisi penting. Salah satu jabatan yang menonjol adalah Kanit V Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya.

    Pada 2018, ia naik pangkat menjadi Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah dinaikkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Namanya sempat viral saat menangani kasus penembakan di Tol Cikampek KM 50, di mana ia dijuluki sebagai komandan pemburu laskar FPI.

    Selain itu, Handik pernah memimpin penangkapan John Kei dan anak buahnya di Tangerang pada 2020. Dalam operasi tersebut, 15 orang ditangkap.

    Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Ferdy Sambo

    Pada 2022, AKBP Handik Zusen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Ia ditahan di tempat khusus (Patsus) di Provos Mabes Polri bersama empat perwira menengah lainnya.

    Ia sempat dicopot dari jabatan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan dipindahkan ke Yanma Polri. Meski demikian, setahun kemudian, ia kembali diangkat sebagai Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

    Operasi Penangkapan Ko Erwin

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan Ko Erwin dilakukan setelah tim gabungan melakukan penyelidikan intensif. Informasi awal menyebutkan bahwa Erwin berupaya melarikan diri ke luar negeri.

    Berdasarkan hasil interogasi terhadap Akhsan Al Fadhli alias Genda, diketahui bahwa Erwin merencanakan penyeberangan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal. Ia dibantu oleh Rusdianto alias Kumis, yang diduga bekerja sama dengan seseorang bernama “The Docter” untuk menyiapkan kapal.

    Pada 24 Februari 2026, Erwin diberangkatkan menggunakan kapal tradisional menuju Malaysia. Tim gabungan langsung melakukan pengejaran dan berhasil mencegatnya sebelum sepenuhnya memasuki wilayah Malaysia.

    Hasil Penangkapan dan Pengembangan Kasus

    Dari tangan Erwin, polisi menyita uang tunai Rp 4,8 juta, uang 20.000 ringgit Malaysia, satu unit jam tangan merek TAG Heuer, serta satu unit telepon genggam Samsung.

    Ko Erwin diduga berperan sebagai bandar narkoba di Kota Bima, NTB, dan disebut-sebut menyetor uang Rp 2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Malaungi (AKP M) selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota saat itu.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Mantan Manajer Sarwendah: Dia Tak Pernah Berniat Jahat

    31 August 2026

    Direktur Polipangkep Lulus Uji Kompetensi CRA dan CRP, Kuatkan Tata Kelola Berbasis Risiko

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?